Terjemahan yang Berlaku English عربي

119- BAB PENJELASAN UKURAN PANJANG GAMIS, LENGAN PAKAIAN, SARUNG, DAN UJUNG SERBAN; DAN HARAMNYA ISBĀL DI SEMUA ITU BILA DILAKUKAN KARENA KESOMBONGAN DAN MAKRUH BILA BUKAN KARENA KESOMBONGAN

1/790- Asmā` binti Yazīd Al-Anṣārīyyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Panjang lengan gamis Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah hingga pergelangan.‎" (HR. Abu Daud dan Tirmizi; Tirmizi berkata, "Hadis hasan") [4].

[4] (1) Hadis ini sanadnya daif.

Pelajaran dari Hadis:

1) Menjelaskan petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang panjang lengan gamis, agar sampai pergelangan tangan, yaitu persendian telapak tangan dengan lengan.

2) Orang beriman yang bahagia adalah yang mengikuti Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di seluruh urusan beliau, di antaranya bentuk pakaian dan ukurannya.

2/791- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang menjulurkan pakaiannya karena kesombongan, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat." Abu Bakar berkata, "Ya Rasulullah! Sesungguhnya sarungku melorot (di bawah mata kaki), kecuali aku terus-menerus menjaganya." Beliau bersabda, "Sesungguhnya engkau bukan termasuk yang melakukannya karena sombong." (HR. Bukhari, dan sebagiannya diriwayatkan juga oleh Muslim)

3/792- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Pada hari Kiamat Allah tidak akan melihat seseorang yang menyeret sarungnya karena sombong." (Muttafaq 'Alaih)

4/793- Juga dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apa yang tertutupi oleh sarung di bawah mata kaki, maka akan disiksa di neraka." (HR. Bukhari)

5/794- Abu Żarr -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Ada tiga golongan, pada hari Kiamat Allah tidak akan berbicara dengan mereka, tidak akan melihat dan memuji mereka, serta bagi mereka azab yang pedih." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengulangnya hingga tiga kali." Abu Żarr berkata, "Sungguh mereka akan menyesal dan merugi. Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Orang yang melakukan isbāl (menjulurkan pakaian di bawah mata kaki), yang suka mengungkit pemberian, dan yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu." (HR. Muslim)

Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, "Orang yang melakukan isbāl pada kain sarungnya (menjulurkannya di bawah mata kaki)."

Kosa Kata Asing:

المُسْبِل (al-musbil): orang yang menjulurkan pakaiannya di bawah mata kaki, dan yang menurunkan dan menyeret pakaiannya karena sombong.

المنَّان (al-mannān): orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya serta menyebutkan kebaikannya kepada manusia dengan tujuan mengungkitnya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Orang yang menurunkan pakaiannya di bawah mata kaki terbagi menjadi dua:

Pertama: menurunkan pakaian karena sombong; Kedua: menurunkan pakaian di bawah mata kaki bukan karena sombong.

2) Orang yang menurunkan pakaiannya karena sombong akan dihukum dengan empat jenis hukuman: Allah tidak akan berbicara kepadanya di hari Kiamat, Allah tidak akan memandangnya dengan pandangan yang mengandung rahmat, Allah tidak memujinya, dan baginya azab yang pedih.

3) Isbāl tanpa sombong adalah salah satu dosa besar, karena pelakunya diancam dengan neraka.

6/795- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Isbāl ada pada sarung, gamis, dan serban; siapa yang menjulurkan sesuatu karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya kelak pada hari Kiamat." (HR. Abu Daud dan An-Nasā`iy dengan sanad sahih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Isbāl tidak hanya ada pada sarung saja, tetapi juga melebar ke gamis dan serban; maka seharusnya lengan gamis hanya sampai pergelangan, sedangkan panjangnya tidak boleh melewati batas mata kaki, pun serban tidak dipanjangkan berlebihan pada kedua ujung dan kuncungnya, karena semua itu adalah wujud kesombongan.

2) Menjelaskan ancaman keras bagi orang yang menurunkan pakaiannya karena sombong.

7/796- Abu Juray Jābir bin Sulaim -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku melihat seorang laki-laki yang perkataannya ditaati manusia. Tidaklah dia berkata sesuatu, kecuali mereka pasti mengikutinya. Aku bertanya, "Siapakah orang ini?" Mereka menjawab, "Utusan Allah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Aku berkata, "'Alaikas-salām, ya Rasulullah". Aku mengucapkannya dua kali. Beliau bersabda, "Jangan engkau katakan, ''Alaikas-salām' karena ucapan 'Alaikas-salām adalah ucapan penghormatan untuk orang yang telah meninggal dunia. Tetapi ucapkanlah, 'As-salāmu 'alaika.'" Abu Juraiy melanjutkan, aku bertanya, "Apakah engkau utusan Allah?" Beliau menjawab, "Aku adalah utusan Allah. Dialah yang apabila engkau ditimpa keburukan lalu engkau berdoa kepada-Nya, maka Dia akan menghilangkan keburukan itu dari dirimu. Apabila engkau dilanda kekeringan lalu engkau berdoa kepada-Nya, maka Dia akan menumbuhkan (tumbuh-tumbuhan) untukmu. Apabila engkau berada di tanah gersang atau gurun lalu untamu hilang, kemudian engkau berdoa kepada-Nya, niscaya Dia akan mengembalikannya kepadamu." Aku berkata, "Berikanlah wasiat kepadaku." Beliau bersabda, "Jangan sekali-kali engkau mencela siapa pun." Juray berkata, "Setelah itu aku tidak pernah mencela seorang yang merdeka maupun hamba sahaya, tidak pula unta dan kambing." "Janganlah engkau meremehkan kebaikan sedikit pun. Hendaklah engkau berbicara kepada saudaramu dengan wajah berseri-seri, karena hal itu termasuk kebaikan. Angkatlah kain sarungmu sampai pertengahan betis. Jika engkau enggan, maka sampai ke mata kaki. Tinggalkanlah perbuatan menurunkan kain sarung di bawah mata kaki, karena hal itu termasuk kesombongan, dan Allah tidak menyukai kesombongan. Jika ada orang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Sesungguhnya akibat buruknya akan kembali kepadanya." (HR. Abu Daud dan Tirmizi dengan sanad sahih; Tirmizi berkata, "Hadis hasan sahih")

Kosa Kata Asing:

سَنَة (sanah): kemarau berkepanjangan sehingga bumi tidak menumbuhkan apa pun.

القَفْر (al-faqr): tanah yang gersang, tidak ada air maupun manusia.

الفَلاة (al-falāh): gurun, padang yang luas tidak berair.

اعْهَدْ إليّ (i'had ilayya): berikanlah aku wasiat. العَهْدُ (al-'ahd): wasiat yang ditekankan.

المَخِيلة (al-makhīlah): kesombongan, keangkuhan, merendahkan orang lain, dan ujub.

Pelajaran dari Hadis:

1) Kewajiban mencari keputusan hukum dalam semua urusan kepada Allah -Ta'ālā- dan kepada Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- serta diharamkan keluar dari keputusan keduanya.

2) Sunnah memberi salam kepada orang yang hidup dan yang telah mati adalah sama. Adapun larangan yang disebutkan terhadap ucapan 'alaikas-salām bagi orang yang hidup karena itu adalah salam penghormatan terhadap orang yang telah meninggal di masa jahiliah.

3) Pakaian orang beriman sampai setengah betis, dan jika dia ingin lebih memanjangkannya lagi maka sampai mata kaki dan tidak lebih, karena perbuatan itu adalah perbuatan isbāl.

4) Seseorang hendaknya selalu bersikap tawaduk dalam berpakaian, cara jalan, penampilan, dan semua urusannya. Siapa yang bersikap tawaduk karena Allah -Ta'ālā- niscaya Allah akan mengangkat kedudukannya.

5) Orang yang melaksanakan adab-adab yang diajarkan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ini akan mendapatkan dua manfaat:

Pertama: melaksanakan perintah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ini adalah sebab adanya hidayah bagi hamba; "Jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk." (QS. An-Nūr: 54)

Kedua: menghias diri dengan akhlak yang baik dan penampilan yang bagus dengan menerapkan adab-adab agama yang merupakan ciri khas yang tampak pada orang Islam.

Faedah Penting:

Sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam hadis ini, "Aku adalah utusan Allah. Dialah yang apabila engkau ditimpa keburukan lalu engkau berdoa kepada-Nya..." Maksudnya, yaitu mengembalikan semua urusan kepada Allah -Ta'ālā-. Karena hanya ada di tangan Allah saja semua kebaikan dan semua keburukan, begitu juga seluruh manfaat dan seluruh mudarat. Jangan ada yang salah memahami, bahwa maksud dari yang mengabulkan doa tersebut adalah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Batilnya prasangka yang salah ini ditunjukkan oleh keumuman dalil-dalil yang berisi penyerahan semua urusan kepada Allah -Ta'ālā- saja. Hadis ini memiliki riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad dengan redaksi: Aku bertanya, "Ya Rasulullah! Kepada apa engkau mengajak?" Beliau bersabda, "Aku mengajak kepada Allah semata. Dialah yang apabila engkau ditimpa keburukan lalu engkau berdoa kepada-Nya, niscaya Dia menghilangkannya dari dirimu..."

8/797- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Tatkala seorang laki-laki sedang salat dengan menjulurkan sarungnya di bawah mata kaki, tiba-tiba Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepadanya, "Pergilah, lalu segeralah berwudu!" Orang tersebut lalu pergi berwudu lalu kembali. Beliau bersabda lagi, "Pergilah, lalu segeralah berwudu!" Seseorang lantas bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah! Mengapa engkau memerintahkannya berwudu kemudian engkau diam terhadapnya?" Beliau bersabda, "Sesungguhnya tadi ia salat dengan melakukan isbāl pada sarungnya (menjulurkannya di bawah mata kaki), dan sesungguhnya Allah tidak menerima salat orang yang melakukan isbāl." (HR. Abu Daud dengan sanad sahih sesuai syarat Imam Muslim) [5].

[5] (1) Hadis ini sanadnya daif.

Pelajaran dari Hadis:

1) Kewajiban mengingkari kemungkaran dengan hikmah dan mauizah yang baik.

2) Peringatan terhadap ancaman keras bagi orang yang melakukan isbāl pada pakaiannya.

Faedah Tambahan:

Salat orang yang melakukan isbāl hukumnya sah, tetapi dia berdosa, karena larangan di sini bersifat khusus dalam salat, sementara memakai pakaian yang diharamkan berlaku umum di dalam salat dan luar salat, sehingga hal ini tidak khusus dalam salat. Maka seorang hamba harus bertakwa kepada Allah -Ta'ālā- dan tidak menjadikan nikmat Allah -Ta'ālā- sebagai sebab datangnya murka Allah. Orang beriman yang diberi taufik adalah yang meneladani Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam perbuatan beliau sehingga ia melaksanakan apa yang beliau perintahkan, dan meninggalkan apa yang beliau larang.

9/798- Qais bin Bisyr At-Taglibiy berkata, Ayahku -yang merupakan sahabat dekat Abu Ad-Dardā`- telah mengabarkanku, ia berkata, "Dahulu di Damaskus ada salah seorang sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang bernama Sahl bin Al-Ḥanẓalīyyah. Dia adalah orang yang suka menyendiri, jarang bergaul bersama orang lain. Kegiatannya hanyalah salat, selesai itu ia bertasbih dan bertakbir sampai waktunya dia datang ke keluarganya. Kemudian dia lewat ketika kami sedang bersama Abu Ad-Dardā`, Abu Ad-Dardā` berkata kepadanya, 'Sampaikanlah satu kalimat yang bermanfaat untuk kami dan tidak akan merugikanmu.' Dia pun berkata, 'Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah mengirim satu pasukan. Pasukan itu kemudian kembali, lalu salah seorang dari mereka datang dan duduk di majelis Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Dia berkata kepada orang yang ada di sampingnya, 'Seandainya engkau melihat kami ketika kami bertemu dengan musuh. Si polan menyerang musuh dan menusukkan (tombaknya), kemudian ia berkata, 'Terimalah ini dariku, aku orang yang berasal dari Bani Gifār.' Bagaimanakah menurutmu tentang perkataannya itu?' Orang yang di sampingnya itu menjawab, 'Aku kira, pahalanya telah batal.' Hal itu terdengar oleh yang lain lalu berkata, 'Menurutku, itu tidak apa-apa.' Keduanya pun berdebat hingga terdengar oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Beliau bersabda, 'Mahasuci Allah, tidak apa-apa bagi seseorang diberi pahala sekaligus dipuji.' Aku melihat Abu Ad-Dardā` sangat gembira dengan hal itu. Seketika dia mengangkat kepala dan menatapnya, dia berkata, "Apakah engkau yang mendengar itu dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?!" Sahl bin Al-Ḥanẓalīyyah menjawab, "Ya." Abu Ad-Dardā` terus mengulangi pertanyaan itu kepadanya, sampai aku benar-benar berkata, sungguh dia hampir berlutut di atas kedua lututnya."

Ayahku melanjutkan, "Sahl bin Al-Ḥanẓalīyah lewat lagi di hari yang lain, lantas Abu Ad-Dardā` berkata kepadanya, 'Sampaikanlah satu kalimat yang bermanfaat untuk kami dan tidak akan merugikanmu.' Dia pun berkata, 'Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepada kami, 'Orang yang berinfak pada kuda (di jalan Allah) seperti orang yang membentangkan tangannya dengan sedekah dan dia tidak pernah menggenggamnya (menahannya).'

Kemudian dia lewat lagi di hari yang lain. Lantas Abu Ad-Dardā` berkata kepadanya, 'Sampaikanlah satu kalimat yang bermanfaat untuk kami dan tidak akan merugikanmu.' Sahl bin Al-Ḥanẓalīyyah berkata, 'Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, 'Sebaik-baik laki-laki adalah Khuraim Al-Asadiy, andai saja rambutnya tidak panjang dan sarungnya tidak isbāl (menjulur ke bawah mata kaki).' Sabda Nabi tersebut akhirnya sampai kepada Khuraim, maka dia segera mengambil pisau lalu memotong rambutnya sampai ke telinganya dan meninggikan sarungnya sampai ke pertengahan betisnya.'

Kemudian dia lewat lagi di hari yang lain, lantas Abu Ad-Dardā` berkata kepadanya, 'Sampaikanlah satu kalimat yang bermanfaat untuk kami dan tidak merugikanmu.' Dia berkata, 'Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, 'Sesungguhnya kalian akan datang kepada saudara kalian, maka perbaikilah pelana tunggangan kalian dan perbaguslah pakaian kalian, sehingga kalian akan terlihat jelas dan istimewa seperti tahi lalat di tengah-tengah umat manusia. Sesungguhnya Allah tidak menyukai kekejian maupun tindakan suka berbuat keji."

(HR. Abu Daud dengan sanad hasan, kecuali Qais bin Bisyr, mereka berselisih di dalam mensahihkan dan mendaifkannya, tapi Imam Muslim telah meriwayatkan hadisnya) [6].

[6] (1) Hadis ini sanadnya daif.

Kosa Kata Asing:

مُتَوَحِّداً (mutawaḥḥidan): suka menyendiri dari manusia.

جُمَّتِه (jummatihi): rambut yang panjang hingga mencapai pundak dan jatuh di atasnya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Seorang mukmin boleh tampil sombong di hadapan musuh dengan sesuatu yang boleh dikerjakan dalam agama, karena ini termasuk tindakan yang akan membuat musuh kecewa, dan ini terpuji.

2) Tindakan baik para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- dalam melaksanakan perintah dan bimbingan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sehingga meneladani mereka termasuk tanda iman yang benar.

3) Seseorang harus memperhatikan dirinya dalam semua urusan, hingga dalam keindahan pakaian, agar umat Islam tampil lebih istimewa dari umat lain.

4) Memendekkan pakaian sesuai Sunnah tidak akan merusak keindahan, bahkan agama Islam mengajak untuk berhias dan memperindah diri dengan cara yang sesuai dengan petunjuk Islam.

Peringatan:

Hadis dengan redaksi ini adalah daif. Adapun sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Sesungungguhnya Allah tidak menyukai kekejian dan tindakan suka berbuat keji," maka telah diriwayatkan oleh Muslim dari hadis Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, dia berkata, "Beberapa orang Yahudi datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan berkata, 'As-sāmu 'alaika, wahai Abul-Qāsim.' Nabi menjawab, 'Wa 'alaikum.' Aisyah menlanjutkan, "Maka aku menjawab, 'Wa 'alaikumus-sām waż-żām.' Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, 'Wahai Aisyah, janganlah berbuat keji... Sesungguhnya Allah -'Azza wa Jalla- tidak menyukai kekejian dan tindakan suka berbuat keji.' Maka turunlah ayat ini: "Dan apabila mereka datang kepadamu (Muhammad), mereka mengucapkan salam dengan cara bukan seperti yang telah ditentukan Allah untukmu..."

10/799- Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sarung seorang laki-laki muslim sampai setengah betis, tidaklah mengapa -atau tidaklah berdosa- bila dipanjangkan antara pertengahan betis hingga mata kaki. Apa yang tertutupi oleh sarung di bawah mata kaki, maka akan disiksa di neraka. Dan Siapa yang menjulurkan sarungnya di bawah mata kaki karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya." (HR. Abu Daud dengan sanad sahih)

11/800- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Aku pernah lewat di hadapan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sementara sarungku sedikit turun, maka beliau bersabda, Wahai Abdullah! Tinggikan sarungmu.' Aku kemudian menaikkannya, dan beliau bersabda, 'Tambahlah!' Maka aku pun menaikkannya lagi. Setelah itu aku senantiasa memperhatikannya." Sebagian orang bertanya, "Sampai mana?" Ibnu Umar menjawab, "Sampai pertengahan betis." (HR. Muslim)

12/801- Juga dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang menjulurkan pakaiannya karena kesombongan, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat."

Ummu Salamah bertanya, "Lalu apa yang harus diperbuat oleh para wanita dengan ujung pakaiannya?" Nabi menjawab, "Mereka panjangkan satu jengkal." Dia berkata, "Kalau demikian, kaki mereka akan tersingkap." Beliau bersabda, Mereka panjangkan satu hasta, dan jangan dilebihkan." (HR. Abu Daud dan Tirmizi; Tirmizi berkata, "Hadis hasan sahih")

Pelajaran dari Hadis:

1) Siapa yang membiarkan pakaiannya turun ke bawah mata kaki, maka dia telah melakukan pelanggaran agama yang berat, baik dia melakukannya karena sombong ataupun bukan sombong, dikarenakan adanya ancaman yang keras terhadap sekadar melakukan isbāl pada pakaian.

2) Kaki perempuan adalah aurat, di dalam dan di luar salat, sehingga seorang wanita harus memakai pakaian yang menutupi auratnya dan tidak memperlihatkannya.

3) Tingginya rasa malu para wanita sahabat -raḍiyallāhu 'anhunna-. Lihatlah, di sini Ummul-Mu`minīn -raḍiyallāhu 'anhā- merasa khawatir sebagian aurat perempuan masih akan terlihat, sehingga dia meminta agar lebih ditutup. Lalu bagaimana bila hal ini dibandingkan dengan sebagian perempuan umat Islam yang suka membuka auratnya hari ini?!

Faedah Tambahan:

Pemisahan yang disebutkan oleh penulis -raḥimahullāh- dalam hukum isbāl antara niat sombong dan tidak sombong tidak sejalan dengan nas-nas yang tegas melarang isbāl secara umum. Pendapat yang kuat, bahwa pemilahan yang ada dalam nas adalah hanya pada hukuman isbāl. Adapun hukum, maka keduanya -baik dilakukan dengan sombong atau tidak- tetap haram dengan tingkat keharaman yang berbeda. Wallāhu a'lam.