Terjemahan yang Berlaku English عربي

128- BAB BOLEH TIDUR TELENTANG DENGAN MENYILANG KAKI JIKA TIDAK KHAWATIR AURAT TERSINGKAP; BOLEH DUDUK BERSILA DAN MEMELUK BETIS

1/820- Abdullah bin Zaid -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa dia pernah melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidur telentang di dalam masjid dengan mengangkat salah satu kaki menyilang di atas yang lain." (Muttafaq 'Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Boleh tidur telentang di atas tengkuk dan meletakkan salah satu kaki menyilang di atas yang lain ketika bersantai, bukan ketika banyak orang.

2) Boleh berbaring, bersandar, dan posisi-posisi santai lainnya di dalam masjid, dengan syarat orang yang tidur telentang aman dari tersingkap auratnya.

Faedah Tambahan:

Disebutkan dalam Ṣaḥīḥ Muslim, dari hadis Jābir -raḍiyallāhu 'anhu-, "Bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengangkat salah satu kaki menyilang di atas yang lain ketika tidur telentang di atas punggung."

An-Nawawiy -raḥimahullāh- berkata menjelaskan makna hadis ini, "Para ulama menerangkan bahwa hadis-hadis yang melarang tidur telentang dengan mengangkat salah satu kaki menyilang di atas yang lain, bentuk larangannya dibawa kepada keadaan yang memperlihatkan aurat atau sebagiannya. Adapun yang dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- maka beliau melakukannya dengan cara yang tidak memperlihatkan aurat sedikit pun. Sebab itu, tidur dengan posisi seperti ini boleh, tidak dimakruhkan. Wallāhu a'lam." (Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim)

2/821- Jābir bin Samurah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa duduk bersila di tempat duduknya apabila telah selesai salat subuh hingga matahari terbit dengan terang." (Hadis sahih; HR. Abu Daud dan lainnya dengan sanad-sanad sahih)

3/822- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- duduk memeluk betis di pelataran Kakbah seperti ini." Kemudian Ibnu Umar memperagakannya dengan memeluk kedua betisnya dengan kedua tangannya, dan inilah yang dinamakan duduk qurfuṣā`. (HR. Bukhari)

4/823- Qailah binti Makhramah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Aku pernah melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- duduk memeluk betisnya. Maka, ketika aku melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sangat khusyuk dalam satu cara duduknya, aku bergetar ketakutan." (HR. Abu Daud dan Tirmizi)

5/824- Asy-Syarīd bin Suwaid -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lewat di dekatku sementara aku duduk seperti ini, yaitu aku meletakkan tangan kiriku ke belakang punggung lalu bertumpu dengan bagian bawah telapak tanganku." Maka beliau bersabda, "Apakah engkau duduk seperti cara duduk orang yang dimurkai?!" (HR. Abu Daud dengan sanad sahih)

Kosa Kata Asing:

حَسْنَاءَ (ḥasnā`): putih, terang.

الاحْتِبَاء (al-iḥtibā`): duduk dengan menegakkan paha dan lutut lalu memelukkan kedua tangan pada kedua betis.

الفَرَق (al-faraq): takut.

أَلْيَة (alyah): daging yang terletak di bawah pangkal ibu jari dan seterusnya ke bawah.

Pelajaran dari Hadis:

1) Seseorang boleh duduk bersila dan duduk memeluk betis, dan ini adalah bentuk kelonggaran kepada manusia.

2) Orang yang beriman semestinya akan ditakuti dan disegani oleh yang lain melalui penampilan mereka. Lalu mengapa sekarang musuh tidak takut kepada kita? Sebabnya adalah al-wahn, yaitu cinta dunia dan benci kematian! Masih adakah jalan kembali untuk menggerakkan iman di tengah-tengah umat?!

3) Larangan duduk seperti cara duduknya orang yang dimurkai, yaitu meletakkan tangan ke belakang punggung lalu bagian dalam telapak tangan ditempelkan ke lantai dan bertumpu di atasnya.

Peringatan:

Agama Islam telah melarang perilaku tasyabbuh (menyerupai) umat kafir secara umum. Di antaranya larangan meniru orang-orang yang dimurkai, yaitu orang-orang yahudi. Maka umat Muhammad yang tercinta ini harus berbeda dalam segala hal dari mereka, bahkan sampai dalam cara duduknya.