1/1104- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa mengerjakan dua rakaat ringan antara azan dan ikamah salat Subuh. (Muttafaq 'Alaih)
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim lainnya: "Beliau mengerjakan dua rakaat sebelum Subuh ketika telah mendengar azan, beliau meringankannya sampai aku mengatakan dalam hati, apakah beliau membaca Surah Al-Fātiḥah pada keduanya?!"
Dalam riwayat Muslim yang lain: "Beliau mengerjakan dua rakaat sebelum Subuh ketika telah mendengar azan dan meringankannya." Dalam riwayat lain: "Ketika fajar telah terbit."
2/1105- Ḥafṣah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa dahulu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila muazin telah mengumandangkan azan Subuh dan Subuh sudah tampak, beliau mengerjakan salat dua rakaat ringan." (Muttafaq 'Alaih)
Dalam riwayat Muslim yang lain: "Apabila fajar telah terbit, Rasululullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak mengerjakan salat kecuali dua rakaat ringan."
3/1106- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengerjakan salat malam dua rakaat dua rakaat dan berwitir dengan satu rakaat di akhir malam dan salat dua rakaat sebelum salat Subuh seakan-akan suara azan masih di telinga beliau." (Muttafaq 'Alaih)
"Seakan-akan suara azan masih di telinga beliau", maksudnya bahwa beliau menyegerakan dua rakaat sebelum Subuh seperti kecepatan orang yang mendengar ikamah salat karena khawatir kehilangan awal waktu.
1) Menjelaskan petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam salat sunah fajar yaitu beliau meringankannya disertai tetap menyempurnakannya dan tidak menguranginya.
2) Waktu salat sunah fajar ialah ketika telah diyakini masuknya awal waktu subuh.
3) Tidak ada yang disyariatkan setelah azan subuh kecuali salat rawatib dua rakaat, adapun mengerjakan salat sunah yang lainnya maka tidak disunahkan.
4/1107- Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa dalam salat dua rakaat sebelum Subuh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa membaca pada rakaat pertama, "Qūlū āmannā billāhi wamā unzila ilainā..." yaitu ayat yang ada dalam Surah Al-Baqarah, dan pada rakaat terakhir, "Āmannā billāhi wa-syhad bi`annā muslimūn..." (QS. Āli 'Imrān: 52)
Dalam riwayat lain: Pada rakaat terakhir membaca ayat yang ada dalam Surah Āli 'Imrān, "Ta'ālaw ilā kalimatin sawā`in bainanā wa bainakum..." (QS. Āli 'Imrān: 64) (HR. Muslim)
5/1108- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa pada salat dua rakaat sebelum Subuh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membaca Surah 'Qul Yā Ayyuhal-Kāfirūn' dan 'Qul-Huwallāhu Aḥad'. (HR. Muslim)
6/1109- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Aku memperhatikan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- selama satu bulan; pada salat dua rakaat sebelum Subuh beliau membaca Surah 'Qul Yā Ayyuhal-Kāfirūn' dan 'Qul Huwallāhu Aḥad'." (HR. Tirmizi dan dia berkata, "Hadis hasan")
1) Keragaman bacaan ayat yang disebutkan dalam Sunnah mengandung banyak hikmah, di antaranya: memberi kemudahan bagi manusia, kehadiran hati dalam ibadah, dan meneladani Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- secara utuh, dan orang yang mengikuti Sunnah akan mengerjakan semua yang datang darinya.
2) Memelihara semua petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam bacaan salat sunah fajar adalah yang paling afdal, karena kesempurnaan mengikuti Sunnah adalah dengan cara mengerjakannya dengan semua tata caranya.
3) Ayat-ayat yang dibaca dalam salat sunah fajar mengandung penjelasan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya serta merasa bangga dengan tauhid dan loyalitas kepada orang-orang beriman yang bertauhid. Hal ini menerangkan urgensi tauhid dalam kehidupan hamba yang lembaran hari-harinya diawali dengannya.