Terjemahan yang Berlaku English عربي

89- BAB ANJURAN MEMPERJELAS UCAPAN KEPADA LAWAN BICARA

DAN MENGULANGNYA BILA TIDAK DAPAT DIPAHAMI KECUALI DENGAN CARA ITU

1/696- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa bila mengucapkan satu kalimat, beliau mengulanginya tiga kali supaya dapat dipahami, dan bila beliau datang ke suatu kaum lalu mengucapkan salam, beliau mengucapkan salam kepada mereka tiga kali." (HR. Bukhari)

Pelajaran dari Hadis:

1) Di antara petunjuk yang dianjurkan dalam berbicara adalah hendaknya jelas, dan dapat dipahami oleh lawan bicara, dan ini merupakan bagian dari kefasihan.

2) Dianjurkan untuk mengulang ucapan bila pendengar belum paham. Adapun jika pendengar telah paham, maka tidak perlu diulangi lagi, sebagaimana yang disebutkan, "supaya dapat dipahami." Karena tujuannya adalah memahami apa yang disampaikan.

3) Mengulang sebanyak tiga kali adalah usaha maksimal untuk menghasilkan kejelasan.

2/697- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Perkataan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah perkataan yang jelas (rinci), dapat dipahami oleh setiap orang yang mendengarnya." (HR. Abu Daud)

Kosa Kata Asing:

فصلاً (faṣlan): jelas dan terang.

Pelajaran dari Hadis:

1) Di antara petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam berbicara adalah memperdengarkan suaranya sesuai kemampuan, disertai usaha supaya ucapan bisa sampai kepada semua orang yang ingin mendengarnya.

2) Seorang muslim wajib menghayati petunjuk Nabi ini, bahwa dia melakukannya untuk mengikuti Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sehingga dengan itu dia telah mewujudkan sikap ittibā' dan dengannya dia mendapatkan pahala dan berbagai manfaat.