Terjemahan yang Berlaku English عربي

156- BAB ANJURAN MEMPERBANYAK ORANG YANG MENYALATI JENAZAH SERTA MENJADIKAN MEREKA TIGA SAF ATAU LEBIH

1/932- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidaklah seorang jenazah disalati oleh sekelompok kaum muslimin hingga berjumlah seratus orang, semua mendoakannya, kecuali Allah menerima doa mereka untuknya." (HR. Muslim)

2/933- Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidaklah seorang muslim meninggal dunia, lalu jenazahnya disalati oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, kecuali Allah menerima syafaat (doa) mereka untuknya." (HR. Muslim)

Kosa Kata Asing:

أُمَّةٌ (ummah): sekelompok orang.

Mereka tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun; menyekutukan Allah yaitu memberikan ibadah kepada seseorang sebagaimana yang ia berikan kepada Allah -Ta'ālā-, seperti ibadah doa, takut, harap, dan lainnya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Mendoakan jenazah saat menyalatinya adalah bentuk syafaat di sisi Allah -Ta'ālā- yang diminta oleh orang beriman untuk orang yang meninggal.

2) Semakin banyak jumlah orang yang melakukan salat jenazah, maka itu lebih utama dan lebih besar harapan syafaat diterima.

3) Keutamaan tauhid dan keikhlasan kepada Allah -Ta'ālā-. Orang beriman dan bertauhid yang tidak berdoa kepada siapa pun bersama Allah, syafaatnya diharapkan akan diterima serta doanya akan terkabulkan, dan ini menunjukkan urgensi tauhid dalam kehidupan orang beriman.

3/934- Marṡad bin Abdullah Al-Yazaniy berkata, Apabila Mālik bin Hubairah -raḍiyallāhu 'anhu- hendak menyalati jenazah dan dia melihat jumlah yang menyalatinya sedikit, dia membagi mereka menjadi tiga saf lalu berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang disalati oleh tiga saf orang, maka telah wajib (baginya surga)."

(HR. Abu Daud dan Tirmizi; Tirmizi berkata, "Hadis hasan")

Kosa Kata Asing:

فَتَقَالَّ (fa taqālla), berasal dari kata "القِلَّةُ" (al-qillah), maksudnya: dia mendapatkan mereka sedikit.

أَوْجَبَ (awjaba): telah wajib baginya surga.

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran memperbanyak jumlah saf orang yang mengerjakan salat jenazah ketika jumlah mereka sedikit.

2) Menyalati jenazah hamba yang beriman adalah sebab dirinya masuk surga, dan ini adalah anugerah Allah -Ta'ālā- kepada umat yang tercinta ini, yaitu Allah menetapkan adanya kasih sayang dan saling memberi syafaat (mendoakan) di antara orang beriman pada masa hidup mereka dan setelah mereka meninggal.