Terjemahan yang Berlaku English عربي

48- BAB PERINGATAN DARI TINDAKAN MENYAKITI ORANG SALEH, LEMAH, DAN MISKIN

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS. Al-Aḥzāb: 58) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik(nya)." (QS. Aḍ-Ḍuḥā: 9-10)

Pelajaran dari Ayat:

1) Larangan menyakiti orang beriman dengan ucapan dan perbuatan.

2) Siapa yang menyakiti orang beriman lantaran kesalahan yang mereka perbuat, seperti menegakkan hukuman had terhadap penjahat dan orang zalim, ini tidak masuk dalam ancaman ini.

Adapun hadis-hadis yang berkaitan dengan ini,

maka sangatlah banyak, di antaranya: hadis riwayat Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- dalam bab sebelumnya: "Siapa yang memusuhi wali-Ku sungguh Aku telah mengumumkan perang kepadanya."

Juga di antaranya, hadis riwayat Sa'ad bin Abi Waqqāṣ -raḍiyallāhu 'anhu- yang telah disebutkan sebelumnya dalam Bab Bersikap Lembut kepada Anak Yatim. Dan juga sabda Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-: "Wahai Abu Bakar! Jika benar kamu telah membuat mereka marah, berarti kamu telah membuat marah Rabb-mu."

1/389- Jundub bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Siapa yang melaksanakan salat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, sedikit pun jangan sampai Allah menuntut pada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah tuntut dengan jaminan-Nya, Allah pasti akan menemukannya, kemudian Allah menelungkupkan wajahnya ke dalam neraka Jahanam.” (HR. Muslim)

Kosa Kata Asing:

ذِمَّةُالله (żimmatullāh): penjagaan dan jaminan Allah. يَكُبُّهُ (yakubbuhu): melemparkannya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Menyakiti orang saleh termasuk jenis perbuatan yang menyakiti Allah -Ta'ālā- serta menyakiti Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sehingga akan menjadi sebab adanya siksaan.

2) Siapa yang diancam dengan siksaan oleh Allah maka tidak ada tempat untuk lari darinya kecuali Allah menghendaki. Karena "Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- akan menangguhkan siksa bagi orang yang berbuat zalim; hingga ketika Allah hendak menghukumnya, maka Dia tidak akan membiarkannya lepas." "Dan begitulah siksa Tuhanmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zalim. Sungguh, siksa-Nya sangat pedih, sangat berat." (QS. Hūd: 102)