Terjemahan yang Berlaku English عربي

15- BAB MENJAGA AMALAN

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk secara khusyuk mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diwahyukan (kepada mereka), dan janganlah mereka (berlaku) seperti orang-orang yang telah menerima kitab sebelum itu, kemudian mereka melalui masa yang panjang sehingga hati mereka menjadi keras. Dan banyak di antara mereka menjadi orang-orang fasik." (QS. Al-Ḥadīd: 16) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Kemudian Kami susulkan rasul-rasul Kami mengikuti jejak mereka dan Kami susulkan (pula) Isa putra Maryam; dan Kami berikan Injil kepadanya dan Kami jadikan rasa santun dan kasih sayang dalam hati orang-orang yang mengikutinya. Mereka mengada-adakan rahbāniyyah (praktik kerahiban), padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, (yang Kami wajibkan) hanyalah mencari keridaan Allah, tetapi tidak mereka pelihara dengan semestinya." (QS. Al-Ḥadīd: 27) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai kembali." (QS. An-Naḥl: 92) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan sembahlah Rabb-mu sampai ajal datang kepadamu." (QS. Al-Ḥijr: 99)

Pelajaran dari Ayat:

1) Menjaga ketaatan adalah bukti menyukai ketaatan itu.

2) Seorang hamba dinasihati agar menjaga amalan dan tidak meninggalkan ibadah serta bosan, agar dia tetap istikamah, karena amalan yang sedikit tetapi kontinu lebih baik daripada banyak tetapi terhenti.

Adapun hadis-hadis yang terkait tema ini:

Di antaranya adalah hadis Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-: "Ibadah yang paling beliau (Rasulullah) sukai adalah yang dikerjakan secara rutin dan kontinu." Hadis ini telah dibawakan dalam bab sebelumnya.

1/153- Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang tertidur dari bacaan wirid hariannya (dari Al-Qur`ān) di malam hari atau sebagiannya, lalu dia mengadanya di waktu antara subuh dan zuhur, akan ditulis untuknya seolah-olah ia mengerjakannya di malam hari." (HR. Muslim)

Kosa Kata Asing:

حِزْبُهُ مِنَ اللَّيْلِ (ḥizbuhu minal-lail): wirid Al-Al-Qur`ān dalam salat malamnya. Ḥizb artinya bagian dari sesuatu. Di antara maknanya adalah ḥizb Al-Qur`ān (yang bermakna setengah juz).

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran melakukan kebaikan secara berkesinambungan, termasuk qiamulail.

2) Kewajiban seorang hamba bila telah membiasakan suatu ibadah agar dia menjaganya, sekalipun waktunya telah lewat, bila ibadah itu termasuk yang bisa dikada.

2/154- Abdullah bin 'Amr bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- bercerita, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah berpesan kepadaku, "Wahai Abdullah, janganlah kamu seperti si polan. Dia dulu mengerjakan salat malam, kemudian dia meninggalkan salat malam itu." (Muttafaq 'Alaih)

3/155- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengisahkan, "Dahulu, Rasulullah ṣallallāhu 'alaihi wa sallam bila terlewatkan dari salat malam karena sakit atau lainnya, maka beliau mengadanya di siang hari sebanyak dua belas rakaat." (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Istikamah di atas ketaatan serta merutinkannya adalah metode ibadah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

2) Peringatan terhadap tindakan melakukan amal saleh lalu meninggalkannya setelah itu.

3) Ibadah yang memiliki batas waktu bila terlewatkan dari seorang hamba karena suatu uzur maka bisa dikada.

4) Yang disyariatkan ketika mengada salat witir di siang hari adalah agar dilakukan dengan bilangan genap; siapa yang melakukan witir tiga rakaat di malam hari maka dia mengadanya di siang hari dengan empat rakaat, dan begitu seterusnya.

Faedah Tambahan:

Di antara bentuk sikap bijak dalam memberi nasihat agar tidak menyebut nama orang yang dinasihati. Dalam hal ini terkandung dua pelajaran. Pertama: menutupi aib orang tersebut. Kedua: orang ini tidak menutup kemungkinan akan berubah keadaannya, maka pada waktu itu dia tidak selayaknya menyandang hukum yang diberikan kepadanya sekarang ini.