1/1706- Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa memiliki kurban yang akan dia sembelih, apabila hilal bulan Zulhijah telah terbit, janganlah dia memotong sedikit pun rambut dan kukunya sampai dia berkurban." (HR. Muslim)
فَلَا يَأْخُذْنَ (falā ya`khużna): jangan memotong.
1) Larangan memotong sebagian kuku atau rambut bagi orang yang ingin berkurban ketika dia telah melihat hilal bulan Zulhijah.
2) Menampakkan kasih sayang di antara orang-orang beriman dalam berbagai ibadah yang mereka kerjakan; yaitu siapa yang tidak berhaji ke Baitullah, dia ikut merasakan -bersama saudara-saudaranya yang berhaji- bagian dari syiar ibadah haji, berupa ikut serta tidak memotong rambut dan kukunya.