Terjemahan yang Berlaku English عربي

16- BAB PERINTAH MENJAGA SUNNAH DAN ADAB-ADABNYA

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah." (QS. Al-Ḥasyr: 7) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan yang diucapkannya itu bukanlah menurut keinginannya. Tidak lain (Al-Qur`ān itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (QS. An-Najm: 3-4) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Katakanlah (Muhammad), 'Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.' Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Āli 'Imrān: 31) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu karakter teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah." (QS. Al-Aḥzāb: 21) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa berat dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisā`: 65) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul." (QS. An-Nisā`: 59) Dijelaskan oleh para ulama, bahwa maksudnya Al-Qur`ān dan Sunnah. Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Barang siapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah menaati Allah." (QS. An-Nisā`: 80) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus." (QS. Asy-Syūrā: 52) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi Sunnah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih." (QS. An-Nūr: 63) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (Sunnah Nabimu)." (QS. Al-Aḥzāb: 34) Ayat-ayat dalam bab ini sangatlah banyak.

Faedah:

Yang dimaksud dengan Sunnah adalah Sunnah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yaitu jalan yang beliau berada di atasnya, mencakup perkataan, perbuatan, ketetapan, dan yang beliau tinggalkan. Jadi, makna Sunnah adalah petunjuk yang diriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

Pelajaran dari Ayat:

1) Tidak mungkin seseorang menjaga Sunnah Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kecuali setelah dia mengamalkannya. Di sini terdapat pelajaran berupa anjuran untuk menuntut ilmu dan mempelajari petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

2) Kita diperintahkan untuk meneladani Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan baik, dengan tidak menambah maupun mengurangi syariat beliau, karena menambah dan menguranginya adalah kebalikan dari meneladani dengan baik.

3) Perbuatan-perbuatan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah hujah dalam agama, kecuali yang ditunjukkan oleh dalil bahwa hal itu khusus untuk beliau.

4) Kewajiban kembali kepada Allah -Ta'ālā- dan kepada Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena hal itu bagian dari konsekuensi iman, yang demikian itu yang terbaik bagi umat dan paling bagus kesudahannya.

5) Kewajiban berhukum kepada agama Allah serta mengamalkannya, sebab ini adalah tanda kesahihan iman yang memiliki beberapa syarat:

- Berhukum kepada Sunnah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

- Tidak merasa berat dengan apa yang diputuskan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

- Menerimanya dengan sepenuh hati.

6) Apa yang terdapat dalam Sunnah sama dengan yang terdapat dalam Al-Qur`ān, tidak boleh dibeda-bedakan antara Al-Qur`ān dan Sunnah dalam berdalil. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apakah salah seorang kalian mengira, sementara dia duduk-duduk di atas sofa, bahwa Allah tidak pernah mengharamkan sesuatu kecuali yang ada dalam Al-Qur`ān?! Ketahuilah, demi Allah! Sungguh aku telah menasihati, memerintahkan, dan melarang banyak hal. Dan sungguh, yang demikian itu sama banyaknya seperti Al-Qur`ān, atau bahkan lebih banyak." (HR. Abu Daud)

Adapun hadis-hadis yang berkaitan dengan bab ini adalah:

1/156- Pertama: Abu Hurairah raḍiyallāhu 'anhu meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Janganlah bertanya kepadaku tentang apa yang aku tidak terangkan! Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah karena banyak bertanya dan karena mereka menyelisihi nabinya. Jika aku melarang sesuatu, maka jauhilah! Jika aku memerintahkan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian!" (Muttafaq ‘Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Bertanya tentang agama dan mempelajarinya hukumnya wajib bagi semua orang beriman, sedangkan yang dilarang adalah sikap berlebihan yang dapat menyulitkan umat.

2) Apa yang didiamkan oleh Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- atau oleh Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, hal itu dimaafkan, tidak harus dikerjakan maupun ditinggalkan. Ini bagian dari rahmat Allah -'Azza wa Jalla- kepada hamba-hamba-Nya.

3) Menyelisihi petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah sebab perselisihan dan pertikaian di tengah umat.

2/157- Kedua: Abu Najīḥ Al-'Irbāḍ bin Sāriyah -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menasihati kami dengan nasihat yang dalam, menggetarkan hati dan membuat mata berlinang. Kami berkata, "Ya Rasulullah! Sepertinya ini nasihat perpisahan. Maka berilah kami wasiat." Beliau bersabda, "Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah serta mendengar dan taat kepada penguasa, walaupun yang menjadi penguasa kalian seorang budak. Sesungguhnya, siapa yang berumur panjang di antara kalian akan melihat perpecahan yang banyak. Maka berpeganglah kepada Sunnah-ku dan Sunnah para khulafa yang diberi petunjuk; gigitlah dengan gigi geraham. Hindarilah perkara-perkara yang diada-adakan dalam agama, karena semua bidah adalah kesesatan." (HR. Abu Daud dan Tirmizi. Tirmidzi berkata, "Hadisnya hasan sahih")

(النَّواجِذُ) ialah gigi taring, atau gigi geraham.

Kosa Kata Asing:

وَجِلَتْ (wajilat): takut

التَّقْوَى (at-taqwā): ketakwaan, yaitu berlindung dari azab Allah dengan melaksanakan perintah dan menjauhkan larangan-Nya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Kewajiban bertakwa kepada Allah -'Azza wa Jalla- ketika sendiri dan di depan umum.

2) Kewajiban taat kepada penguasa, karena dengan itu manusia akan terjaga dari fitnah. Tetapi ketaatan tersebut harus dalam kebaikan, yaitu pada perkara yang dilegalkan oleh agama. Adapun dalam perkara yang tidak diterima agama, maka tidak ada ketaatan kepada siapa pun dalam kemungkaran.

3) Berpegang sepenuhnya dengan Sunnah Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan Sunnah para khulafa yang diberi petunjuk setelah beliau.

4) Semua bidah dalam agama adalah kesesatan, walaupun pelakunya mengira itu adalah kebaikan, sebab semua kebaikan ada pada sikap mengikuti petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

3/158- Ketiga: Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah bersabda, "Semua umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan." Dikatakan, "Siapakah yang enggan itu, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Siapa saja yang taat kepadaku, maka dia akan masuk surga. Siapa yang mendurhakaiku, sungguh dia telah enggan (masuk surga)." (HR. Bukhari)

Pelajaran dari Hadis:

1) Surga adalah tempat bagi orang-orang yang taat kepada perintah Allah -Ta'ālā- dan perintah Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

2) Menyelisihi petunjuk Nabi merupakan penyebab tidak bisa masuk surga.

3) Waspada dari mendurhakai perintah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, karena hal itu merupakan tanda berpaling dan meninggalkan beliau.

4/159- Keempat: Abu Muslim, atau Abu Iyās, Salamah bin 'Amr bin Al-Akwa' -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki makan di dekat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan tangan kirinya, lantas beliau berkata, "Makanlah dengan tangan kananmu!" Dia menjawab, "Aku tidak bisa." Beliau berkata, "Semoga benar kamu tidak bisa." Tidak ada yang menghalanginya kecuali keangkuhan. Maka dia pun tidak bisa mengangkat tangannya ke mulut. (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Menyelisihi perintah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- merupakan sebab turunnya azab kepada hamba.

2) Anjuran makan dengan tangan kanan serta membiasakan anak-anak melakukannya sehingga akan tumbuh generasi di atas Sunnah Nabi.

5/160- Kelima: Abu Abdillah An-Nu'mān bin Basyīr -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata: Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Hendaklah kalian meluruskan saf kalian, atau (jika tidak), Allah akan menjadikan kalian berselisih pada wajah-wajah kalian." (Muttafaq 'Alaih)

Dalam riwayat Imam Muslim: "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- meluruskan saf-saf kami sampai seakan meluruskan bulu anak panah, hingga beliau meyakini kami telah memahami hal itu dari beliau. Kemudian beliau keluar di suatu hari, lalu berdiri hendak salat dan hampir bertakbir, ternyata beliau melihat seseorang dadanya maju, maka beliau bersabda, Wahai hamba-hamba Allah! Hendaklah kalian meluruskan saf kalian, atau (jika tidak), Allah akan menjadikan kalian berselisih pada wajah-wajah kalian.'"

Kosa Kata Asing:

القِدَاحُ (al-qidāḥ): bulu anak panah, yaitu mereka meluruskannya selurus-lurusnya. Hal itu dijadikan sebagai perumpamaan dalam meluruskan saf, disebabkan karena bulu anak panah sangat lurus dan rata.

عَقَلْنَا ('aqalnā): kami paham apa yang beliau inginkan.

Pelajaran dari Hadis:

1) Kewajiban meluruskan saf dalam salat, dan hal ini memiliki pengaruh dalam kelurusan hati orang-orang beriman agar tidak saling bertentangan.

2) Para imam berkewajiban memeriksa dan meluruskan saf serta mengingatkan yang menyelisihinya karena ini adalah petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

3) Keserasian antara kondisi lahir dan batin; yaitu lihatlah bagaimana ketidaklurusan dalam meluruskan saf berpengaruh terhadap perselisihan hati di antara orang-orang yang salat?!

6/161- Keenam: Abu Musa -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan, Sebuah rumah di Madinah terbakar bersama pemiliknya pada malam hari. Ketika Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- diceritakan tentang kondisi mereka, beliau bersabda, "Sesungguhnya api ini musuh bagi kalian. Jika kalian tidur, maka padamkanlah!" (Muttafaq 'Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Manusia harus berhati-hati dengan perkara-perkara yang dikhawatirkan bahayanya (seperti gas dan arus listrik).

2) Mematikan lampu di waktu malam hari termasuk petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-; yaitu lampu yang dinyalakan dengan api. Adapun lampu listrik, maka tidak termasuk dalam hukum ini. Wallāhu a'lam.

3) Wajib menjaga diri dari api akhirat dengan penjagaan yang lebih besar dari menjaga diri dari api dunia.

Faedah Tambahan:

Hadis ini salah satu contoh yang menerangkan bahwa menjaga Sunnah dan adab-adabnya adalah faktor terbesar dalam menjaga kesehatan manusia serta melindungi mereka dari keburukan. Betapa agung Sunnah Nabi seandainya kita menerapkannya dalam kehidupan dan di rumah-rumah kita!!

7/1162- Ketujuh: Juga dari Abu Musa -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah utus aku dengannya, bagaikan hujan yang turun ke bumi. Sebagian jenis tanah ada yang baik dan dapat menyerap air lalu menumbuhkan rerumputan dan tumbuhan yang banyak. Sebagian ada yang keras dan menahan air, maka Allah menjadikannya bermanfaat bagi manusia, yaitu mereka bisa minum, melakukan pengairan, dan bercocok tanam. Sedang sebagian yang lain adalah tanah gersang yang tidak bisa menahan air dan tidak pula menumbuhkan tanaman. Demikianlah perumpamaan orang yang paham agama Allah dan mendapat manfaat dari apa yang Allah utus aku dengannya, yaitu dia belajar lalu mengajarkan ilmunya. Demikian pula perumpamaan orang yang tidak peduli dan yang tidak menerima petunjuk Allah yang dengannya aku diutus." (Muttafaq 'Alaih)

(فَقُهَ) dengan mendamahkan "qāf" sebagaimana yang masyhur, dan ada yang berpendapat dikasrahkan. Maknanya: dia menjadi paham.

Kosa Kata Asing:

الغَيْثُ (al-gaiṡ): hujan.

الكَلَأْ (al-kala`): tanaman dan rerumputan yang tumbuh di tanah.

طَائِفَةٌ (ṭā`ifah): sebidang, sekelompok.

أَجَادِب (ajādib), bentuk jamak dari kata أَجْدَب (ajdab), yaitu tanah yang tidak menumbuhkan tumbuhan.

قِيْعَانٌ (qī'ān), bentuk jamak dari kata قَاعٍ (qā'), yaitu tanah yang tidak memiliki tumbuhan; dalam pendapat lain: tanah yang rata.

لَمْ يَرْفَعْ بِذلِكَ رَأْساً (lam yarfa' bi żālika ra`san): kiasan tentang orang yang tidak mengambil manfaat dari ilmunya atau ilmu orang lain serta tidak mengamalkannya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Bagusnya metode pengajaran Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-; yaitu dengan membuat permisalan. Cara ini termasuk yang paling bagus dalam pengajaran dan medianya.

2) Anjuran belajar dan menyebarkan ilmu di tengah manusia, karena ini termasuk menghidupkan Sunnah dalam kehidupan umat Islam.

3) Orang yang belajar dan mengajar orang lain serta mengamalkan ilmunya, dia berada pada derajat yang paling mulia.

8/163- Kedelapan: Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Perumpamaanku dengan kalian bagaikan seseorang yang menyalakan api, lalu belalang-belalang dan laron segera datang hinggap, sedangkan orang itu berusaha mengusirnya (serangga-serangga tersebut) dari api. Aku (selalu berusaha) memegang (menarik) ujung pakaian kalian agar tidak terjerumus ke dalam api itu, namun kalian justru melepaskan diri dari tanganku." (HR. Muslim)

الْجَنَادبُ (al-janādib) ialah serangga mirip belalang dan laron, yang terkenal hinggap di api. Sedangkan الْحُجَزُ (al-ḥujaz) adalah bentuk jamak dari kata حُجْزَةٍ (ḥujzah), yaitu bagian belakang sarung dan celana yang diduduki.

Kosa Kata Asing:

يَذُبُّهُنَّ (yażubbuhunna): menjaganya, melindunginya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Antusiasme Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk menjaga umatnya dari neraka.

2) Seorang hamba harus tunduk kepada Sunnah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena hidayah tidak akan terwujud kecuali dengan mengikuti Sunnah.

3) Besarnya hak Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada umat beliau, yaitu beliau tidak menyisakan satu upaya pun untuk melindungi umat ini dari semua yang membahayakannya dalam agama dan dunia mereka. Semoga Allah memberi balasan kepada beliau dengan balasan terbaik yang Dia berikan kepada seorang nabi.

9/164- Kesembilan: Masih dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu-, ia meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan agar menjilat jari dan piring (ketika makan), dan beliau bersabda, "Sesungguhnya kalian tidak mengetahui di mana letak keberkahan (makanannya)." (HR. Muslim)

Dalam riwayat Muslim yang lain: "Bila suapan salah seorang kalian jatuh hendaklah dia memungutnya lalu membuang kotoran yang melekat dan memakannya. Janganlah dia membiarkannya untuk setan. Jangan pula dia mengelap tangannya dengan kain hingga dia mengisap jarinya, karena dia tidak tahu di bagian makanan mana yang terdapat keberkahan."

Juga dalam riwayat Muslim yang lain: "Sesungguhnya setan hadir kepada salah seorang kalian di semua urusannya, bahkan hingga ketika makan. Bila ada sesuap makanan jatuh dari salah seorang kalian, hendaklah dia membuang kotoran yang menempel, lalu dia memakannya serta tidak meninggalkannya untuk setan."

Kosa Kata Asing:

الصَّحْفَةُ (aṣ-ṣaḥfah): wadah.

فَلْيُمِطْ (fal-yumiṭ): hendaklah dia menghilangkan.

يَلْعَقُ (yal'aq): mengisap.

Pelajaran dari Hadis:

1) Kewajiban mengikuti petunjuk Nabi dalam semua hal, baik kita mengetahui hikmahnya ataupun tidak.

2) Melakukan adab-adab nabawi tekait makam dan minum mengandung berbagai kebaikan, yaitu sebagai potret implementasi perintah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sikap rendah hati, dan menghalangi setan dari ikut serta dalam aktifitas makan dan minum kita.

3) Meninggalkan makanan bila telah jatuh ke tanah menunjukkan sifat sombong dan menyelisi petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, karena yang dianjurkan saat itu adalah agar ia membersihkan kotoran yang menempel padanya dan memakannya.

10/165- Kesepuluh: Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdiri di tengah-tengah kami memberi nasihat seraya berkata, "Wahai sekalian manusia, sungguh kalian akan dibangkitkan menghadap Allah -Ta'ālā- dalam keadaan bertelanjang kaki dan badan serta belum disunat; Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama, begitulah Kami akan mengulanginya lagi. (Suatu) janji yang pasti Kami tepati; sungguh, Kami akan melaksanakannya.' (QS. Al-Anbiyā`: 104) Ketahuilah! Orang pertama yang diberi pakaian pada hari Kiamat ialah Ibrahim -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ketahuilah! Sungguh akan didatangkan sejumlah orang dari umatku, lalu mereka di bawa ke sebelah kiri (jalan penghuni neraka). Aku berkata, 'Ya Rabb, mereka itu umatku.' Dikatakan, 'Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.' Maka aku hanya akan mengatakan seperti yang dikatakan oleh hamba yang saleh (Nabi Isa), Aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di tengah-tengah mereka...' Hingga firman-Nya: ... sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.' (QS. Al-Mā`idah: 117-118) Lalu dikatakan kepadaku, 'Sungguh mereka terus-menerus murtad sejak engkau meninggalkan mereka.'" (Muttafaq ‘Alaih)

غُرْلاً (gurlan): tidak disunat.

Pelajaran dari Hadis:

1) Kewajiban semua orang, baik hakim, mufti, ulama, ataupun dai agar berbicara dan menasihati manusia tentang apa yang mereka butuhkan berupa penjelasan agama yang akan mendatangkan bagi mereka kebaikan dan manfaat di dunia dan akhirat.

2) Allah kadang memberi keistimewaan kepada sebagian nabi tanpa yang lain, dan hal itu tidak menunjukkan keutamaan yang bersifat mutlak. Sebagaimana Ibrahim -'alaihis-salām- diistimewakan sebagai orang pertama yang diberi pakaian pada hari Kiamat. Ini tidak menunjukkan bahwa Ibrahim adalah rasul yang paling afdal, karena rasul yang paling afdal secara mutlak adalah nabi kita, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

3) Hati-hati agar tidak menyelisihi Sunnah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena yang demikian itu adalah faktor terhalanginya seorang hamba dari mendatangi telaga Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- serta dihalangi dari syafaat beliau pada hari Kiamat.

Peringatan:

Sejumlah orang dari kalangan ahli bidah yang sesat berpegang dengan makna lahir hadis ini untuk mencela para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum-. Hal ini tidaklah lahir kecuali dari keburukan hati mereka serta tingginya kejahilan mereka tentang keutamaan sahabat-sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Kemudian juga, ini adalah kedustaan dan fitnah besar. Karena keumuman para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- tidak pernah murtad berdasarkan ijmak umat Islam. Kecuali sebagian orang dari kalangan badui, ketika Nabi -'alaihiṣ-ṣalātu was-salām- meninggal dunia, mereka termakan fitnah dan murtad serta tidak mau menunaikan zakat. Hingga Khalifah Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- memerangi mereka, lalu mayoritas mereka kembali kepada Islam. Orang-orang yang mati di atas kemurtadan, merekalah yang dimaksudkan dalam hadis ini.

Para pencela sahabat -raḍiyallāhu 'anhum-, di dalam celaan mereka terkandung empat dosa besar:

1) Mencela para sahabat.

2) Mencela agama, karena para sahabat adalah kaum yang pertama kali menyampaikan agama ini kepada umat manusia.

3) Mencela Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-; yaitu bagaimana bisa beliau memuji sahabat-sahabatnya sementara mereka adalah orang-orang yang murtad menurut sangkaan orang-orang itu?!

4) Mencela Allah yang merupakan Tuhan alam semesta, Yang Mahasuci lagi Mahatinggi; yaitu bagaimana bisa Allah memerintahkan umat ini untuk meniti jalan para sahabat bila seperti ini keadaan mereka?!

11/166- Kesebelas: Abu Sa'īd Abdullah bin Mugaffal -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah melarang khażf (melontar kerikil dengan jari) dan bersabda, "Sesungguhnya hal itu tidak akan mematikan buruan dan tidak pula melukai musuh, akan tetapi hanya bisa membutakan mata dan mematahkan gigi." (Muttafaq ‘Alaih)

Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa sebagian kerabat Ibnu Mugaffal bermain khażf, sehingga dia melarangnya. Dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang khażf. Beliau menjelaskan, 'Sesungguhnya hal itu tidak akan menangkap buruan.'" Kemudian dia mengulangnya, maka Ibnu Mugaffal berkata, "Aku mengabarimu, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarangnya, tapi kamu malah mengulanginya! Aku tidak akan berbicara denganmu, selamanya."

Kosa Kata Asing:

الخَذْفُ (al-khażfu) maksudnya seseorang meletakkan kerikil di antara telunjuk dan ibu jarainya lalu melemparnya dengan mendorongkan telunjuk. Atau diletakkan di telunjuk dan didorong dengan ibu jari.

Pelajaran dari Hadis:

1) Pengagungan para sahabat --raḍiyallāhu 'anhum- terhadap Sunnah dan keteguhan mereka dengannya.

2) Bagi seseorang ketika disampaikan kepadanya hukum Allah -Ta'ālā- atau hukum Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- agar mengatakan: kami mendengar dan taat. Jangan membuka pintu masuk setan dengan mengatakan: kami tidak mengetahui hikmah pada dalil itu sehingga kami tidak harus mengamalkannya.

3) Menjauhi semua sebab yang dapat mendatangkan keburukan bagi kaum muslimin.

4)Seorang muslim boleh memboikot saudaranya seagama bila dia melanggar agama, yaitu ketika kuat dugaannya bahwa boikot tersebut akan berguna bagi orang yang diboikot serta akan mengembalikannya kepada Sunnah dan kebenaran. Jika tidak, maka hukum asalnya orang beriman tidak boleh memboikot saudaranya seiman lebih dari tiga hari. 5) Orang yang berbuat dosa kemudian bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya.

12/167- Kedua belas: 'Abbās bin Rabī'ah berkata, Aku melihat Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- mencium Hajar Aswad dan berkata, "Sesungguhnya aku mengetahui, engkau hanyalah sebuah batu, tidak dapat memberi manfaat dan tidak juga mudarat. Kalaulah aku tidak melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menciummu, aku tidak akan menciummu." (Muttafaq ‘Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Allah -'Azza wa Jalla- mensyariatkan kepada hamba-hamba-Nya untuk mencium Hajar Aswad dalam rangka kesempurnaan penghambaan kepada Allah -Ta'ālā- di dalam melaksanakan agama-Nya.

2) Kesempurnaan ibadah kepada Allah -Ta'ālā- agar hamba tunduk kepada perintah agama, baik dia mengetahui sebab dan hikmah dalam perkara yang disyariatkan ataupun tidak.

3) Mencium Hajar Aswad bagian dari potret mengikuti Sunnah Nabi; adapun batu itu sendiri maka tidak memberi mudarat dan tidak juga manfaat.