Dalam bab ini terdapat hadis Ibnu Umar yang telah disebutkan sebelumnya, "Aku pernah mengerjakan salat bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dua rakaat setelah Isya." Juga hadis Abdullah bin Mugaffal, "Di antara setiap dua azan ada salat." (Muttafaq 'Alaih, sebagaimana yang telah lalu).
1) Salat sunah sebelum Isya bukan sunah rawatib, tetapi masuk dalam keumuman hadis Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-: "Di antara setiap dua azan ada salat (sunah)."
2) Salat sunah setelah Isya adalah rawatib.
Hadis-hadis yang terdahulu mengandung penjelasan tentang salat-salat sunah yang disunahkan bagi hamba untuk merutinkannya secara terus-menerus, yaitu:
1) Subuh; memiliki rawatib qabliyyah dan tidak memiliki rawatib ba'diyyah.
2) Zuhur; memiliki rawatib qabliyyah dan ba'diyyah.
3) Asar; tidak memiliki rawatib qabliyyah dan ba'diyyah, tetapi memiliki salat sunah sebelumnya, dan kadang-kadang boleh sesudahnya.
4) Magrib; memiliki rawatib ba'diyyah, adapun sebelumnya maka hukumnya sunah saja, bukan rawatib.
5) Isya; memiliki rawatib ba'diyyah, adapun sebelumnya maka hukumnya sunah bukan rawatib.
Salat sunah setelah Asar disyariatkan berdasarkan hadis Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- dalam Aṣ-Ṣaḥīḥ, dia berkata, "Ada dua rakaat yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ketika sendiri maupun ramai: dua rakaat sebelum salat Subuh dan dua rakaat setelah salat Asar." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hanya saja salat sunah ini disyaratkan dengan dilakukan secara kadang-kadang saja, berdasarkan keumuman yang telah diketahui tentang larangan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dari mengerjakan salat setelah Asar hingga terbenam matahari.