1/941- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Segerakanlah penyelenggaraan jenazah. Karena jika jenazah itu baik, kalian menyegerakannya kepada kebaikan. Dan jika selain itu, maka kalian meletakkan keburukan dari pundak kalian." (Muttafaq 'Alaih)
Dalam riwayat lain milik Muslim, "... maka kepada kebaikanlah kalian menyegerakannya."
1) Disunahkan menyegerakan pemandian dan pengafanan jenazah, serta pengantaran dan pemakamannya.
2) Menunda penyelenggaraan jenazah orang saleh adalah bentuk kezaliman kepadanya dan menghalanginya dari kenikmatan yang telah Allah siapkan untuknya.
3) Anjuran mengungkapkan kata yang buruk dengan menggunakan ungkapan lain yang menunjukkan maknanya tanpa menyebutkannya langsung; Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Dan jika selain itu", beliau tidak mengatakan, "Dan jika dia buruk." Ini adalah adab yang diajarkan beliau, dan semua kebaikan ada pada mengikuti ungkapan sesuai petunjuk Sunnah.
Di antara bentuk menyelishi hadis ini ialah apa yang dilakukan oleh sebagian orang ketika seseorang meninggal dunia, yaitu mereka menunggu datangnya keluarga dari semua penjuru dan negeri, kadang sampai sehari atau dua hari. Ini adalah bentuk kezaliman kepada orang yang wafat serta kedurhakaan kepada perintah Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-; "Segerakanlah penyelenggaraan jenazah." Maka, Sunnahnya adalah agar pengurusan jenazah disegerakan karena ini lebih baik bagi orang yang wafat dan keluarganya.
2/942- Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila jenazah telah diletakkan dan dipikul oleh kaum pria di pundak mereka; jika dia orang yang saleh, dia berkata, ‘Segerakanlah aku! Segerakanlah aku!’ Namun jika dia bukan orang yang saleh, dia berkata, ‘Duhai celakanya! Ke manakah kalian akan membawanya?’ Suaranya didengar oleh segala sesuatu kecuali manusia. Andai manusia mendengarnya, pasti dia akan pingsan.” (HR. Bukhari)
1) Di antara nikmat Allah -Ta'ālā- kepada hamba-Nya yaitu Allah tidak memperlihatkan kepada mereka keadaan nikmat dan azab kubur. Seandainya mereka mengetahui hal itu, mereka tidak akan saling mengubur selamanya.
2) Semua muslim wajib mengimani perkara gaib yang disampaikan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berupa berita-berita yang tidak mampu dipahami oleh akal. Sebab itu, tidak boleh seorang pun mengatakan, "Bagaimana jenazah berkata, 'Segerakanlah aku' dan 'Celakanya, ke manakah kalian akan membawaku'?!"