Terjemahan yang Berlaku English عربي

157- BAB BACAAN DALAM SALAT JENAZAH

Cara salat jenazah yaitu bertakbir empat kali takbir. Setelah takbir yang pertama membaca taawuz dilanjutkan dengan membaca Surah Al-Fātiḥah. Kemudian bertakbir yang kedua lalu membaca selawat kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yaitu membaca, "Allāhumma ṣalli 'alā Muḥammad wa 'alā Āli Muḥammad." Dan lebih afdal jika disempurnakan dengan membaca, "Kamā ṣallaita 'alā Ibrāhīm... -hingga bacaan- innaka ḥamīdun majīd."

Tidak boleh mengerjakan seperti kebiasaan banyak orang awam dengan membaca, "Innallāha wa malā`ikatahu yuṣallūna 'alā an-Nabiy..." (QS. Al-Aḥzāb: 56) Salat jenazahnya tidak sah jika hanya mencukupkan diri dengan membaca ayat ini.

Kemudian bertakbir yang ketiga dan mendokan jenazah serta umat Islam dengan doa-doa dalam hadis yang akan kita sebutkan, insya Allah. Kemudian bertakbir yang keempat dan berdaa, di antara yang paling pagus ialah doa, "Allāhumma lā taḥrimnā ajrahu, wa lā taftinnā ba'dahu, wa-gfir lanā wa lahu."

Amalan yang paling bagus adalah memperpanjang doa setelah takbir yang keempat, kebalikan dari yang biasa dilakukan oleh kebanyakan orang, berdasarkan hadis riwayat Abu Aufā yang akan kita sebutkan, insya Allah.

Adapun doa-doa yang terdapat dalam hadis setelah takbir yang ketiga, di antaranya:

1/935- Abu Abdirrahman 'Auf bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah menyalatkan seorang jenazah, dan aku menghafal di antara doa beliau, yaitu beliau membaca, "Allāhumma igfir lahu wa-rḥamhu wa 'āfihi wa-'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi' mudkhalahu, wa-gsilhu bil-mā`i waṡ-ṡalji wal-baradi, wa naqqihi minal-khaṭāyā kamā naqqaita aṡ-ṡaubal-abyaḍa minad-danas, wa abdilhu dāran khairan min dārihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, wa adkhilhul-jannah, wa a'iżhu min 'ażābil-qabri, wa min 'ażābin-nār (artinya: Ya Allah! Ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, muliakanlah jamuannya, dan lapangkanlah kuburnya. Mandikanlah dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah dia dari semua dosa seperti Engkau membersihkan pakaian yang putih dari semua kotoran. Berilah dia ganti rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga dan lindungilah dia dari siksa kubur dan siksa neraka)." ('Auf bin Mālik berkata), "Sampai aku berangan-angan seandainya akulah jenazah tersebut." (HR. Muslim)

Kosa Kata Asing:

نُزُلَهُ (nuzulahu): perjamuannya.

الدَّنَسُ (ad-danas): kotoran dan daki.

مُدْخَلَهُ (mudkhalahu): tempat dia dimasukkan, yaitu kuburnya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Doa ini adalah doa yang khusus untuk jenazah; "Allāhumma igfir lahu wa-rḥamhu ..." Salat jenazah terdiri atas: membaca Surah Al-Fātiḥah, kemudian selawat kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, kemudian doa yang umum untuk semua umat Islam, kemudian doa yang khusus untuk jenazah yang disalatkan.

2) Anjuran ikhlas kepada Allah -Ta'ālā- dan bersungguh-sungguh dalam mendoakan ampunan bagi orang yang meninggal dan penghapusan dosanya sebersih-bersihnya.

3) Doa agar orang yang wafat diberikan ganti, mencakup ganti secara fisik ataupun sifat, artinya pengggantian sifat keluarga, istri, dan rumah dengan sifat-sifat yang lebih bagus, lebih afdal, dan lebih baik.

4) Kegigihan para sahabat untuk mendapatkan keberkahan doa-doa Nabi, sampai sahabat ini berangan-angan andainya dialah orang mati yang didoakan itu.

Faedah Tambahan:

Dalam ucapan beliau: "Mandikanlah dia dengan air, salju, dan embun; bersihkanlah dia dari semua dosa seperti Engkau membersihkan pakaian yang putih dari semua kotoran" dapat dipetik pelajaran, berupa peringatan terhadap kesalahan ucapan orang-orang awam yang mengatakan, "Panasnya iman." Tetapi harusnya diucapkan, "Dinginnya iman." Di dalam hadis ini disebutkan salju dan embun karena keduanya bersifat dingin, sedangkan penyebutan air karena air alat pembersih. Manakala siksaan dosa sifatnya panas dan setan yang membisikkannya adalah setan yang diciptakan dari api, sangat tepat bila air digandeng dengan salju dan embun, agar terwujud pembersihan dan pendinginan yang maksimal terhadap dosa.

Sedangkan disebutkannya pakaian warna putih, karena pada pakaian warna putih akan terlihat kotoran sekecil apa pun. Jika pakaian putih terlihat bersih, itu artinya tidak ada kotoran sekecil apa pun. Ini bagian dari besarnya kesungguhan dan permintaan pengampunan dosa serta pembersihan kesalahan. Betapa besar manfaat doa-doa Nabi yang menggabungkan semua perkara baik.

2/936- Abu Hurairah, Abu Qatādah, dan Abu Ibrāhīm Al-Asyhaliy dari riwayat ayahnya yang merupakan seorang sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau menyalati seorang jenazah dan berdoa, "Allāhumma igfir li ḥayyinā wa mayyitinā, wa ṣagīrinā wa kabīrinā, wa żakarinā wa unṡānā, wa syāhidinā wa gā`ibinā. Allāhumma man aḥyaitahu minnā fa aḥyihi 'alal-islām, wa man tawaffaitahu minnā fa tawaffihi 'alal-īmān. Allāhumma lā taḥrimnā ajrahu wa lā taftinnā ba'dahu (artinya: Ya Allah! Ampunilah orang yang masih hidup dan yang telah meninggal di antara kami, yang kecil dan yang tua, laki-laki dan perempuan, yang hadir dan yang tidak hadir. Ya Allah! Siapa di antara kami yang Engkau panjangkan umurnya, maka panjangkanlah umurnya di atas Islam. Dan siapa yang Engkau wafatkan di antara kami, maka wafatkanlah dia di atas iman. Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari pahalanya, dan jangan pula Engkau sesatkan kami sepeninggalnya)." (HR. Tirmizi dari Abu Hurairah dan Al-Asyhaliy, dan Abu Daud dari Abu Hurairah dan Abu Qatādah) Al-Ḥākim berkata, "Hadis Abu Hurairah sahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim." Tirmizi menukil bahwa Bukhari berkata, "Yang paling sahih di antara riwayat hadis ini adalah riwayat Al-Asyhaliy." Bukhari berkata, "Yang paling sahih dalam masalah ini adalah hadis 'Auf bin Mālik."

Kosa Kata Asing:

لا تَفْتِنَّا (lā taftinnā): jangan sesatkan kami; al-fitnah artinya ujian dan cobaan.

Pelajaran dari Hadis:

1) Dianjurkan ketika berdoa agar doa disebutkan lebih panjang dan rinci, karena setiap kata dalam doa adalah permintaan dan pujian; setiap kali seorang hamba mengulang-ulang doa, maka kedekatannya dengan Allah dan pahalanya semakin bertambah.

2) Di dalam doa ini terkandung doa yang bersifat umum, yaitu bagi orang yang wafat dan bagi seluruh umat Islam.

3) Ranah Islam adalah pada amal-amal yang lahiriah, sebab itu ia disebutkan secara khusus ketika masa hidup, sedangkan ranah iman adalah pada amal-amal batin, sebab itu ia disebutkan secara khusus ketika kematian; iman tempatnya di hati, sedangkan Islam tempat di anggota badan yang bersifat lahir.

4) Orang yang hidup tidak aman dari fitnah, oleh karena itu dianjurkan untuk meminta keteguhan dan agar tidak terfitnah.

3/937- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku telah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila kalian menyalatkan orang yang meninggal, maka ikhlaskanlah doa untuknya." (HR. Abu Daud)

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran mengikhlaskan doa untuk orang yang wafat, karena ia sangat memerlukan syafaat dan doa orang-orang beriman; doa adalah tujuan paling besar dalam salat jenazah.

2) Fondasi pengabulan doa ialah keikhlasan; seseorang semakin ikhlas dalam doanya serta sesuai Sunnah, semakin besar harapan doanya dikabulkan.

4/938- Juga dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang doa salat jenazah, "Allāhumma anta rabbuhā, wa anta khalaqtahā, wa anta hadaitahā lil-islām, wa anta qabaḍta rūḥahā, wa anta a'lamu bi sirrihā, wa 'alāniyyatihā, ji`nāka syufa'ā`a lahu, fa-gfir lahu (artinya: Ya Allah! Engkaulah Rabb-nya dan Engkaulah yang telah menciptakannya. Engkaulah yang menuntunnya kepada Islam. Engkaulah yang mengambil nyawanya. Engkaulah yang lebih mengetahui rahasia dan perbuatan nyatanya. Sungguh kami datang memberikan syafaat kepadanya, maka ampunilah dia)." (HR. Abu Daud) [6].

[6] (1) Hadis ini sanadnya daif.

5/939- Wāṡilah bin Al-Asqa' -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah memimpin kami menyalatkan salah seorang muslim, lalu aku mendengar beliau berdoa, "Allāhumma inna fulāna ibna fulān (yakni menyebutkan namanya dan nama ayahnya) fī żimmatika wa ḥabli jiwārika, fa qihi fitnatal-qabri wa 'ażāban-nāri, wa anta ahlul-wafā` wal-ḥamdi. Allāhumma fa-gfir lahu wa-rḥamhu, innaka antal-gafūr ar-raḥīm (artinya: Ya Allah! Sesungguhnya polan bin polan (yakni menyebutkan namanya dan nama ayahnya) dalam tanggungan-Mu dan ikatan perlindungan-Mu, maka lindungilah dia dari fitnah kubur dan siksa neraka, Engkau adalah Zat yang memenuhi janji dan yang berhak atas segala pujian. Ya Allah! Ampunilah dan rahmatilah dia, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Abu Daud)

Kosa Kata Asing:

ذِمَّتِكً (żimmatika): tanggungan-Mu.

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran supaya bersungguh-sungguh dalam meminta ampunan serta bertawasul kepada Allah -Ta'ālā- supaya Dia mengasihi orang yang mati.

2) Salat jenazah adalah syafaat dari Allah -Ta'ālā- yang diminta oleh orang beriman bagi orang-orang yang meninggal di antara kaum muslimin.

3) Boleh menyebut nama orang mati dan nama ayahnya.

6/940- Abdullah bin Abu Aufā -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa dia bertakbir ketika menyalati jenazah putrinya sebanyak empat kali takbir. Setelah takbir yang keempat, dia berdiri seukuran antara dua takbir untuk memintakannya ampunan serta mendoakannya. Kemudian dia berkata (setelah salat), "Dahulu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan seperti ini."

Dalam riwayat lain disebutkan, "Dia bertakbir sebanyak empat kali takbir lalu berdiri beberapa saat hingga aku (perawi) mengira bahwa dia akan melakukan takbir kelima, kemudian dia bersalam ke kanan dan ke kiri. Tatkala dia salam, kami berkata kepadanya, 'Apa yang engkau lakukan ini?' Maka dia menjawab, 'Sesungguhnya aku tidak melakukan pada kalian lebih dari yang pernah aku lihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukannya.' Atau dia berkata, 'Seperti inilah yang dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.'" (HR. Al-Ḥākim dan dia berkata, "Hadis sahih") [7].

[7] (1) Hadis ini sanadnya daif.

Pelajaran dari Hadis:

1) Dianjurkan memperpanjang doa untuk orang yang meninggal saat menyalatinya, karena waktu itu adalah waktu untuk meminta rahmat dan ampunan.

2) Makna lahiriah hadis ini bahwa salat jenazah memiliki dua kali salam seperti salam salat secara umum.

3) Menjelaskan prinsip para sahabat dalam meneladani Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam ibadah mereka; "Seperti inilah yang dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."