Allah -Ta'ālā- berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya." (QS. An-Nūr: 27) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Apabila kamu memasuki rumah-rumah hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah." (QS. An-Nūr: 61) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya." (QS. An-Nisā`: 86) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tamu Ibrahim (malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan, 'Salāman (salam)', Ibrahim menjawab, 'Salāmun (salam), orang-orang yang belum dikenal.' (QS. Aż-Żāriyāt: 24-25)
Salam artinya mendoakan keselamatan dari semua bahaya dan penyakit. Salam adalah kata yang umum, tetapi maksudnya ialah salam yang disyariatkan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada umatnya. Salam ini disyariatkan di antara kaum muslimin, diperintahkan untuk disebarkan, dan merupakan sebab yang besar untuk saling mencintai di antara orang beriman.
1) Salam adalah Sunnah para rasul dan malaikat -'alaihimuṣ-ṣalātu was-sallām-.
2) Bila Anda hendak masuk ke rumah orang lain, maka jangan langsung masuk kecuali setelah meminta izin dan mengucapkan salam, untuk menghilangkan kerenggangan dan mendatangkan keakraban.
3) Dalam menjawab salam disunahkan agar menggunakan ucapan salam yang lebih baik daripada ucapan salam yang diberikan, dan ini mencakup lebih baik secara lafal dan cara. Yang lebih baik secara lafal, yaitu ketika orang mengucapkan, "as-salāmu 'alaikum", maka kita menjawabnya dengan, "wa 'alaikumus-salām wa raḥmatullāhi wa barakātuh." Sedangkan yang lebih baik secara kaifiat, yaitu ketika orang mengucapkan salam sambil menghadapkan mukanya ke kita dan dengan suara yang jelas, maka kita tidak boleh membalasnya sambil memalingkan wajah darinya atau dengan suara yang rendah dan lemah.
1/845- Abdullah bin 'Amr bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam, "Perangai Islam manakah yang paling baik?" Beliau bersabda, "Yaitu engkau memberi makan dan memberi salam kepada orang yang engkau kenal ataupun yang tidak engkau kenal." (Muttafaq 'Alaih)
تَقْرَأُ السَّلامَ: mengucapkan salam, memberi salam; qirā`atus-salām dan ilqā`us-salām maknanya sama.
1) Seorang penanya ketika bertanya kepada orang berilmu tentang kebaikan yang bermanfaat, hendaklah disertai niat untuk mengamalkan kebaikan tersebut, bukan sekadar untuk mengetahuinya.
2) Janganlah ucapan salam Anda hanya bertujuan sebagai salam perkenalan saja, tetapi jadikanlah sebagai salam yang mendatangkan pahala dan keakraban.
3) Memberi makan kepada kerabat bernilai sebagai sedekah, silaturahmi, dan pelaksanaan kewajiban, adapun kepada orang-orang jauh maka hanya bernilai sebagai sedekah dan dalam rangka menunaikan amalan sunah, dan amal yang wajib lebih dicintai oleh Allah daripada amal yang sunah.
Jenis-jenis manusia terkait dengan hukum salam:
Pertama: orang muslim yang kita tidak mengetahuinya sebagai pelaku kefasikan; kita hendaklah mengucapkan salam kepadanya, dan yang terbaik di antara dua muslim yang bersaudara adalah yang memulai bersalam.
Kedua: orang fasik yang melakukan kefasikannya secara terang-terangan; kita mengucapkan salam kepadanya jika salam tersebut memiliki maslahat, dan kita memboikotnya dengan tidak mengucapkan salam jika pemboikotannya itu mendatangkan maslahat.
Ketiga: orang kafir; kita tidak boleh memulai salam kepadanya, tetapi jika dia mengucapkan salam maka kita balas salamnya berdasarkan keumuman firman Allah -Ta'ālā-, "Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya." (QS. An-Nisā`: 86)
2/846- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Tatkala Allah telah menciptakan Adam -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, Allah berfirman, 'Pergilah dan ucapkan salam kepada mereka -yaitu beberapa malaikat yang sedang duduk- lalu dengarkanlah salam penghormatan mereka kepadamu, sesungguhnya itu sebagai salam penghormatan untukmu dan keturunanmu!' Maka Adam berkata, 'As-salāmu ‘alaikum.' Mereka menjawab, 'As-salāmu ‘alaika wa raḥmatullāh,' yaitu mereka menambahkan: wa raḥmatullāh." (Muttafaq 'Alaih)
1) Ucapan salam yang disyariatkan itu berasal dari para malaikat yang mulia berdasarkan perintah dari Allah -Tabāraka wa Ta'āla-.
2) Lafal yang paling afdal dalam membalas salam ialah ucapan "Wa 'alaikumus-salām wa raḥmatullāhi wa barākātuh".
Tidak boleh meninggalkan salam yang disyariatkan agama lalu memilih ucapan salam yang biasa dipakai oleh masyarakat banyak, seperti ucapan "selamat pagi" atau "selamat datang". Membiasakan hal itu secara terus-menerus termasuk tindakan mengganti yang lebih baik dengan yang lebih rendah. Demikian juga ketika membalas salam, harus dilakukan dengan lafal yang disyariatkan sesuai dengan yang ada dalam Sunnah. Adapun ucapan masyarakat umum: "wa 'alaikum mā żakartum" atau "ahlan wa sahlan", maka tidak dianggap sebagai balasan yang disyariatkan.
3/847- Abu 'Umārah Al-Barā` bin 'Āzib -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah memerintahkan kepada kami tujuh perkara: menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, mendoakan orang yang bersin, menolong orang lemah, membantu orang terzalimi, menebarkan salam, dan membantu orang yang bersumpah untuk memenuhi sumpahnya." (Muttafaq 'Alaih, dan ini redaksi salah satu riwayat Bukhari)
1) Menjelaskan hak seorang muslim atas saudara muslimnya, karena menunaikan hak orang-orang muslim termasuk buah dari iman.
2) Di antara petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah memberi salam dan menebarkannya di tengah-tengah kaum muslimin, kepada yang Anda kenal dan yang tidak Anda kenal, dan pada yang demikian itu terdapat kebaikan bagi hamba di dunia dan akhiratnya.
4/848- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu, jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai? (Yaitu) sebarkanlah salam di antara kalian!" (HR. Muslim)
5/849- Abu Yūsuf Abdullah bin Salām -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Wahai sekalian manusia! Sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah silaturrahmi, dan kerjakanlah salat ketika orang lain sedang tidur, niscaya kalian pasti masuk surga dengan selamat."
(HR. Tirmizi dan dia berkata, "Hadis hasan sahih")
1) Memberi salam kepada orang-orang beriman adalah sebab yang besar untuk meraih kecintaan dan menjalin keakraban dengan mereka.
2) Kunci masuk surga adalah iman, kunci iman adalah kecintaan, dan kunci kecintaan adalah menebarkan salam.
3) Menampakkan rahmat Allah -Ta'ālā- kepada hamba-hamba-Nya, yaitu Allah memotivasi mereka kepada surga dengan amalan-amalan yang ringan dan mudah.
6/850- Aṭ-Ṭufail bin Ubay bin Ka'ab meriwayatkan bahwasanya dia biasa datang menemui Abdullah bin Umar lalu pergi bersamanya ke pasar. Dia bercerita, "Ketika kami pergi ke pasar, setiap kali Abdullah melewati pedagang kecil maupun pedagang besar, orang miskin, atau siapa saja, dia pasti mengucapkan salam kepadanya." Aṭ-Ṭufail melanjutkan, "Suatu hari aku menemui Abdullah bin Umar, lantas dia memintaku mengikutinya ke pasar. Aku bertanya, 'Apa yang akan engkau lakukan di pasar? Engkau tidak hendak berjual beli, tidak juga menanyakan barang maupun menawarnya, dan tidak pula hendak duduk di tempat-tempat perkumpulan di pasar?'" Aku juga berkata, "Duduklah di sini bersama kami untuk berbincang-bincang." Abdullah bin Umar menjawab, "Wahai Abu Baṭn (orang yang berperut buncit)! -karena Aṭ-Ṭufail memiliki perut yang tambun-, kita pergi ke pasar hanyalah untuk mengucapkan salam; kita mengucapkan salam kepada siapa saja yang kita jumpai."
(HR. Mālik dalam Al-Muwaṭṭa` dengan sanad sahih)
سَقَّاطٌ (saqqāṭ): penjual barang-barang murah, yaitu yang berkualitas rendah.
1) Seorang mukmin harus memanfaatkan semua kesempatan berbuat baik; setiap kali melihat pintu pahala hendaklah ia memaksimalkannya agar mendapatkan pahala tersebut.
2) Antusias para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- untuk mendapatkan berbagai kebaikan. Lihatlah apa yang dilakukan oleh Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, dia pergi hanya untuk memberi salam. Maka orang yang diberi taufik adalah yang mengikuti Sunnah para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum-.
3) Panggilan antar teman dengan menggunakan gelar jika tujuannya hanya sekadar bercanda dan menambah keakraban, maka hal itu diperbolehkan, dan hal itu dikembalikan kepada budaya masyarakat dari sisi menerima dan mengingkarinya, dan ini tidak termasuk sikap saling panggil dengan gelar yang dilarang.