Terjemahan yang Berlaku English عربي

215- BAB KEUTAMAAN SIWĀK (SIKAT GIGI) DAN SUNAH-SUNAH FITRAH

1/1196- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sekiranya aku tidak akan menyulitkan umatku -atau manusia- niscaya aku telah mewajibkan mereka untuk melakukan siwāk di setiap salat." (Muttafaq 'Alaih)

2/1197- Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa menggosok mulutnya dengan siwāk ketika bangun pada malam hari." (Muttafaq 'Alaih)

الشَّوْص (asy-syauṣ): menggosok.

3/1198- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Kami biasa menyiapkan untuk Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- siwāk dan air bersuci beliau. Lantas Allah membangunkan beliau pada waktu yang dikehendaki-Nya pada waktu malam, lalu beliau melakukan siwāk, wudu dan salat." (HR. Muslim)

4/1199- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Aku telah sangat sering menganjurkan kalian agar melakukan siwāk." (HR. Bukhari)

5/1200- Syuraiḥ bin Hāni` berkata, Aku bertanya kepada Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, "Apa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ketika beliau memasuki rumahnya?" Aisyah menjawab, "Melakukan siwāk". (HR. Muslim)

6/1201- Abu Mūsā Al-Asy'ariy -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Aku pernah masuk menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sementara ujung siwāk di atas lidah beliau." (Muttafaq 'Alaih, dan ini redaksi Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

Hadis-hadis ini berisi tentang keutamaan siwāk, waktu-waktu yang dianjurkan melakukan siwāk, dan caranya. Di dalamnya terdapat beberapa pelajaran:

1) Anjuran tegas dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk melakukan siwāk ketika berwudu, mengerjakan salat, bangun malam hari, dan masuk rumah. Hal ini karena besarnya penekanan terhadap kesunahan siwāk ini.

2) Sempurnanya ajaran Islam dengan ajakannya kepada kesucian dan kebersihan, serta membersihkan mulut dan gigi, khususnya ketika bertemu orang banyak.

3) Menjelaskan cara Nabi dalam melakukan siwāk, yaitu dengan menggosok gigi dan menjalankan kayu siwāk di atas ujung lidah agar tujuan membersihkan mulut tercapai.

4) Keempurnaan akhlak Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam interaksi beliau bersama keluarganya, yaitu ketika masuk rumah beliau mulai dengan melakukan siwāk agar tidak tercium dari beliau aroma yang tidak baik.

5) Boleh menanyakan keadaan orang-orang saleh di rumah mereka dengan tujuan meneladani mereka dalam perkara kebaikan dan ketaatan.

7/1202- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siwāk itu pembersih mulut dan pengundang keridaan Rabb." (HR. An-Nasā`iy dan Ibnu Khuzaimah dalam Ṣaḥīḥ-nya dengan sanad-sanad sahih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Di antara hikmah Allah dalam menganjurkan siwāk adalah bahwa siwāk membersihkan mulut, dan ini akan menjaga kesehatan manusia.

2) Merutinkan siwāk adalah sebab besar untuk meraih rida Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-. Betapa indahnya syariat Islam ini; amalan yang sederhana ternyata bisa mendatangkan pahala yang besar!

8/1203- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Sunah fitrah ada lima, atau ada lima sunah fitrah: khitan, istiḥdād (mencukur bulu kemaluan), memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memendekkan kumis." (Muttafaq 'Alaih)

الاسْتِحْدَادُ (al-istiḥdād): mencukur bulu kemaluan, yaitu mencukur bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan.

9/1204- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada sepuluh sunah fitrah; memotong kumis, memelihara jenggot, melakukan siwāk, menghirup air ke hidung, memotong kuku, mencuci ruas-ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja." Periwayat hadis berkata, "Aku lupa yang kesepuluh, tapi kemungkinannya adalah berkumur-kumur." Wakī'- salah seorang periwayat hadis ini- berkata, "Intiqāṣul-mā` artinya: istinja." (HR. Muslim)

البَرَاجِمُ (al-barājim), dengan "bā`" dan "jīm", yaitu: ruas-ruas jari. إعْفَاءُ اللِّحْيَة (i'fā` al-liḥyah): maksudnya, tidak memotong jenggot sedikit pun.

Kosa Kata Asing:

الفِطرَةُ (al-fiṭrah - fitrah): sifat yang Allah -Ta'ālā- tetapkan pada karakter asli manusia berupa menerima kebenaran dan mengerjakan kebaikan, seandainya manusia dibiarkan tanpa pengaruh yang merusak karakter tersebut.

الخِتَانُ (al-khitān): bersuci (dengan memotong sedikit kulit kemaluan), dan ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan.

اسْتِنشَاقُ المَاءِ (istinsyāqul-mā`): memasukkan air ke dalam hidung untuk membersihkannya, dilakukan ketika berwudu dan di luar wudu ketika dibutuhkan.

Pelajaran dari Hadis:

1) Sunah fitrah memiliki banyak macam, tujuannya ialah untuk memuliakan manusia dan supaya dia berada dalam kondisi sempurna dan bagus.

2) Ajakan Islam kepada bersuci dan keindahan serta kebersihan lahir dan batin.

3) Penjelasan sunah dalam "memendekkan kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu ketiak, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari." Sebagaimana disebutkan oleh hadis sahih dalam Sunan Tirmizi, dari Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu-.

Faedah Tambahan:

Seseorang tidak akan berpaling dari petunjuk Nabi dan menyelisihi sebagian dari sunah ini kecuali karena adanya satu faktor dan penyakit yang memalingkannya dari tabiat aslinya, seperti karena dia besar dalam lingkungan yang rusak. Oleh karena itu, seorang mukmin harus gigih untuk memegang teguh sunah-sunah fitrah ini karena di dalamnya terkandung keindahan, kebersihan, dan raihan pahala dengan mengikuti Sunnah.

10/1205- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Potonglah kumis dan biarkan jenggot!" (Muttafaq 'Alaih)

Kosa Kata Asing:

أَحْفُوا (aḥfū): potonglah yang lebih dari bibir.

أَعْفُوا (a'fū): biarkan dan tinggalkanlah.

Pelajaran dari Hadis:

1) Memotong kumis yang melebihi bibir merupakan petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sehingga kumis tidak boleh dibiarkan panjang tanpa dipotong.

2) Jenggot adalah perhiasan laki-laki dan termasuk pelengkap tanda kelelakian serta kesempurnaan meneladani petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

3) Mencukur jenggot adalah tindakan merusak kemuliaan yang Allah -Ta'ālā- berikan kepada laki-laki serta bentuk penyimpangan dari tabiat asli yang Allah -Ta'ālā- fitrahkan pada laki-laki. Di dalamnya juga terkandung penyelisihan besar terhadap petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan tokoh-tokoh umat ini. Lalu, bagaimana mungkin jiwa seorang mukmin yang cinta kepada Allah dan Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyelisihi Sunnah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sahabat-sahabat beliau serta generasi salaful-ummah?!

4) Menjunjung tinggi perintah Nabi yang mulia, "Biarkanlah jenggot." Artinya, tinggalkan dan jangan dicukur. Maka, di manakah keadaan sebagian kaum muslimin dalam perintah ini yang menunjukkan kewajiban memelihara jenggot?!