Home
QuranEnc
HadeethEnc
Bahasa Indonesia
اللغة العربية
English
Kitab RIYĀḌUṢ-ṢĀLIḤĪN beserta Faidah dan Petunjuknya
Terjemahan yang Berlaku
English
عربي
RAUḤ WA RAYĀḤĪN SYARAH KITAB RIYĀḌUṢ-ṢĀLIḤĪN
Biografi Penulis Kitab Riyāḍuṣ-Ṣāliḥīn, Al-'Allāmah Yahya bin Syaraf An-Nawawiy -raḥimahullāh- (631-676 H)
Nasab beliau:
Kelahiran dan masa kecil beliau:
Kehidupan ilmiah beliau:
Akhlak dan sifat beliau:
Kematian beliau:
Kedudukan Riyāḍuṣ-Ṣāliḥīn di Kalangan Ulama
Mukadimah Penulis, Imam An-Nawawiy -Raḥimahullāh Ta'ālā-
1- BAB IKHLAS DAN MENGHADIRKAN NIAT DI SEMUA AMALAN DAN UCAPAN BAIK YANG TAMPAK ATAUPUN TERSEMBUNYI
2- BAB TOBAT
3- BAB SABAR
4- BAB KEJUJURAN
5- BAB MURĀQABAH
6-BAB TAKWA
7- BAB YAKIN DAN TAWAKAL
8-BAB ISTIKAMAH
9- BAB TAFAKUR TERHADAP KEAGUNGAN MAKHLUK ALLAH, KEFANAAN DUNIA
10- BAB BERSEGERA MELAKUKAN KEBAIKAN
11- BAB MUJĀHADAH
12- BAB MOTIVASI MENINGKATKAN KEBAIKAN DI AKHIR USIA
13- BAB PENJELASAN TENTANG BANYAKNYA JALAN KEBAIKAN
14- BAB SEDERHANA DALAM KETAATAN
15- BAB MENJAGA AMALAN
16- BAB PERINTAH MENJAGA SUNNAH DAN ADAB-ADABNYA
17- BAB KEWAJIBAN TUNDUK KEPADA HUKUM ALLAH DAN UCAPAN ORANG YANG DIAJAK KEPADA HAL ITU SERTA YANG DIAJAK KEPADA KEBAIKAN DAN DILARANG DARI KEMUNGKARAN
18- BAB LARANGAN MELAKUKAN BIDAH DAN PERKARA-PERKARA YANG BARU DALAM AGAMA
19- BAB TENTANG ORANG YANG MEMULAI SUNAH YANG BAIK ATAU BURUK
20- BAB MENGAJAK KEPADA KEBAIKAN DAN PETUNJUK ATAU KEPADA KESESATAN
21- BAB TOLONG-MENOLONG DALAM KEBAJIKAN DAN KETAKWAAN
22- BAB NASIHAT
23- BAB AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR
24- BAB HUKUMAN BERAT BAGI ORANG YANG MENGAJAK KEPADA KEBAIKAN ATAU MENCEGAH KEMUNGKARAN TETAPI PERBUATANNYA MENYELISIHI UCAPANNYA
25- BAB PERINTAH MENUNAIKAN AMANAH
26- BAB PENGHARAMAN KEZALIMAN DAN PERINTAH MENGEMBALIKAN HAK ORANG YANG TERZALIMI
Kezaliman terbagi dua:
27- BAB MENGAGUNGKAN KEHORMATAN MUSLIM DAN PENJELASAN TENTANG HAK MEREKA SERTA KASIH SAYANG KEPADA MEREKA
28- BAB MENUTUP AURAT (AIB) MUSLIM DAN LARANGAN MENYEBARKANNYA TANPA HAJAT
29- BAB MEMBANTU KEBUTUHAN KAUM MUSLIMIN
30- BAB SYAFAAT (MEMBANTU SEBAGAI PERANTARA)
31- BAB MENDAMAIKAN MANUSIA
32- BAB KEUTAMAAN MUSLIM YANG LEMAH DAN MISKIN YANG TIDAK DIKENAL
33- BAB SIKAP RAMAH, BAIK, SAYANG, TAWADUK, DAN RENDAH HATI KEPADA YATIM, ANAK PEREMPUAN, ORANG LEMAH, MISKIN, DAN MENDERITA
34- BAB WASIAT TERHADAP WANITA
35- BAB HAK SUAMI ATAS ISTRI
36- BAB MENAFKAHI KELUARGA
37- BAB MENGINFAKKAN HARTA YANG DICINTAI DAN YANG BAGUS
38- BAB KEWAJIBAN MEMERINTAHKAN KELUARGA, PUTRA-PUTRI YANG SUDAH BERUSIA TAMYIZ, DAN SEMUA YANG ADA DALAM TANGGUNG JAWABNYA AGAR TAAT KEPADA ALLAH -TA'ĀLĀ-, MENDIDIK MEREKA, SERTA MELARANG MEREKA DURHAKA DAN MELANGGAR BERBAGAI LARANGAN
39- HAK TETANGGA DAN WASIAT BERBUAT BAIK KEPADANYA
40- BAB BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA DAN SILATURAHMI
41- BAB PENGHARAMAN DURHAKA KEPADA ORANG TUA DAN MEMUTUS SILATURAHMI
42- BAB BERBUAT BAIK KEPADA SAHABAT AYAH, IBU, KERABAT, ISTRI, DAN SEMUA ORANG YANG MESTI DIMULIAKAN
43- BAB MEMULIAKAN AHLI BAIT RASULULLAH -ṢĀLLALLĀHU 'ALAIHI WA SALLAM- DAN MENJELASKAN KEUTAMAAN MEREKA
44- BAB MENGHORMATI ULAMA, ORANG TUA, DAN ORANG-ORANG MULIA SERTA MENDAHULUKAN MEREKA, MEMULIAKAN MAJELIS MEREKA, DAN MEMPERLIHATKAN KEDUDUKAN MEREKA
45- BAB BERKUNJUNG KEPADA ORANG-ORANG BAIK, BERGAUL DAN BERTEMAN DENGAN MEREKA,
46- BAB KEUTAMAAN DAN ANJURAN CINTA KARENA ALLAH, UCAPAN CINTA KEPADA ORANG YANG DICINTAI, DAN JAWABAN KEPADA ORANG YANG MENGUCAPKANNYA
47- BAB TANDA ALLAH MENCINTAI HAMBA SERTA ANJURAN UNTUK BERPERANGAI DENGANNYA DAN MENGUSAHAKANNYA
48- BAB PERINGATAN DARI TINDAKAN MENYAKITI ORANG SALEH, LEMAH, DAN MISKIN
49- BAB MENETAPKAN HUKUM TERHADAP MANUSIA SESUAI KEADAAN LAHIRIAH MEREKA DAN MENYERAHKAN URUSAN BATIN MEREKA KEPADA ALLAH -TA'ĀLĀ-
50- BAB KHAUF (TAKUT)
51- BAB RAJĀ` (HARAPAN)
52- BAB KEUTAMAAN RAJĀ` (HARAPAN)
53- BAB MENGGABUNGKAN ANTARA TAKUT DAN HARAP
54- KEUTAMAAN MENANGIS KARENA TAKUT DAN RINDU KEPADA ALLAH -TA'ĀLĀ-
55- BAB KEUTAMAAN ZUHUD TERHADAP DUNIA, ANJURAN HIDUP SEDERHANA SERTA KEUTAMAAN HIDUP MISKIN
56- BAB KEUTAMAAN LAPAR DAN HIDUP SEDERHANA SERTA MERASA CUKUP DENGAN SEDIKIT MAKANAN, MINUMAN, PAKAIAN, DAN KESENANGAN LAINNYA SERTA MENINGGALKAN SYAHWAT
57- BAB KANAAH, IFAH, INFAK, HIDUP SEDERHANA, DAN CELAAN TERHADAP MINTA-MINTA TANPA MENDESAK
58- BAB BOLEH MENERIMA PEMBERIAN JIKA TIDAK DIMINTA DAN TIDAK DIHARAPKAN
59- BAB ANJURAN MAKAN DARI USAHA SENDIRI DAN MENJAGA KEHORMATAN DIRI DARI MEMINTA-MINTA DAN BERHARAP DIBERI
60- BAB KEDERMAWANAN, SUMBANGAN, DAN INFAK PADA BERBAGAI KEBAIKAN KARENA YAKIN KEPADA ALLAH -TA'ĀLĀ-
Kebinasaan ada dua macam:
61- BAB LARANGAN PELIT DAN KIKIR
62- BAB MENDAHULUKAN ORANG LAIN DAN BERBAGI BERSAMA MEREKA
Īṡār (mendahulukan orang lain) terbagi menjadi tiga:
63- BAB BERLOMBA DALAM URUSAN AKHIRAT DAN MEMPERBANYAK AMALAN YANG MENDATANGKAN BERKAH
64- BAB KEUTAMAAN ORANG KAYA YANG BERSYUKUR; YAITU ORANG YANG MEMPEROLEH HARTA DARI JALAN YANG BENAR DAN MENGGUNAKANNYA PADA PERKARA YANG DIPERINTAHKAN
65- BAB MENGINGAT KEMATIAN DAN SINGKAT ANGAN-ANGAN
66- BAB ANJURAN ZIARAH KUBUR BAGI LAKI-LAKI DAN BACAAN DOANYA
67- BAB LARANGAN MENGHARAP KEMATIAN KARENA SUATU KEBURUKAN YANG MENIMPA, DAN DIPERBOLEHKAN BILA KARENA TAKUT TERFITNAH DALAM AGAMA
68- BAB WARAK DAN MENINGGALKAN PERKARA SYUBHAT
69- BAB ANJURAN UZLAH KETIKA MANUSIA DAN ZAMAN TELAH RUSAK ATAU KHAWATIR TERFITNAH DALAM AGAMA ATAU KHAWATIR JATUH DALAM PERKARA HARAM, SYUBHAT, DAN SEMISALNYA
70- BAB KEUTAMAAN BERBAUR BERSAMA MASYARAKAT, MENGHADIRI SALAT JUMAT, SALAT JEMAAH, KEGIATAN KEBAIKAN, DAN MAJELIS ILMU BERSAMA MEREKA, MENJENGUK YANG SAKIT, MENGHADIRI JENAZAH, MEMBANTU YANG MEMBUTUHKAN, MEMBIMBING ORANG JAHIL, DAN MASLAHAT-MASLAHAT LAINNYA BAGI ORANG YANG MAMPU MELAKUKAN AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR, MENAHAN DIRI DARI MENYAKITI, DAN MAMPU SABAR DARI BERBAGAI GANGGUAN
71- BAB TAWADUK DAN MERENDAH KEPADA ORANG BERIMAN
72- BAB PENGHARAMAN SOMBONG DAN UJUB
73- BAB AKHLAK BAIK
74- BAB SABAR (MENAHAN AMARAH), TENANG (TIDAK TERGESA-GESA), DAN LEMBUT
75- BAB MEMBERI MAAF DAN BERPALING DARI ORANG JAHIL
76- BAB BERSABAR MENGHADAPI PERBUATAN BURUK
77- BAB MARAH KETIKA LARANGAN ALLAH DILANGGAR DAN MEMBELA AGAMA ALLAH -TA'ĀLĀ-
78- BAB PERINTAH KEPADA PARA PEMIMPIN SUPAYA LEMBUT KEPADA RAKYAT, MENASIHATI, DAN MENYAYANGI MEREKA; LARANGAN MENIPU DAN MEMPERSULIT MEREKA, MENELANTARKAN MASLAHAT MEREKA, SERTA LALAI TERHADAP KEBUTUHAN MEREKA
79- BAB PEMIMPIN YANG ADIL
80- BAB KEWAJIBAN MENAATI PENGUASA PADA SELAIN MAKSIAT, DAN PENGHARAMAN MENAATI MEREKA DALAM KEMAKSIATAN
81- BAB LARANGAN MEMINTA JABATAN, DAN MEMILIH MENINGGALKAN JABATAN BILA MASIH ADA ORANG LAIN ATAU TIDAK ADA KEPENTINGAN PADANYA
82- BAB ANJURAN KEPADA PENGUASA, HAKIM, DAN PEMEGANG KEKUASAAN LAINNYA SUPAYA MENGANGKAT PEMBANTU YANG SALEH DAN MENGINGATKAN MEREKA DARI TEMAN YANG BURUK DAN DARI MENERIMA MASUKAN MEREKA
83- BAB LARANGAN MENYERAHKAN KEPEMIMPINAN, JABATAN HAKIM, DAN BENTUK KEKUASAAN LAINNYA KEPADA ORANG YANG MEMINTANYA SECARA LANGSUNG ATAUPUN YANG MENGINGINKANNYA LALU MEMINTANYA SECARA TIDAK LANGSUNG
KITAB ADAB
84- BAB SIFAT MALU DAN KEUTAMAANNYA SERTA ANJURAN UNTUK BERPERANGAI DENGANNYA
85- BAB MENJAGA RAHASIA
86- BAB MEMENUHI PERJANJIAN DAN MENUNAIKAN JANJI
87- BAB PERINTAH MENJAGA KEBIASAAN BAIK
88- BAB ANJURAN BERKATA BAIK DAN BERMUKA CERIA KETIKA BERJUMPA
89- BAB ANJURAN MEMPERJELAS UCAPAN KEPADA LAWAN BICARA
90- BAB MENDENGARKAN UCAPAN TEMAN DUDUK YANG TIDAK HARAM DAN SUPAYA SEORANG ALIM ATAU PEMBERI NASIHAT MEMINTA ORANG YANG HADIR DI MAJELISNYA MENDENGARKAN DENGAN BAIK
91- BAB MEMBERI NASIHAT DAN MELAKUKANNYA SECARA SIMPEL
92- BAB SIFAT WIBAWA DAN TENANG
93- ANJURAN BERJALAN KE TEMPAT SALAT, ILMU, DAN IBADAH LAINNYA DENGAN TENANG DAN WIBAWA
94- BAB MEMULIAKAN TAMU
95- BAB ANJURAN MEMBERI KABAR GEMBIRA DAN UCAPAN SELAMAT KETIKA ADA KEBAIKAN
96- BAB MELEPAS SAUDARA DAN MEMBERINYA PESAN KETIKA DIA PERGI UNTUK PERJALANAN JAUH DAN SEMISALNYA SERTA MENDOAKANNYA DAN MEMINTA DOANYA
97- BAB ISTIKHARAH DAN MUSYAWARAH
98- BAB ANJURAN BERANGKAT MELAKSANAKAN SALAT HARI RAYA, MENJENGUK ORANG SAKIT, BERHAJI, BERPERANG, MENYELENGGARAKAN JENAZAH, DAN SEMISALNYA DARI SATU JALAN KEMUDIAN PULANG DARI JALAN YANG LAIN UNTUK MEMPERBANYAK LOKASI IBADAH
99- BAB ANJURAN MENDAHULUKAN YANG KANAN PADA SEMUA YANG BERSIFAT PEMULIAAN
KITAB ADAB MAKAN DAN MINUM
100- BAB MEMBACA BASMALAH DI AWAL MAKAN DAN HAMDALAH SETELAH SELESAI
101- BAB LARANGAN MENCELA MAKANAN DAN ANJURAN MEMUJINYA
102- BAB UCAPAN ORANG YANG BERPUASA KETIKA MENGHADIRI UNDANGAN MAKAN JIKA TIDAK INGIN MEMBATALKAN PUASANYA
103- BAB UCAPAN ORANG YANG DIUNDANG KE JAMUAN LALU DIIKUTI OLEH ORANG LAIN
104- BAB MENGAMBIL MAKANAN YANG ADA DI HADAPANNYA DAN MENASIHATI SERTA MENGHUKUM ORANG YANG TIDAK BENAR CARA MAKANNYA
105- BAB LARANGAN MAKAN DUA BUTIR KURMA SEKALIGUS DAN YANG LAINNYA KETIKA MAKAN BERJEMAAH KECUALI DENGAN SEIZIN REKANNYA
106- BAB DOA DAN AMALAN ORANG YANG MAKAN TAPI TIDAK KENYANG
107- BAB PERINTAH MENGAMBIL MAKANAN DARI BAGIAN PINGGIR PIRING DAN LARANGAN MENGAMBIL MAKANAN DARI TENGAH
108- BAB MAKRUH HUKUMNYA MAKAN DENGAN DUDUK ITTIKĀ` (BERSANDAR KE SAMPING)
109- BAB ANJURAN MAKAN MENGGUNAKAN TIGA JARI DAN MENJILAT JARI, SERTA MAKRUH MENGELAPNYA SEBELUM DIJILAT, ANJURAN MENJILAT TEMPAT MAKAN DAN MEMUNGUT MAKANAN YANG JATUH LALU MEMAKANNYA, DAN BOLEHNYA MENGELAPKAN TANGAN PADA LENGAN, KAKI, DAN LAINNYA SETELAH DIISAP
110- BAB ANJURAN MEMPERBANYAK ORANG IKUT MAKANAN
111- BAB ADAB MINUM DAN ANJURAN BERNAPAS TIGA KALI DI LUAR BEJANA DAN MAKRUH BERNAPAS DALAM BEJANA SERTA ANJURAN MENGELILINGKAN BEJANA MULAI DARI SEBELAH KANAN ORANG YANG PERTAMA MINUM
112- BAB LARANGAN MINUM LANGSUNG DARI MULUT KIRBAT DAN TEMPAT PENAMPUNGAN AIR LAINNYA DAN PENJELASAN BAHWA HAL ITU MAKRUH BUKAN HARAM
113- BAB MAKRUH MENIUP MINUMAN
114- BAB BOLEH MINUM SAMBIL BERDIRI DAN PENJELASAN BAHWA YANG LEBIH SEMPURNA DAN UTAMA ADALAH MINUM SAMBIL DUDUK
115- BAB ANJURAN AGAR ORANG YANG MELAYANI MINUM ORANG LAIN ADALAH YANG PALING TERAKHIR MINUM
116- BAB BOLEH MINUM MENGGUNAKAN SEMUA BEJANA YANG SUCI SELAIN EMAS DAN PERAK; BOLEH MINUM LANGSUNG DENGAN MULUT DARI SUNGAI ATAU SELAINNYA TANPA MENGGUNAKAN BEJANA MAUPUN TANGAN; DAN KEHARAMAN MEMAKAI BEJANA EMAS DAN PERAK UNTUK MINUM, MAKAN, BERSUCI, DAN SEMUA BENTUK PEMAKAIAN LAINNYA
KITAB PAKAIAN
117- BAB ANJURAN MEMAKAI PAKAIAN WARNA PUTIH DAN BOLEH JUGA WARNA MERAH, HIJAU, KUNING, DAN HITAM, JUGA BOLEH DARI BAHAN KATUN, LINEN, BULU, WOL, DAN LAINNYA KECUALI SUTRA
118- BAB ANJURAN MEMAKAI GAMIS
119- BAB PENJELASAN UKURAN PANJANG GAMIS, LENGAN PAKAIAN, SARUNG, DAN UJUNG SERBAN; DAN HARAMNYA ISBĀL DI SEMUA ITU BILA DILAKUKAN KARENA KESOMBONGAN DAN MAKRUH BILA BUKAN KARENA KESOMBONGAN
120- BAB ANJURAN TIDAK BERMEGAH-MEGAHAN DALAM PAKAIAN DENGAN TUJUAN BERSIKAP TAWADUK
121- BAB ANJURAN BERSIKAP MODERAT DALAM PAKAIAN DAN TIDAK MEMBATASI DIRI PADA PAKAIAN YANG AKAN MERENDAHKANNYA TANPA ADANYA KEBUTUHAN MAUPUN MASLAHAT YANG DISYARIATKAN
122- BAB PENGHARAMAN PAKAIAN SUTRA BAGI LAKI-LAKI, DUDUK SERTA BERSANDAR DI ATASNYA; SEMENTARA PEREMPUAN BOLEH MEMAKAINYA
123- BAB BOLEH MEMAKAI SUTRA BAGI ORANG YANG MENDERITA GATAL-GATAL
124- BAB LARANGAN MENJADIKAN KULIT HARIMAU SEBAGAI ALAS DUDUK ATAU BERKENDARA
125- BAB DOA KETIKA MEMAKAI PAKAIAN BARU, SANDAL, DAN SEMISALNYA
126- BAB ANJURAN MEMULAI DARI KANAN KETIKA MEMAKAI PAKAIAN
KITAB ADAB TIDUR
127- BAB ADAB TIDUR DAN BERBARING
128- BAB BOLEH TIDUR TELENTANG DENGAN MENYILANG KAKI JIKA TIDAK KHAWATIR AURAT TERSINGKAP; BOLEH DUDUK BERSILA DAN MEMELUK BETIS
129- BAB ADAB MAJELIS DAN TEMAN DUDUK
130- BAB MIMPI DAN HUKUM YANG TERKAIT DENGANNYA
KITAB SALAM
131- BAB KEUTAMAAN SALAM DAN PERINTAH MENYEBARKANNYA
132- BAB TATA CARA BERSALAM
133- BAB ADAB BERSALAM
134- BAB ANJURAN MENGULANG UCAPAN SALAM KETIKA BERTEMU KEMBALI SETELAH WAKTU YANG TIDAK LAMA SEPERTI DIA MASUK KEMUDIAN KELUAR DAN LANGSUNG MASUK LAGI ATAU DIPISAHKAN OLEH SEBUAH POHON DAN SEMISALNYA
135- BAB ANJURAN MENGUCAPKAN SALAM KETIKA MASUK RUMAH SENDIRI
136- BAB MENGUCAPKAN SALAM KEPADA ANAK-ANAK
137- BAB UCAPAN SALAM LAKI-LAKI KEPADA ISTRINYA DAN PEREMPUAN DARI KALANGAN MAHRAMNYA SERTA KEPADA WANITA AJNABI SATU ORANG ATAUPUN BANYAK YANG TIDAK DIA KHAWATIRKAN AKAN TERFITNAH DENGANNYA DAN SEBALIKNYA UCAPAN SALAM MEREKA KEPADA LAKI-LAKI DENGAN SYARAT YANG SAMA
138- BAB PENGHARAMAN MEMULAI BERSALAM KEPADA ORANG KAFIR, CARA MENJAWAB SALAM MEREKA, DAN ANJURAN MEMBERI SALAM KEPADA PESERTA MAJELIS YANG TERDIRI DARI MUSLIM DAN KAFIR
139- BAB ANJURAN MENGUCAPKAN SALAM KETIKA MENINGGALKAN MAJELIS DAN BERPISAH DARI TEMAN DUDUK
140- BAB MEMINTA IZIN DAN ADAB-ADABNYA
141- BAB PENJELASAN BAHWA YANG SUNAH KETIKA DIKATAKAN KEPADA ORANG YANG MEMINTA IZIN, "SIAPA ANDA?" SUPAYA DIA MENJAWAB, "POLAN" DENGAN MENYEBUT NAMA YANG DIA DIKENAL DENGANNYA, BAIK NAMA ASLI ATAUPUN KUN-YAH (NAMA GANTI), DAN MAKRUHNYA JAWABAN "SAYA" DAN YANG SEMISALNYA
142- BAB ANJURAN MENDOAKAN ORANG YANG BERSIN BILA DIA MEMUJI ALLAH -TA'ĀLĀ- DAN DIMAKRUHKAN MENDOAKANNYA BILA DIA TIDAK MEMUJI ALLAH SERTA, PENJELASAN ADAB BERSIN, MENDOAKAN ORANG YANG BERSIN, DAN MENGUAP
143- BAB ANJURAN BERJABAT TANGAN DAN BERWAJAH CERIA KETIKA BERTEMU, MENCIUM TANGAN ORANG SALEH, MENCIUM ANAK KARENA SAYANG, DAN MERANGKUL ORANG YANG DATANG DARI PERJALANAN JAUH SERTA MAKRUHNYA MEMBUNGKUK
KITAB MENJENGUK ORANG SAKIT DAN MENGANTAR JENAZAH, MENYALATINYA, MENGHADIRI PEMAKAMANNYA, DAN TINGGAL SEBENTAR DI DEKAT KUBURNYA SETELAH PEMAKAMAN
144- BAB MENJENGUK ORANG SAKIT
145- BAB DOA YANG DIBACA UNTUK ORANG SAKIT
146- BAB ANJURAN MENANYAKAN KEADAAN ORANG YANG SAKIT KEPADA KELUARGANYA
147- BAB DOA ORANG YANG TIDAK MEMILIKI HARAPAN HIDUP
148- BAB ANJURAN MEMBERI PESAN KEPADA KELUARGA ORANG YANG SAKIT ATAU PEMBANTUNYA AGAR BERBUAT BAIK KEPADANYA DAN BERSABAR TERHADAP KESULITAN MENGURUSNYA; BEGITU JUGA PESAN PADA ORANG YANG TELAH DEKAT SEBAB KEMATIANNYA BERUPA HUDUD ATAU KISAS DAN YANG SEMISALNYA
149- BAB ORANG SAKIT BOLEH BERKATA, "AKU SAKIT", "AKU SANGAT SAKIT", "AKU DEMAM", "SAKIT SEKALI KEPALAKU", DAN UCAPAN LAIN YANG SEMISALNYA, SERTA MENJELASKAN BAHWA HAL ITU TIDAK MAKRUH JIKA DIUCAPKAN BUKAN KARENA KESAL KEPADA TAKDIR DAN MENAMPAKKAN KEKECEWAAN
150- BAB MENALKINKAN KALIMAT "LĀ ILĀHA ILLALLĀH" PADA ORANG YANG AKAN MENINGGAL
151- BAB DOA SETELAH MEMEJAMKAN MATA ORANG YANG WAFAT
152- BAB DOA KETIKA MENGUNJUNGI ORANG YANG MENINGGAL DAN DOA KELUARGA YANG DITINGGAL MATI
153- BAB BOLEH MENANGISI ORANG YANG MATI TANPA MERATAP DENGAN MENYEBUT-NYEBUT KEBAIKANNYA ATAUPUN MENANGIS KERAS
154- BAB MERAHASIAKAN KEBURUKAN YANG TERLIHAT PADA ORANG YANG WAFAT
155- BAB MENYALATI, MENGANTAR, DAN MENGHADIRI PEMAKAMAN JENAZAH SERTA MAKRUHNYA PEREMPUAN IKUT MENGIRINGI JENAZAH
156- BAB ANJURAN MEMPERBANYAK ORANG YANG MENYALATI JENAZAH SERTA MENJADIKAN MEREKA TIGA SAF ATAU LEBIH
157- BAB BACAAN DALAM SALAT JENAZAH
158- BAB MENYEGERAKAN PENYELENGGARAAN JENAZAH
159- BAB MENYEGERAKAN PELUNASAN UTANG ORANG WAFAT DAN SEGERA MENGURUS JENAZAHNYA KECUALI DIA MENINGGAL MENDADAK MAKA DITUNGGU SAMPAI DIPASTIKAN KEMATIANNYA
160- BAB MENYAMPAIKAN MAUIZAH DI KUBURAN
161- BAB MENDOAKAN ORANG WAFAT SETELAH PEMAKAMAN SERTA DUDUK SEJENAK DI SISI KUBURNYA UNTUK MENDOAKAN, MEMOHONKANNYA AMPUNAN, DAN MEMBACA AL-QUR`ĀN
162- BAB BERSEDEKAH ATAS NAMA ORANG YANG WAFAT DAN MENDOAKANNYA
163- BAB PUJIAN MANUSIA KEPADA ORANG YANG MENINGGAL
164- BAB KEUTAMAAN ORANG YANG DITINGGAL MATI OLEH ANAK KECILNYA
165- BAB MENANGIS DAN TAKUT KETIKA MELEWATI KUBUR ORANG-ORANG ZALIM DAN LOKASI KEBINASAAN MEREKA, MENAMPAKKAN KEFAKIRAN DIRI KEPADA ALLAH -TA'ĀLĀ-, DAN PERINGATAN AGAR TIDAK MELALAIKANNYA
166- BAB ANJURAN MELAKUKAN PERJALANAN PADA HARI KAMIS DAN DI WAKTU PAGI
167- BAB ANJURAN MENCARI TEMAN SAFAR DAN MENGANGKAT SALAH SATU DARI MEREKA SEBAGAI PEMIMPIN YANG DITAATI
168- BAB ADAB BERJALAN, SINGGAH, MENGINAP, DAN TIDUR KETIKA SAFAR, ANJURAN BERJALAN DI MALAM HARI, BERSIKAP LEMBUT KEPADA HEWAN KENDARAAN, DAN MEMPERHATIKAN MASLAHATNYA, SERTA MEMERINTAHKAN ORANG YANG TIDAK MENUNAIKAN HAKNYA SUPAYA MENUNAIKAN HAKNYA DAN BOLEHNYA MEMBONCENG ORANG DI ATAS HEWAN KENDARAAN JIKA HEWAN ITU KUAT
169- BAB MEMBANTU TEMAN SAFAR
170- BAB DOA KETIKA NAIK KENDARAAN UNTUK MELAKUKAN SAFAR
171- BAB BERTAKBIR KETIKA MENAIKI BUKIT DAN SEMISALNYA, BERTASBIH KETIKA MENURUNI LEMBAH DAN SEMISALNYA, DAN LARANGAN BERLEBIHAN DALAM MENGANGKAT SUARA TAKBIR DAN YANG SEMISALNYA
172- BAB ANJURAN BERDOA KETIKA SAFAR
173- BAB DOA KETIKA TAKUT TERHADAP SESEORANG ATAU LAINNYA
174- BAB DOA KETIKA SINGGAH DI SUATU TEMPAT
175- BAB ANJURAN BAGI MUSAFIR AGAR BERSEGERA PULANG KE KELUARGANYA BILA TELAH SELESAI MENUNAIKAN HAJATNYA
176- BAB ANJURAN PULANG KE KELUARGA PADA SIANG HARI DAN MAKRUHNYA PULANG KETIKA MALAM TANPA KEPERLUAN
177- BAB DOA MUSAFIR KETIKA TELAH PULANG DAN MELIHAT NEGERINYA
178- BAB ANJURAN BAGI ORANG YANG BARU PULANG DARI SAFAR AGAR TERLEBIH DAHULU KE MASJID TERDEKAT DAN MENGERJAKAN SALAT DUA RAKAAT
179- BAB KEHARAMAN PEREMPUAN MELAKUKAN SAFAR SEORANG DIRI
KITAB FADILAH
180- BAB KEUTAMAAN MEMBACA AL-QUR`ĀN
181- BAB PERINTAH MENJAGA AL-QUR`ĀN DAN WASPADA DARI MEMBIARKANNYA TERLUPAKAN
182- BAB ANJURAN MEMBAGUSKAN SUARA BACAAN AL-QUR`ĀN SERTA MEMINTA ORANG YANG BAGUS SUARANYA UNTUK MEMBACA AL-QUR`ĀN DAN MENDENGARKAN BACAANNYA
183- BAB ANJURAN PADA SURAH DAN AYAT-AYAT TERTENTU
184- BAB ANJURAN BERKUMPUL UNTUK MEMBACA AL-QUR`ĀN
185- BAB KEUTAMAAN WUDU
186- BAB KEUTAMAAN AZAN
187- BAB KEUTAMAAN SALAT
188- BAB KEUTAMAAN SALAT SUBUH DAN ASAR
189- BAB KEUTAMAAN BERJALAN KE MASJID
190- BAB KEUTAMAAN MENUNGGU SALAT
191- BAB KEUTAMAAN SALAT BERJAMAAH
192- BAB MOTIVASI MENGHADIRI SALAT BERJAMAAH KETIKA SALAT SUBUH DAN ISYA
193- BAB PERINTAH MENJAGA SALAT FARDU DAN LARANGAN KUAT SERTA ANCAMAN KERAS MENINGGALKANNYA
194- BAB KEUTAMAAN SAF PERTAMA, PERINTAH MENYEMPURNAKAN SAF TERDEPAN, SERTA MELURUSKAN DAN MERAPATKANNYA
195- BAB KEUTAMAAN SALAT SUNAH RAWATIB, PENJELASAN JUMLAH MINIMAL DAN MAKSIMALNYA, SERTA YANG PERTENGAHAN ANTARA KEDUANYA
196- BAB PENEKANAN SALAT SUNAH DUA RAKAAT SEBELUM SUBUH
197- BAB MERINGANKAN SALAT SUNAH DUA RAKAAT SEBELUM SUBUH SERTA MENJELASKAN APA YANG DIBACA DAN WAKTUNYA
198- BAB ANJURAN BERBARING DI ATAS SISI KANAN SETELAH SALAT SUNAH FAJAR DAN MOTIVASI MELAKUKANNYA BAIK DI MALAM HARINYA DIA MENGERJAKAN SALAT TAHAJUD MAUPUN TIDAK
199- BAB SALAT SUNAH ZUHUR
200- BAB SALAT SUNAH ASAR
201- BAB SALAT SUNAH SEBELUM DAN SESUDAH MAGRIB
202- BAB SALAT SUNAH SEBELUM DAN SESUDAH ISYA
Rangkuman lengkap untuk salat-salat sunah:
203- BAB SALAT SUNAH JUMAT
204- BAB ANJURAN MENGERJAKAN SALAT SUNAH DI RUMAH, BAIK RAWATIB MAUPUN YANG LAIN, DAN PERINTAH BERPINDAH TEMPAT UNTUK MENGERJAKAN SALAT SUNAH DARI TEMPAT MENGERJAKAN SALAT FARDU ATAU MEMISAHKAN ANTARA KEDUANYA DENGAN UCAPAN
205- BAB MOTIVASI SALAT WITIR, PENJELASAN BAHWA SALAT WITIR HUKUMNYA SUNAH MUAKADAH, DAN PENJELASAN WAKTUNYA
206- BAB KEUTAMAAN SALAT DUHA, PENJELASAN JUMLAH MINIMAL, MAKSIMAL, DAN YANG PERTENGAHANNYA, SERTA MOTIVASI SUPAYA MERUTINKANNYA
207- BAB BOLEH SALAT DUHA SEJAK MATAHARI NAIK HINGGA TERGELINCIR DAN YANG PALING UTAMA DIKERJAKAN KETIKA PANAS SEDANG MENYENGAT DAN WAKTU DUHA TELAH NAIK
208- BAB ANJURAN SALAT DUA RAKAAT TAHIYAT MASJID DAN MAKRUH DUDUK SEBELUM SALAT DUA RAKAAT DI WAKTU KAPAN PUN DIA MASUK, BAIK DIA MENGERJAKAN SALAT DUA RAKAAT DENGAN NIAT TAHIYAT MASJID ATAUPUN SALAT FARDU, SUNAH RAWATIB, ATAU LAINNYA
209- BAB ANJURAN SALAT DUA RAKAAT SETELAH WUDU
210- BAB KEUTAMAAN HARI JUMAT, KEWAJIBAN SALAT JUMAT, MANDI UNTUK SALAT JUMAT DAN MEMAKAI MINYAK WANGI, BERSEGERA MENGHADIRI SALAT JUMAT, BERDOA PADA HARI JUMAT DAN BERSELAWAT KEPADA NABI -ṢALLALLĀHU 'ALAIHI WA SALLAM- SERTA ANJURAN MEMPERBANYAK ZIKIR KEPADA ALLAH SETELAH SALAT JUMAT
211- BAB ANJURAN SUJUD SYUKUR KETIKA ADA NIKMAT YANG NYATA ATAU MUSIBAH BESAR TERANGKAT
212- BAB KEUTAMAAN QIAMULAIL
213- BAB ANJURAN QIYĀM RAMADAN, YAITU SALAT TARAWIH
214- BAB KEUTAMAAN QIYĀM LAILATULKADAR DAN PENJELASAN TENTANG MALAM LAILATULKADAR YANG PALING DIHARAPKAN
215- BAB KEUTAMAAN SIWĀK (SIKAT GIGI) DAN SUNAH-SUNAH FITRAH
216- BAB PENEGASAN KEWAJIBAN ZAKAT, PENJELASAN KEUTAMAANNYA, DAN HAL-HAL YANG TERKAIT DENGANNYA
217- BAB KEWAJIBAN PUASA RAMADAN, PENJELASAN KEUTAMAAN PUASA, DAN YANG TERKAIT DENGANNYA
218- BAB KEDERMAWANAN, BERBUAT BAIK, DAN MEMPERBANYAK KEBAIKAN DI BULAN RAMADAN, SERTA MENINGKATKANNYA LAGI DI SEPULUH HARI TERAKHIR RAMADAN
219- BAB LARANGAN MENDAHULUI RAMADAN DENGAN BERPUASA SETELAH PERTENGAHAN SYAKBAN, KECUALI BAGI ORANG YANG MENYAMBUNG PUASANYA DENGAN PUASA SEBELUMNYA ATAU BERTEPATAN DENGAN PUASA KEBIASAANNYA, MISALNYA DIA TERBIASA PUASA SENIN DAN KAMIS LALU DIA BERPUASA BERTEPATAN DENGAN HARI ITU
220- BAB DOA KETIKA MELIHAT HILAL
221- BAB KEUTAMAAN SAHUR DAN MENGAKHIRKANNYA SELAMA TIDAK KHAWATIR FAJAR TERBIT
222- BAB KEUTAMAAN MENYEGERAKAN BERBUKA PUASA, JENIS MAKANAN UNTUK BERBUKA, DAN DOA YANG DIBACA SETELAH BERBUKA
223- BAB PERINTAH KEPADA ORANG YANG BERPUASA UNTUK MENJAGA LISAN DAN ANGGOTA TUBUHNYA DARI PENYIMPANGAN, SALING CACI, DAN SEMISALNYA
224- BAB TENTANG BEBERAPA PERMASALAHAN PUASA
225- BAB KEUTAMAAN PUASA MUHARAM, SYAKBAN, DAN BULAN-BULAN HARAM
226- BAB KEUTAMAAN PUASA DAN IBADAH LAINNYA PADA SEPULUH HARI PERTAMA ZULHIJAH
227- BAB KEUTAMAAN PUASA HARI ARAFAH, ASYURA, DAN TĀSŪ'Ā`
228- BAB ANJURAN PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWAL
229- BAB ANJURAN PUASA SENIN DAN KAMIS
230- BAB ANJURAN PUASA TIGA HARI SETIAP BULAN
231- BAB KEUTAMAAN ORANG YANG MEMBERI BUKA PUASA KEPADA ORANG YANG BERPUASA SERTA KEUTAMAAN ORANG YANG BERPUASA KETIKA ADA YANG MAKAN DI RUMAHNYA DAN DOA ORANG YANG MAKAN UNTUKNYA
KITAB IKTIKAF
232- BAB KEUTAMAAN IKTIKAF
KITAB HAJI
233- BAB KEWAJIBAN HAJI DAN KEUTAMAANNYA
KITAB JIHAD
234- BAB KEUTAMAAN JIHAD
235- BAB PENJELASAN TENTANG SEKELOMPOK ORANG YANG DIANGGAP MATI SYAHID DALAM HAL PAHALA AKHIRAT, TETAPI MEREKA DIMANDIKAN DAN DISALATI, BERBEDA DENGAN ORANG YANG GUGUR DALAM PERANG MELAWAN ORANG KAFIR
236- BAB KEUTAMAAN MEMERDEKAKAN BUDAK
237- BAB KEUTAMAAN BERBUAT BAIK KEPADA BUDAK
238- BAB KEUTAMAAN BUDAK YANG MENUNAIKAN HAK ALLAH DAN HAK TUANNYA
239- BAB KEUTAMAAN IBADAH PADA MASA HARJ, YAITU KEKACAUAN, FITNAH, DAN SEMISALNYA
240- BAB KEUTAMAAN BERMURAH HATI DALAM JUAL BELI, SERAH TERIMA, SERTA MEMBAYAR DAN MENAGIH, MELEBIHKAN TAKARAN DAN TIMBANGAN SERTA LARANGAN MENGURANGINYA, DAN KEUTAMAAN MEMBERIKAN PENANGGUHAN TEMPO PADA ORANG YANG KESULITAN DAN MERINGANKANNYA
KITAB ILMU
241- BAB KEUTAMAAN ILMU
KITAB PUJIAN DAN SYUKUR KEPADA ALLAH -TA'ĀLĀ-
242- BAB KEUTAMAAN PUJIAN DAN SYUKUR KEPADA ALLAH
243- KEUTAMAAN BERSELAWAT KEPADA RASULULLAH -ṢĀLLALLĀHU 'ALAIHI WA SALLAM-
244- BAB KEUTAMAAN ZIKIR DAN MOTIVASI MELAKUKANNYA
245- BAB BERZIKIR KEPADA ALLAH -TA'ĀLĀ- KETIKA BERDIRI, DUDUK, DAN BERBARING, SERTA KETIKA BERHADAS, JUNUB, DAN HAID; KECUALI MEMBACA AL-QUR`ĀN TIDAK BOLEH BAGI ORANG YANG JUNUB DAN HAID
246- BAB ZIKIR KETIKA AKAN TIDUR DAN BANGUN TIDUR
247- BAB KEUTAMAAN HALAKAH ZIKIR, ANJURAN UNTUK MENGIKUTINYA, DAN LARANGAN MENINGGALKANNYA TANPA UZUR
248- BAB ZIKIR KETIKA PAGI DAN PETANG
249- BAB ZIKIR SEBELUM TIDUR
250- BAB KEUTAMAAN DOA
251- BAB KEUTAMAAN BERDOA TANPA SEPENGETAHUAN ORANG YANG DIDOAKAN
252- BAB PERMASALAHAN-PERMASALAHAN DOA
253- BAB KARAMAH DAN KEUTAMAAN PARA WALI
254- BAB PENGHARAMAN GIBAH DAN PERINTAH MENJAGA LISAN
255- BAB PENGHARAMAN MENDENGAR GIBAH DAN PERINTAH KEPADA ORANG YANG MENDENGAR GIBAH YANG HARAM UNTUK MENOLAKNYA DAN MENGINGKARI PELAKUNYA, NAMUN BILA DIA TIDAK MAMPU ATAU DITOLAK MAKA HENDAKLAH DIA MENINGGALKAN MAJELIS TERSEBUT JIKA MEMUNGKINKAN
256- BAB GIBAH YANG DIBOLEHKAN
257- BAB PENGHARAMAN NAMĪMAH (ADU DOMBA); YAITU MENUKIL UCAPAN DI ANTARA MANUSIA DENGAN TUJUAN MERUSAK
258- BAB LARANGAN MENYAMPAIKAN UCAPAN DAN PERKATAAN ORANG KEPADA PENGUASA JIKA TIDAK ADA HAJAT YANG MENDESAK SEPERTI KHAWATIR MENIMBULKAN KERUSAKAN DAN SEBAGAINYA
259- BAB CELAAN TERHADAP ORANG YANG BERMUKA DUA
260- BAB PENGHARAMAN DUSTA
261- BAB PENJELASAN DUSTA YANG DIPERBOLEHKAN
262- BAB MOTIVASI UNTUK MEMASTIKAN KEBENARAN APA YANG DIUCAPKAN DAN DICERITAKAN
263- BAB PENJELASAN KERASNYA PENGHARAMAN KESAKSIAN PALSU
264- BAB PENGHARAMAN MELAKNAT ORANG TERTENTU ATAU HEWAN
265- BAB BOLEH MELAKNAT PELAKU MAKSIAT TIDAK SECARA PERORANGAN
266- BAB HARAM MENCACI SEORANG MUSLIM TANPA ALASAN YANG BENAR
267- BAB PENGHARAMAN MENCACI ORANG YANG SUDAH MENINGGAL TANPA ALASAN YANG BENAR MAUPUN MASLAHAT YANG DISYARIATKAN
268- BAB LARANGAN MENYAKITI
269- BAB LARANGAN SALING MEMBENCI, MEMUTUSKAN HUBUNGAN, DAN MEMBELAKANGI
270- BAB PENGHARAMAN HASAD
271- BAB LARANGAN MEMATA-MATAI DAN MENGUPING PEMBICARAAN ORANG YANG TIDAK SUKA DIDENGAR
272- BAB LARANGAN BURUK SANGKA TERHADAP KAUM MUSLIMIN TANPA ALASAN MENDESAK
273- BAB PENGHARAMAN MERENDAHKAN KAUM MUSLIMIN
274- BAB LARANGAN MENAMPAKKAN KEGEMBIRAAN TERHADAP MUSIBAH YANG MENIMPA SEORANG MUSLIM
275- BAB PENGHARAMAN MENCELA NASAB YANG DITETAPKAN BERDASARKAN SYARIAT
276- BAB LARANGAN BERBUAT CURANG DAN MENIPU
277- BAB PENGHARAMAN INGKAR JANJI
278- BAB LARANGAN MENGUNGKIT PEMBERIAN DAN LAINNYA
279- BAB LARANGAN MEMBANGGAKAN DIRI DAN MELAMPAUI BATAS
280- BAB PENGHARAMAN SALING MEMBOIKOT DI ANTARA KAUM MUSLIMIN LEBIH DARI TIGA HARI KECUALI KARENA KEBIDAHAN PADA ORANG YANG DIBOIKOT ATAU MELAKUKAN KEFASIKAN DENGAN TERANG-TERANGAN ATAU SEBAB SEMACAMNYA
281- BAB LARANGAN BERBISIK-BISIK ANTARA DUA ORANG TANPA MENGIKUTSERTAKAN ORANG KETIGA TANPA SEIZINNYA, KECUALI BILA ADA KEPERLUAN, YAITU MEREKA BERBICARA SECARA RAHASIA SEHINGGA DIA TIDAK MENDENGAR MEREKA, DAN SEMAKNA DENGANNYA BILA MEREKA BERDUA BERBICARA MENGGUNAKAN BAHASA YANG TIDAK DIA PAHAMI
282- BAB LARANGAN MENYIKSA HAMBA SAHAYA, HEWAN, PEREMPUAN, DAN ANAK-ANAK TANPA ALASAN YANG DIBENARKAN OLEH AGAMA ATAU YANG LEBIH DARI KADAR MENDIDIK
283- BAB PENGHARAMAN MENYIKSA BINATANG DENGAN API TERMASUK SEMUT DAN SEBAGAINYA
284- BAB HARAM BAGI ORANG KAYA MENANGGUHKAN HAK YANG DIMINTA OLEH PEMILIKNYA
285- BAB MAKRUH MENARIK KEMBALI HIBAH YANG BELUM DISERAHKAN KEPADA ORANG YANG DIHIBAHI SERTA HIBAH YANG DIBERIKAN KEPADA ANAK, BAIK DIA TELAH MENYERAHKANNYA ATAUPUN BELUM, DAN MAKRUH MEMBELI SESUATU YANG TELAH DISEDEKAHKAN DARI ORANG YANG DIA SEDEKAHI ATAU YANG DIKELUARKANNYA SEBAGAI ZAKAT ATAU KAFARAT DAN SEBAGAINYA, DAN TIDAK MENGAPA BILA DIA MEMBELINYA DARI ORANG LAIN SETELAH IA BERPINDAH TANGAN
286- BAB PENEGASAN PENGHARAMAN HARTA ANAK YATIM
287- BAB PENGHARAMAN KERAS TERHADAP RIBA
288- BAB PENGHARAMAN RIBA
289- BAB HAL-HAL YANG DISANGKA RIA NAMUN IA BUKAN RIA
290- BAB HARAM MEMANDANG WANITA AJNABI DAN LAKI-LAKI MENAWAN TANPA KEPERLUAN YANG DIBENARKAN SYARIAT
291- BAB PENGHARAMAN BERDUAAN DENGAN WANITA AJNABI
292- BAB HARAM BAGI LAKI-LAKI MENYERUPAI PEREMPUAN DAN PEREMPUAN MENYERUPAI LAKI-LAKI DALAM PAKAIAN, GERAKAN, DAN SEBAGAINYA
293- BAB LARANGAN MENIRU SETAN DAN ORANG-ORANG KAFIR
294- BAB LARANGAN MENYEMIR RAMBUT DENGAN WARNA HITAM BAGI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
295- BAB LARANGAN QAZA'; YAITU MENCUKUR SEBAGIAN KEPALA DAN MENINGGALKAN SEBAGIAN YANG LAIN, SERTA LAKI-LAKI BOLEH BOTAK, SEMENTARA PEREMPUAN TIDAK BOLEH
296- BAB PENGHARAMAN MENYAMBUNG RAMBUT, MEMBUAT TATO, DAN MENGIKIR GIGI
297- BAB LARANGAN MENCABUT UBAN JANGGUT, KEPALA, DAN LAINNYA, DAN LARANGAN BAGI PEMUDA REMAJA MENCABUT BULU JANGGUTNYA KETIKA PERTAMA KALI TUMBUH
298- BAB DIMAKRUHKAN BERISTINJA DAN MEMEGANG KEMALUAN DENGAN TANGAN KANAN TANPA ADA UZUR
299- BAB DIMAKRUHKAN BERJALAN MENGGUNAKAN SATU SANDAL ATAU SATU SEPATU TANPA UZUR, SERTA DIMAKRUHKAN MEMASANG SANDAL DAN SEPATU SAMBIL BERDIRI TANPA UZUR
300- LARANGAN MEMBIARKAN API DI RUMAH KETIKA TIDUR DAN SEMISALNYA, BAIK API DI LAMPU MINYAK ATAUPUN LAINNYA
301- BAB LARANGAN MEMAKSAKAN DIRI, YAITU MELAKUKAN PERBUATAN DAN PERKATAAN YANG TIDAK MEMILIKI MASLAHAT DENGAN SUSAH PAYAH
302- BAB PENGHARAMAN MERATAPI MAYAT, MEMUKUL PIPI, MEROBEK BAJU, MENCABUT DAN MENCUKUR HABIS RAMBUT, SERTA BERDOA UNTUK CELAKA DAN BINASA
303- BAB LARANGAN MENDATANGI DUKUN, MUNAJIM, PARANORMAL, PERAMAL YANG MERAMAL DENGAN MEMBUAT GARIS DI TANAH, MEMUKULKAN KERIKIL DAN BIJI GANDUM, DAN LAIN SEBAGAINYA
304- BAB LARANGAN TAṬAYYUR
305- BAB PENGHARAMAN MEMBUAT GAMBAR HEWAN DI TIKAR, BATU, PAKAIAN, UANG DIRHAM, BANTAL TIDUR, UANG DINAR, BANTAL DUDUK, DAN LAIN SEBAGAINYA SERTA LARANGAN MEMBUAT GAMBAR DI DINDING, TIRAI, SERBAN, JUBAH, PAKAIAN, DAN SEMISALNYA DAN PERINTAH MEMUSNAHKAN GAMBAR
306- BAB PENGHARAMAN MEMELIHARA ANJING KECUALI UNTUK BERBURU ATAU MENJAGA TERNAK ATAU TANAMAN
307- BAB MAKRUH MENGALUNGKAN LONCENG PADA UNTA DAN HEWAN LAINNYA SERTA MAKRUH MEMBAWA ANJING DAN LONCENG DALAM PERJALANAN
308- BAB MAKRUH MENGENDARAI HEWAN JALLĀLAH, YAITU UNTA YANG MEMAKAN KOTORAN, BILA KEMUDIAN IA MAKAN PAKAN YANG SUCI SEHINGGA DAGINGNYA MENJADI BAIK, MAKA HUKUM MAKRUH ITU HILANG
309- BAB LARANGAN MELUDAH DI MASJID DAN PERINTAH MENGHILANGKANNYA BILA DITEMUKAN DI MASJID SERTA PERINTAH MEMBERSIHKAN MASJID DARI KOTORAN
310- BAB MAKRUH BERTENGKAR DAN MENGANGKAT SUARA DI DALAM MASJID SERTA MENGUMUMKAN BARANG HILANG, JUAL BELI, SEWA-MENYEWA, DAN TRANSAKSI LAINNYA
311- LARANGAN MASUK MASJID BAGI ORANG YANG TELAH MAKAN BAWAH PUTIH, BAWANG MERAH, BAWANG PREI, ATAU LAINNYA YANG MEMILIKI BAU TIDAK SEDAP SEBELUM BAUNYA HILANG KECUALI DALAM KONDISI DARURAT
312- BAB MAKRUH DUDUK MEMELUK BETIS PADA HARI JUMAT KETIKA KHATIB BERKHOTBAH KARENA DAPAT MENGUNDANG TIDUR SEHINGGA DIA TIDAK MENDENGAR KHOTBAH DAN DIKHAWATIRKAN WUDUNYA BATAL
313- BAB LARANGAN MEMOTONG SEBAGIAN RAMBUT ATAU KUKUN BAGI ORANG YANG INGIN BERKURBAN KETIKA TELAH MASUK SEPULUH HARI PERTAMA ZULHIJAH SAMPAI IA BERKURBAN
314- BAB LARANGAN BERSUMPAH DENGAN MAKHLUK SEPERTI NABI, KAKBAH, MALAIKAT, LANGIT, NENEK MOYANG, HIDUP, RUH, KEPALA, KEBAIKAN RAJA, TANAH POLAN, DAN AMANAH, DAN INI ADALAH YANG DILARANG PALING KERAS
315- BAB LARANGAN KERAS DARI SUMPAH PALSU YANG DISENGAJA
316- BAB ANJURAN BAGI ORANG YANG BERSUMPAH PADA SESUATU LALU MELIHAT ADA HAL LAIN YANG LEBIH BAIK AGAR MENGERJAKAN SESUATU YANG BUKAN SUMPAHNYA ITU KEMUDIAN MEMBAYAR KAFARAT SUMPAHNYA
317- BAB AMPUNAN UNTUK SUMPAH LAGWU (YANG TIDAK DISENGAJA) DAN TIDAK ADA KAFARATNYA, YAITU SUMPAH YANG MENGALIR PADA LISAN TANPA NIAT BERSUMPAH, SEPERTI UCAPAN SEHARI-HARI, "TIDAK, DEMI ALLAH", "YA, DEMI ALLAH", DAN YANG SEMISALNYA
318- BAB MAKRUH BERSUMPAH DALAM JUAL BELI WALAUPUN BENAR
319- BAB MAKRUH BAGI SESEORANG MEMINTA SELAIN SURGA DENGAN (BERSUMPAH) MENYEBUT WAJAH ALLAH DAN MAKRUH TIDAK MEMBERIKAN ORANG YANG MEMINTA DENGAN (BERSUMPAH) MENYEBUT NAMA ALLAH -TA'ĀLĀ- DAN BERTAWASUL DENGANNYA
320- BAB PENGHARAMAN GELAR "SYĀHIN SYĀH" BAGI RAJA DAN LAINNYA KARENA MEMILIKI ARTI RAJA PARA RAJA, DAN YANG DEMIKIAN ITU TIDAK BOLEH DIBERIKAN KEPADA SELAIN ALLAH -SUBḤĀNAHU WA TA'ĀLĀ-
321- BAB LARANGAN MEMANGGIL ORANG FASIK, AHLI BIDAH, DAN SEMISALNYA DENGAN PANGGILAN "TUAN" DAN SEMISALNYA
322- BAB MAKRUH MEMAKI DEMAM
323- BAB LARANGAN MEMAKI ANGIN DAN MENJELASKAN DOA YANG DIBACA KETIKA ANGIN BERHEMBUS
324- BAB MAKRUH MEMAKI AYAM JANTAN
325- BAB LARANGAN PERKATAAN SESEORANG: KITA DIBERIKAN HUJAN KARENA BINTANG INI DAN INI
326- BAB PENGHARAMAN UCAPAN "WAHAI KAFIR" KEPADA SEORANG MUSLIM
327- BAB LARANGAN BERKATA KEJI DAN KOTOR
328- BAB MAKRUH BERBICARA DENGAN MEMAKSAKAN DIRI, BERLEBIH-LEBIHAN, MEMFASIH-FASIHKAN DIRI, DAN MENGGUNAKAN KATA ASING DAN UNGKAPAN YANG RUMIT KETIKA BERBICARA KEPADA KALANGAN AWAM DAN SEMISALNYA
329- BAB MAKRUH MENGGUNAKAN KATA "JIWAKU KHABĪṠ (BURUK)"
330- BAB MAKRUH MENYEBUT ANGGUR DENGAN SEBUTAN "KARM"
331- BAB LARANGAN MENGGAMBARKAN KECANTIKAN SEORANG PEREMPUAN KEPADA SEORANG LAKI-LAKI KECUALI BILA DIA MEMBUTUHKANNYA DENGAN TUJUAN YANG DIBENARKAN SYARIAT SEPERTI HENDAK MENIKAHINYA DAN SEMISALNYA
322- BAB MAKRUH PERKATAAN SESEORANG "YA ALLAH! AMPUNILAH AKU BILA ENGKAU KEHENDAKI", TAPI HENDAKLAH DIA BERDOA DENGAN PENUH YAKIN
333- BAB MAKRUH PERKATAAN "ATAS KEHENDAK ALLAH DAN KEHENDAK POLAN"
334- BAB MAKRUH BINCANG-BINCANG SETELAH ISYA
335- BAB PEREMPUAN HARAM MENOLAK AJAKAN SUAMINYA KE TEMPAT TIDUR PADAHAL DIA TIDAK MEMILIKI UZUR YANG DIBENARKAN SYARIAT
336- BAB PEREMPUAN HARAM BERPUASA KETIKA SUAMINYA ADA KECUALI DENGAN SEIZINNYA
337- BAB KEHARAMAN MAKMUM MENGANGKAT KEPALA DARI RUKUK ATAU SUJUD SEBELUM IMAM
338- BAB MAKRUH MELETAKKAN TANGAN DI PINGGANG KETIKA SALAT
339- BAB MAKRUH SALAT KETIKA MAKANAN TELAH DISAJIKAN SEMENTARA DIA MENGINGINKANNYA ATAU SAMBIL MENAHAN KEINGINAN BUANG AIR KECIL DAN BESAR
340- BAB LARANGAN MELIHAT KE ATAS DALAM SALAT
341- BAB MAKRUH MENOLEH KETIKA SALAT TANPA UZUR
342- BAB LARANGAN SALAT MENGHADAP KUBUR
343- BAB LARANGAN MELINTAS DI DEPAN ORANG SALAT
344- BAB MAKRUH BAGI MAKMUM MEMULAI SALAT SUNAH SETELAH MUAZIN MULAI MENGUMANDANGKAN IKAMAH SALAT, BAIK SALAT SUNAH UNTUK SALAT TERSEBUT ATAU LAINNYA
345- BAB MAKRUH MENGKHUSUSKAN PUASA PADA HARI JUMAT ATAU SALAT MALAM PADA MALAM JUMAT
346- BAB PENGHARAMAN PUASA WIṢĀL, YAITU BERPUASA DUA HARI ATAU LEBIH DENGAN BERSAMBUNG TANPA MAKAN DAN MINUM ANTARA KEDUANYA
347- BAB PENGHARAMAN DUDUK DI ATAS KUBUR
348- BAB LARANGAN MENYEMEN KUBUR DAN MEMBUAT BANGUNAN DI ATASNYA
349- BAB KERASNYA PENGHARAMAN BUDAK MELARIKAN DIRI DARI TUANNYA
350- BAB HARAM MEMBERI SYAFAAT DALAM HUKUMAN HUDUD
351- BAB LARANGAN BUANG AIR BESAR DI JALAN, TEMPAT BERTEDUH, TEMPAT AIR, DAN SEMISALNYA
352- BAB LARANGAN KENCING DAN SEJENISNYA DI AIR TERGENANG
353- BAB MAKRUH BAGI ORANG TUA MELEBIHKAN SEBAGIAN ANAKNYA DALAM HIBAH
354- BAB HARAM BAGI PEREMPUAN BERKABUNG KARENA KEMATIAN SESEORANG LEBIH DARI TIGA HARI KECUALI (KARENA KEMATIAN) SUAMINYA SELAMA EMPAT BULAN SEPULUH HARI
355- BAB HARAM BAGI ORANG KOTA MENJUALKAN BARANG ORANG PEDALAMAN, MENCEGAT ROMBONGAN DAGANG SEBELUM SAMPAI KE PASAR, MELAKUKAN JUAL BELI DI ATAS JUAL BELI SAUDARANYA DAN MELAMAR DI ATAS LAMARAN SAUDARANYA, KECUALI BILA DIA MENGIZINKANNYA ATAU MEMBATALKANNYA
356- BAB LARANGAN MENGHAMBUR-HAMBURKAN HARTA UNTUK HAL-HAL YANG TIDAK DIIZINKAN AGAMA
357- BAB LARANGAN MENGARAHKAN SENJATA DAN SEMISALNYA KEPADA SEORANG MUSLIM, BAIK SERIUS ATAUPUN MAIN-MAIN, DAN LARANGAN SERAH TERIMA PEDANG DALAM KEADAAN TERHUNUS
358- BAB MAKRUH KELUAR DARI MASJID SETELAH AZAN KECUALI KARENA UZUR SEHINGGA DIA MENUNAIKAN SALAT FARDU
359- BAB MAKRUH MENOLAK MINYAK WANGI TANPA ALASAN
360- BAB MAKRUH MEMUJI SESEORANG LANGSUNG DI HADAPANNYA JIKA DIA DIKHAWATIRKAN AKAN UJUB ATAU KERUSAKAN LAINNYA YANG SEMISAL, DAN ITU BOLEH BAGI ORANG YANG AMAN DARI HAL TESEBUT BILA DIPUJI
361- BAB MAKRUH MENINGGALKAN DARI NEGERI YANG DITIMPA WABAH UNTUK MEYELAMATKAN DIRI, DAN MAKRUH MASUK KE SANA
362- BAB KERASNYA PENGHARAMAN SIHIR
363- BAB LARANGAN MELAKUKAN PERJALANAN DENGAN MEMBAWA MUSHAF KE NEGERI ORANG KAFIR BILA DIKHAWATIRKAN AKAN JATUH KE TANGAN MUSUH
364- BAB HARAM MENGGUNAKAN BEJANA EMAS DAN BEJANA PERAK UNTUK MAKAN, MINUM, BERSUCI, DAN BENTUK-BENTUK PENGGUNAAN LAINNYA
365- BAB HARAM BAGI LAKI-LAKI MEMAKAI PAKAIAN YANG DICELUP DENGAN PEWARNA SAFRON
366- BAB LARANGAN TIDAK BICARA HINGGA MALAM
367- BAB HARAM BAGI SESEORANG MENISBAHKAN DIRI KEPADA SELAIN AYAHNYA DAN SELAIN YANG MEMERDEKAKANNYA
368- BAB PERINGATAN DARI MELANGGAR LARANGAN ALLAH -'AZZA WA JALLA- ATAU LARANGAN RASUL-NYA -ṢALLALLĀHU 'ALAIHI WA SALLAM-
369- BAB UCAPAN DAN PERBUATAN YANG HARUS DILAKUKAN OLEH ORANG YANG MELANGGAR SEBUAH LARANGAN
KITAB AL-MANṠŪRĀT DAN AL-MULAḤ
370- BAB AL-MANṠŪRĀT DAN AL-MULAḤ
371- BAB ISTIGFAR
372- BAB PENJELASAN TENTANG APA YANG ALLAH SIAPKAN BAGI KAUM MUKMININ DI DALAM SURGA