Terjemahan yang Berlaku English عربي

85- BAB MENJAGA RAHASIA

Allah -Ta'āla- berfirman, "Penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isrā`: 34)

Faedah:

Rahasia adalah hal yang terjadi secara tersembunyi antara Anda dengan teman Anda. Anda tidak diperbolehkan menyebarkan rahasia ini dan menyampaikannya kepada orang lain, baik dia memesankan hal tersebut kepada Anda secara lisan, dengan mengatakan, 'Jangan kabari orang lain', atau hal itu diketahui dari indikasi perbuatannya, seperti dia menyampaikannya sambil menoleh ke kanan atau kiri karena khawatir ada orang lain yang ikut mendengarnya, karena makna dari tolehannya itu bahwa dia tidak mau ada orang lain yang tahu. Atau bisa juga diketahui dari indikasi keadaan, misalnya apa yang diceritakannya itu merupakan perkara yang mendatangkan rasa malu atau khawatir ketika disebutkan. Pada semua kondisi ini Anda tidak boleh menyampaikan dan menyebarkan rahasia itu.

Pelajaran dari Ayat:

1) Wajib hukumnya memenuhi semua syarat yang dibuat oleh manusia dalam semua akad, kecuali syarat yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal.

2) Menjaga rahasia termasuk janji yang diperintahkan agar dijaga oleh hamba.

1/685- Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah seorang laki-laki yang menggauli istrinya dan istrinya pun menggaulinya, kemudian dia menyebarkan rahasia istrinya." (HR. Muslim)

Kosa Kata Asing:

أشَرِّ (asyarr), kata ini termasuk kata yang jarang dipakai, karena yang masyhur adalah dengan menghilangkan hamzah, yaitu "شَرِّ" (syarr).

يُفضي (yufḍī): kiasan tentang jimak dan cumbuannya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Wajib hukumnya merahasiakan keadaan rumah tangga dan urusan ranjang karena masyarakat muslim adalah masyarakat yang suci dan terhormat.

2) Di antara prinsip bergaul antara suami istri adalah menjaga lenggengnya hubungan antara suami dan istri.

2/686- Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwasanya Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata ketika putrinya, Ḥafṣah, ketika dia menjanda, "Aku bertemu dengan Uṡmān -raḍiyallāhu 'anhu- lalu aku menawarkan Ḥafṣah kepadanya. Aku berkata, 'Jika engkau berkenan, maukah aku nikahkan engkau dengan Ḥafṣah binti Umar?' Dia menjawab, 'Saya akan pikirkan terlebih dahulu.' Setelah menunggu beberapa malam, Uṡmān menemuiku dan berkata, 'Telah tampak bagiku, bahwa aku tidak akan menikah hari-hari ini.' Kemudian aku bertemu Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- dan mengatakan, 'Jika engkau berkenan, maukah aku nikahkan engkau dengan Ḥafṣah binti Umar?' Tetapi Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- hanya terdiam dan tidak menjawab apa pun. Saat itu aku pun marah kepadanya lebih daripada marahku kepada Uṡmān. Beberapa malam pun berlalu, kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melamarnya, lalu aku pun menikahkannya dengan beliau. Kemudian Abu Bakar bertemu denganku dan dia berkata, 'Apakah engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Ḥafṣah kepadaku dan aku tidak memberimu jawaban apa pun?' Aku pun menjawab, 'Ya.' Dia berkata, 'Sesungguhnya tidak ada yang mengahalangiku untuk menjawab tawaranmu kepadaku melainkan karena aku telah mengetahui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah menyebutnya (Ḥafṣah), dan aku tidak ingin menyebarkan rahasia Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Seandainya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- meninggalkannya, tentu aku sudah menerimanya.'" (HR. Bukhari)

Kata "تَأَيَّمَتْ" (ta`ayyamat) artinya: menjadi janda, tidak lagi memiliki suami, yaitu dia ditinggal mati oleh suaminya -raḍiyallāhu 'anhu-. وَجَدْتَ (wajadta): Anda marah.

Kosa Kata Asing:

تأيَّمت (ta`ayyamat): dijelaskan oleh An-Nawawī -raḥimahullāh-, yaitu menjadi janda, tidak lagi memiliki suami. Suaminya ialah Khunais bin Ḥużāfah As-Sahmiy, saudara Abdullah bin Ḥużāfah -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia termasuk salah satu sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan dia meninggal di Madinah akibat luka yang dialaminya ketika perang Uhud.

Pelajaran dari Hadis:

1) Seseorang boleh menawarkan putrinya atau saudarinya untuk dinikahkan kepada orang baik dan saleh karena akan mendatangkan manfaat kepada semua.

2) Keutamaan menyimpan rapat-rapat suatu rahasia, jika kemudian hal itu diperlihatkan oleh pemiliknya maka tidak ada salah bagi orang yang mendengar untuk menceritakannya.

3) Adanya rasa marah tidak boleh merusak hubungan saling mencintai, dan dianjurkan untuk menerima alasan orang yang menyampaikan uzurnya.

3/687- Aisyah -raḍiyyallāhu 'anhā- meriwayatkan: Ketika istri-istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang bersama beliau, Fatimah -raḍiyyallāhu 'anhā- datang dengan berjalan, cara berjalannya sedikit pun tidak berbeda dari cara berjalan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Saat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihatnya, beliau pun menyambutnya dan berkata, "Selamat datang, putriku." Selanjutnya beliau mendudukkannya di samping kanan beliau atau di samping kiri beliau. Kemudian beliau membisikkan sesuatu kepadanya sehingga dia menangis tersedu-sedu. Ketika melihat kesedihannya, maka sekali lagi Rasulullah membisikkan sesuatu kepadanya sehingga ia tertawa. Maka aku berkata kepada Fatimah, "Sesungguhnya Rasulullah - ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah berbisik kepadamu secara khusus tanpa istri-istrinya, kemudian engkau menangis?!" Setelah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pergi, aku bertanya kepada Fatimah, "Apa yang telah dikatakan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepadamu?" Dia menjawab, "Aku tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Setelah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam - meninggal dunia, aku berkata (kepada Fatimah), "Aku bersumpah kepadamu disebabkan karena hakku padamu, tentang apa yang telah dibisikkan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepadamu dulu waktu engkau tidak mau menjelaskannya kepadaku." Fatimah menjawab, "Adapun sekarang, maka baiklah. Ketika Rasulullah membisikkan sesuatu kepadaku untuk yang pertama kali, beliau memberitahukan bahwasanya Jibril mengulangi bacaan Al-Qur`ān kepada beliau pada setiap tahun sebanyak satu atau dua kali, dan pada tahun ini Jibril melakukannya sebanyak dua kali. Beliau berkata, 'Sungguh aku tidak melihat ajalku kecuali telah dekat. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah! Sesungguhnya sebaik-baik pendahulumu adalah aku.' Maka aku pun menangis seperti yang engkau dahulu lihat. Kemudian ketika Rasulullah melihat kesedihanku, beliau pun berbisik kepadaku untuk kedua kalinya. Beliau bersabda, 'Hai Fatimah! Tidakkah engkau rida menjadi pemimpin para wanita orang-orang mukmin atau pemimpin para wanita umat ini?' Lalu aku pun tertawa seperti yang dahulu engkau lihat." (Muttafaq 'Alaih, dan ini redaksi Muslim)

Kosa Kata Asing:

يُعارِضُه القرآن: mengulang bacaan Al-Qur`ān kepada beliau.

Pelajaran dari Hadis:

1) Menjelaskan keutamaan Fāṭimah -raḍiyallāhu 'anhā-, bahwa dia adalah pemimpin para wanita umat ini.

2) Anjuran menyimpan rahasia dan tidak menyebarkannya hingga penghalang dari merahasiakannya hilang. Seperti inilah yang dilakukan wanita suci putri Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ini, ia telah menjaga rahasia Rasulullah sepanjang umur beliau.

3) Boleh menangis yang tidak disertai teriakan, ratapan, dan memukul pipi, karena tangis adalah rahmat yang Allah berikan ke dalam hati hamba-Nya yang beriman.

4) Boleh mengucapkan kata "selamat datang" dan ucapan-ucapan selamat lainnya, tetapi yang paling utama adalah ucapan "As-salāmu 'alaikum".

4/688- Ṡābit meriwayatkan dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah datang kepadaku saat aku bermain dengan anak-anak kecil. Beliau mengucapkan salam kepada kami lalu mengutusku untuk suatu keperluan, sehingga aku terlambat pulang kepada ibuku. Saat aku datang, ibuku bertanya, "Apa yang membuatmu terlambat?" Aku menjawab, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah mengutusku untuk satu keperluan." Dia bertanya, "Apa keperluan beliau itu?" Aku menjawab, "Itu rahasia." Dia berkata, "Janganlah engkau sekali-kali memberitahukan rahasia Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada seseorang!"

Anas berkata, "Demi Allah! Seandainya aku akan menceritakan rahasia itu kepada seseorang, niscaya aku menuturkannya kepadamu, wahai Ṡābit." (HR. Muslim, sebagiannya diriwayatkan oleh Bukhari secara ringkas).

Pelajaran dari Hadis:

1) Indahnya akhlak Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan tawaduk beliau; beliau dengan kedudukan mulianya di sisi Allah dan di tengah manusia tetap bersikap tawaduk, bahkan beliau sampai mengucapkan salam kepada anak-anak yang sedang bermain!

2) Indahnya pendidikan Ummu Sulaim kepada putranya -semoga Allah meridai mereka berdua-; yaitu ketika dia berpesan kepada Anas, "Jangan sekali-kali engkau memberitahukan rahasia Rasulullah kepada seseorang" sebagai bentuk dukungan dan peneguhan. Lalu, di manakah para ibu generasi hari ini dalam mendidik mereka?!

3) Seseorang tidak boleh bagi menyebarkan rahasia orang tertentu, sekalipun kepada ibu dan ayahnya serta manusia yang paling dekat kepadanya.