Terjemahan yang Berlaku English عربي

221- BAB KEUTAMAAN SAHUR DAN MENGAKHIRKANNYA SELAMA TIDAK KHAWATIR FAJAR TERBIT

1/1229- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Makan sahurlah, karena dalam makan sahur terdapat berkah." (Muttafaq 'Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Dalam makan sahur terdapat keberkahan, terutama keberkahan melaksanakan perintah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena melaksanakan perintah beliau adalah sumber seluruh kebaikan. Di antara keberkahannya ialah yang disampaikan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam sabdanya: "Hendaknya kalian makan sahur karena ia adalah makan yang diberkahi." (HR. Ahmad) Juga sabda Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-: "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat kepada orang-orang yang makan sahur." (HR. Ibnu Ḥibbān dalam kitabnya, Ṣaḥīḥ Ibni Ḥibbān) Termasuk di antara keberkahannya adalah menyelisihi puasa Ahli Kitab yang dilakukan tanpa makan sahur, karena menyelisihi mereka termasuk tujuan utama syariat Islam.

2) Makanan sahur akan menguatkan seorang hamba dalam mengerjakan ibadah dan ketaatan ketika siang.

2/1230- Zaid bin Ṡābit -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, setelahnya kami bangun untuk mengerjakan salat (subuh)." Ada yang bertanya, "Berapa jarak antara keduanya?" Dia menjawab, "Seukuran membaca lima puluh ayat." (Muttafaq 'Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Disunahkan mengakhirkan waktu makan sahur hingga menjelang waktu subuh.

2) Anjuran menyegerakan salat Subuh dan tidak terlambat melaksanakannya ketika fajar telah terbit.

3/1231- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memiliki dua muazin: Bilāl dan Ibnu Ummi Maktūm; Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya Bilāl mengumandangkan azan ketika masih malam hari. Karena itu, makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktūm mengumandangkan azan." Dia berkata, "Jarak antara azan keduanya hanyalah seukuran yang pertama turun (dari tempat azan) lalu yang kedua naik (ke tempat azan)." (Muttafaq 'Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Azan pertama tidak menghalangi hamba dari menyantap makanan sahur, tetapi yang menjadi ukuran ialah azan kedua, yaitu azan salat Subuh.

2) Jarak antara kedua azan seukuran cukup untuk makan dan minum, sehingga riwayat "Yang pertama turun (dari tempat azan) lalu yang kedua naik (ke tempat azan)" maksudnya ialah dekatnya jarak antara waktu turunnya muazin pertama dan naiknya muazin kedua, yakni antara keduanya hanyalah waktu yang pendek.

Peringatan:

Tersebar di sebagian negeri -seperti negeri kami, Syam- penamaan azan pertama dengan azan imsak. Penamaan ini salah, menyebabkan sebagian orang serta merta menghentikan makan dan minum begitu mereka mendengar azan pertama. Ini menyelisihi Sunnah Nabi yang menganjurkan untuk sangat mengakhirkan waktu sahur hingga masuk azan salat Subuh. Selain itu, di dalamnya juga terkandung tindakan meninggalkan rukhsah dan anugerah Allah kepada hamba-Nya: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187) Hikmah dari azan pertama ialah untuk membangunkan orang yang masih tidur dan menghentikan orang yang sedang salat. Wallāhu a'lam.

4/1232- 'Amr bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Perbedaan antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Mewujudkan perbedaan antara orang-orang mukmin dan orang-orang kafir dari kalangan Yahudi dan Nasrani merupakan perkara yang diperintahkan dalam agama.

2) Makan sahur adalah keberkahan, di antara keberkahannya ialah membedakan antara puasa seorang muslim dan non muslim.