Terjemahan yang Berlaku English عربي

107- BAB PERINTAH MENGAMBIL MAKANAN DARI BAGIAN PINGGIR PIRING DAN LARANGAN MENGAMBIL MAKANAN DARI TENGAH

Hal ini ditunjukkan oleh sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Makanlah dari makanan yang ada di hadapanmu." (Muttafaq 'Alaih, hadis ini telah disebutkan sebelumnya)

1/744- Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Keberkahan itu turun di tengah-tengah makanan; maka mulailah mengambil makanan dari pinggirnya dan jangan dari tengah-tengahnya!" (HR. Abu Daud dan Tirmizi; Tirmizi berkata, "Hadis hasan sahih")

Kosa Kata Asing:

حَافَتَيْهِ (ḥāfataihi): dua bagian pinggirnya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Makan yang dimulai dari bagian tengah makanan menyebabkan keberkahan dicabut. Sebab itu, adab makan yang benar adalah dimulai dari bagian pinggir piring.

2) Kesempurnaan petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam mengajarkan umat ini tentang adab makan. Petunjuk yang sangat luar biasa!

2/745- Abdullah bin Busr -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memiliki sebuah nampan besar yang disebut Al-Garrā` yang harus dibawa oleh empat orang laki-laki. Tatkala waktu duha dan mereka telah melaksanakan salat Duha, nampan tersebut dihadirkan dan telah diisi dengan ṡarīd (roti yang telah dipotong-potong dan diberi daging dan kuah). Mereka berkumpul mengelilingi nampan tersebut. Manakala jumlah mereka bertambah banyak, maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- duduk berlutut. Seorang badui berkata, "Duduk cara apa ini?" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya Allah menjadikanku seorang hamba yang mulia dan murah hati, tidak menjadikanku sebagai orang yang angkuh lagi keras." Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda juga, "Makanlah dari bagian pinggirnya, dan biarkan dulu bagian paling tengahnya, niscaya makanan itu akan diberkahi." (HR. Abu Daud dengan sanad jayyid)

ذِرْوَتَهَا (żirwatahā), dengan mengkasrahkan "żāl", dan boleh juga didamahkan, yaitu: bagian tengahnya.

Kosa Kata Asing:

الغَرَّاء (al-garrā`): dinamakan demikian karena putihnya.

جَثَا (jaṡā): duduk berlutut dengan menduduki punggung kaki.

Pelajaran dari Hadis:

1) Menjelaskan kemuliaan hati dan perhatian besar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terhadap para sahabat dan rekan duduknya, serta tingginya ketawadukan beliau.

2) Keberkahan ada di bagian tengah makanan, dan itu berpengaruh terhadap makanan semuanya.

Faedah Tambahan:

Tersebar di sebagian orang bahwa Sunnah ketika duduk makan adalah duduk berlutut seperti posisi duduk tasyahud dalam salat. Perbuatan ini tidak memiliki dasar dari Sunnah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ia hanya sebatas perbuatan mubah, artinya diperbolehkan bagi orang yang mengerjakannya. Manusia tidak boleh diarahkan pada suatu ucapan atau perbuatan lalu dijadikan sebagai petunjuk yang harus diikuti kecuali jika hal itu telah ditunjukkan oleh Sunnah secara jelas.

Kaidah mengikuti Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bermakna kita mengerjakan apa yang beliau kerjakan seperti tata cara yang beliau kerjakan dengan dalil bahwa beliau mengerjakannya; serta meninggalkan apa yang beliau tinggalkan seperti tata cara yang beliau tinggalkan dengan dalil bahwa beliau meninggalkannya.