Terjemahan yang Berlaku English عربي

309- BAB LARANGAN MELUDAH DI MASJID DAN PERINTAH MENGHILANGKANNYA BILA DITEMUKAN DI MASJID SERTA PERINTAH MEMBERSIHKAN MASJID DARI KOTORAN

1/1693- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Meludah di masjid adalah dosa dan kafaratnya adalah dengan menimbunnya." (Muttafaq 'Alaih)

Yang dimaksud dengan menimbunnya ialah bila masjid tersebut berlantaikan tanah, pasir, atau sejenisnya, maka dia menimbunnya di bawah tanah. Abul-Maḥāsin Ar-Rūyāniy dari kalangan ulama kami dalam kitabnya, Al-Baḥr, berkata, "Ada yang mengatakan, yang dimaksud dengan menimbunnya ialah mengeluarkannya dari masjid. Adapun jika masjid tersebut berlantai keramik atau semen, lalu digosok dengan sandal atau semisalnya, sebagaimana yang dilakukan oleh banyak orang jahil, maka itu bukan menimbun, bahkan justru menambah kesalahan dan memperluas kotoran di masjid. Orang yang melakukan itu harus melapnya setelah itu dengan pakaiannya, tangannya, atau lainnya, atau mencucinya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Pengharaman membuang ludah dan dahak di dalam masjid.

2) Anjuran agama untuk menyingkirkan kotoran dari masjid untuk menjaga kehormatan masjid dan kewajiban menjunjungnya.

2/1694- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melihat ingus atau ludah atau dahak di dinding di arah kiblat, maka beliau pun menggosoknya. (Muttafaq 'Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Bila seorang hamba melihat kotoran di masjid maka dia harus membersihkannya sebagai wujud peneladanan terhadap junjungan para rasul yaitu Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

2) Motivasi untuk mengagungkan semua yang diperintahkan oleh Allah untuk diagungkan, di antaranya adalah masjid.

3/1695- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak layak sedikit pun ada kencing dan kotoran di dalamnya, karena ia hanya untuk tempat berzikir (mengingat) Allah -Ta'ālā- dan membaca Al-Qur`ān." Atau sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Seorang muslim harus memuliakan rumah-rumah Allah dengan tidak membuang kotoran di dalamnya untuk mengagungkan kehormatannya.

2) Motivasi untuk memakmurkan rumah-rumah Allah dengan ibadah salat, bacaan Al-Qur`ān, zikir kepada Allah -Ta'ālā-, dan halakah-halakah ilmu yang bermanfaat di dalamnya.