Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan apabila mereka mendengar perkataan yang buruk, mereka berpaling darinya." (QS. Al-Qaṣaṣ: 55) Dia juga berfirman, "Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna." (QS. Al-Mu`minūn: 3) Dia juga berfirman, "Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isrā`: 36) Dia juga berfirman, "Apabila engkau (Muhammad) melihat orang-orang yang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan lain. Dan jika setan benar-benar menjadikan engkau lupa (akan larangan ini), setelah ingat kembali janganlah engkau duduk bersama orang-orang yang zalim." (QS. Al-An'ām: 68)
1) Di antara tanda orang beriman ialah berpaling dari perkataan yang buruk.
2) Kewajiban meninggalkan majelis yang berisikan gibah bila orang yang hadir tidak mampu mengingkarinya.
1/1528- Abu Ad-Dardā` -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Siapa yang membela harga diri saudaranya sesama muslim, maka Allah akan menghindarkan neraka dari wajahnya pada hari Kiamat." (HR. Tirmizi dan dia berkata, "Hadis hasan")
1) Membela seorang muslim dan menjaga kehormatannya adalah jalan keselamatan dari azab hari Kiamat.
2) Menjunjung kehormatan seorang muslim dan menjelaskan kejahatan orang yang melanggarnya secara ucapan ataupun perbuatan.
2/1529- 'Itbān bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- dalam hadisnya yang panjang dan masyhur sebagaimana telah disebutkan sebelumnya dalam Bab Harap, dia meriwayatkan: Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdiri untuk melaksanakan salat; beliau bertanya, "Mana Mālik bin Ad-Dukhsyum?" Seseorang menjawab, "Dia itu orang munafik. Dia tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jangan ucapkan seperti itu. Bukankah engkau mengetahuinya telah mengucapkan Lā ilāha illallāh dengan meniatkannya demi wajah Allah?! Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas neraka orang yang mengucapkan Lā ilāha illallāh karena menginginkan wajah Allah." (Muttafaq 'Alaih)
عِتْبَان ('itbān), dengan mengkasrahkan "'ain" menurut yang masyhur, sebagian ulama mendamahkannya ('utbān), lalu setelahnya "tā`", kemudian "bā`". Sedangkan "الدُّخْشُم" (ad-dukhsyum), dengan mendamahkan "dāl", mensukunkan "khā`", dan mendamahkan "syīn".
1) Kewajiban membela orang beriman dan membela kehormatan mereka ketika mereka digibahi serta menolong mereka dan tidak membiarkan mereka terzalimi.
2) Keutamaan syahadat tauhid (Lā ilāha illallāh); yaitu siapa yang mengucapkannya dengan melaksanakan syarat-syaratnya karena meniatkannya mencari wajah Allah, maka Allah telah haramkan atasnya api neraka.
3/1530- Ka'ab bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- dalam hadisnya yang panjang tentang kisah tobatnya sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya dalam Bab Tobat, dia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya ketika sedang duduk bersama para sahabat di Tabuk, 'Apa yang dilakukan oleh Ka'ab bin Mālik?' Seorang laki-laki dari Bani Salimah menjawab, 'Wahai Rasulullah! Dia tertahan karena lebih mementingkan pakaian serta penampilannya.' Mu'āz bin Jabal -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, 'Jelek sekali yang kamu ucapkan! Demi Allah, wahai Rasulullah, kami tidak mengetahui padanya kecuali kebaikan.' Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun terdiam." (Muttafaq 'Alaih)
عِطْفَاهُ ('iṭfāhu): kedua sisinya, yaitu isyarat pada ketakjubannya pada dirinya.
بُرْدَاهُ (burdāhu - dua pakaiannya): al-burdah adalah salah satu jenis pakaian yang bergaris.
1) Orang yang mendengar saudaranya seislam digibahi wajib untuk membelanya dan mengingkari orang yang mengucapkannya, karena ini termasuk hak orang beriman.
2) Duduk di dalam majelis gibah dan membicarakan kehormatan manusia tanpa pengingkaran akan menjadikan pelakunya terancam oleh siksaan.