Perbincangan yang dimaksudkan adalah perbincangan yang hukumnya mubah di selain waktu ini, yaitu yang sama hukumnya antara mengerjakan dan meninggalkannya. Adapun perbincangan yang diharamkan atau dimakruhkan di selain waktu ini, maka di waktu ini lebih diharamkan dan dimakruhkan. Adapun perbincangan yang berisi kebaikan, seperti diskusi ilmiah, cerita orang saleh, dan akhlak mulia, juga perbincangan bersama tamu dan orang yang memiliki keperluan, dan lain sebagainya, maka hukumnya tidak dimakruhkan, bahkan dianjurkan. Demikian juga perbincangan karena suatu alasan atau keperluan, maka tidak dimakruhkan. Hadis-hadis sahih tentang apa yang saya sebutkan sangat banyak sekali.
1/1746- Abu Barzah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membenci tidur sebelum isya dan berbincang-bincang setelahnya. (Muttafaq 'Alaih)
1) Makruh tidur sebelum salat Isya karena khawatir waktunya terluput.
2) Makruh bincang-bincang dan bergadang setelah Isya tanpa ada kepentingan karena dikhawatirkan terlambat tidur dan berdampak pada luputnya salat malam dan salat Subuh.
2/1747- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaksanakan salat Isya di akhir hayatnya, lalu setelah salam beliau bersabda, "Apa pendapat kalian tentang malam kalian ini? Sungguh di penghujung seratus tahun nanti, tidak akan tersisa satu pun di antara orang yang ada di muka bumi hari ini." (Muttafaq 'Alaih)
1) Boleh bincang-bincang setelah Isya tentang ilmu dan apa saja yang mengandung kemaslahatan bagi kaum muslimin, termasuk perbincangan bersama tamu atau istri, atau untuk menunaikan hajat kaum muslimin.
2) Hadis ini termasuk bukti kenabian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-; beliau mengabarkan tentang perkara gaib yang terjadi persis seperti yang beliau kabarkan, karena sahabat yang paling terakhir meninggal adalah Abu Aṭ-Ṭufail 'Āmir bin Wāṡilah yang disebutkan oleh para ulama bahwa dia meninggal pada tahun 110 H.
3/1748- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa para sahabat pernah menunggu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk keluar salat, ternyata beliau keluar menemui mereka menjelang tengah malam lalu beliau mengerjakan salat bersama mereka, yaitu salat Isya. Beliau kemudian berpidato kepada kami, beliau bersabda, "Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sudah selesai melaksanakan salat lalu mereka tidur. Sedangkan kalian tetap tercatat dalam salat selama kalian menunggu (pelaksanaan) salat." (HR. Bukhari)
شَطْرِ اللَّيْلِ (syaṭr al-lail): tengah malam.
1) Anjuran sesekali mengakhirkan salat Isya selama tidak memberatkan jemaah masjid.
2) Menjelaskan karunia Allah kepada hamba-Nya, yaitu Dia memberikan mereka pahala selama mereka menunggu pelaksanaan ibadah.