Terjemahan yang Berlaku English عربي

203- BAB SALAT SUNAH JUMAT

Dalam bab ini terdapat hadis Ibnu Umar yang telah disebutkan sebelumnya bahwa dia pernah mengerjakan salat bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dua rakaat setelah salat Jumat. (Muttafaq 'Alaih)

1/1126- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bila salah seorang kalian telah melaksanakan salat Jumat, hendaklah dia mengerjakan salat empat rakaat setelahnya." (HR. Muslim)

2/1127- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak mengerjakan salat sunah setelah Jumat hingga pulang, lalu beliau salat dua rakaat di rumahnya. (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Salat Jumat tidak memiliki salat sunah qabliyyah seperti Zuhur karena hukum salat Jumat tidak dianalogikan dengan hukum salat Zuhur.

2) Salat sunah ba'diyyah Jumat ada dua rakaat dan ada empat rakaat, kedua-duanya sahih berdasarkan Sunnah Nabi. Fikih hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa orang yang mengerjakan salat sunah Jumat di masjid hendaklah mengerjakannya empat rakaat, dan yang mengerjakannya di rumah hendaklah mengerjakannya dua rakaat.

Faedah Tambahan:

Ibnul-Qayyim -raḥimahullāh- berkata dalam bukunya, Zādul-Ma'ād fī Hadyi Khairil-'Ibād, "Apabila Bilal telah selesai mengumandangkan azan, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- langsung memulai khotbah dan sama sekali tidak ada seorang pun yang berdiri untuk mengerjakan salat dua rakaat. Azan Jumat ketika itu hanya satu kali. Ini menunjukkan bahwa salat Jumat seperti salat Id, tidak memiliki salat sunah sebelumnya. Ini adalah pendapat yang paling kuat di antara dua pendapat para ulama, dan inilah yang ditunjukkan oleh Sunnah. Karena Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- keluar dari rumahnya, kemudian apabila beliau telah naik mimbar, Bilal langsung mulai mengumandangkan azan Jumat. Bila Bilal telah menyelesaikannya, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- langsung mulai berkhotbah tanpa jeda. Ini dilakukan dengan disaksikan oleh banyak mata. Lalu kapan mereka melaksanakan salat sunah? Bila ada yang mengira bahwasanya para sahabat seluruhnya bangun ketika Bilal -raḍiyallāhu 'anhu- selesai dari azan Jumat lalu mengerjakan salat dua rakaat, maka dia adalah orang yang paling jahil terhadap Sunnah. Pendapat yang kita sebutkan ini, bahwa tidak ada salat sunah sebelum Jumat adalah pendapat Malik, Ahmad dalam pendapat yang masyhur dari beliau, dan salah satu dari dua pendapat sahabat-sahabat Imam Syāfi'i."