Terjemahan yang Berlaku English عربي

143- BAB ANJURAN BERJABAT TANGAN DAN BERWAJAH CERIA KETIKA BERTEMU, MENCIUM TANGAN ORANG SALEH, MENCIUM ANAK KARENA SAYANG, DAN MERANGKUL ORANG YANG DATANG DARI PERJALANAN JAUH SERTA MAKRUHNYA MEMBUNGKUK

1/885- Abul-Khaṭṭāb Qatādah berkata, Aku pernah bertanya kepada Anas, "Apakah jabat tangan pernah dilakukan oleh sahabat-sahabat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?" Anas menjawab, "Ya." (HR. Bukhari)

2/886- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Ketika penduduk Yaman datang, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, Telah datang kepada kalian penduduk Yaman.' Mereka adalah orang pertama yang mengamalkan jabat tangan." (HR. Abu Daud dengan sanad sahih)

3/887- Al-Barā` -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabatan tangan, kecuali akan diampuni dosa mereka berdua sebelum keduanya berpisah." (HR. Abu Daud)

4/888- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah! Seseorang dari kami bertemu saudara atau kawannya, apakah ia boleh membungkukkan badan kepadanya?" Beliau menjawab, "Tidak." Ia bertanya lagi, "Apakah ia boleh memeluk dan menciumnya?" Beliau bersabda, "Tidak." Ia bertanya lagi, "Apakah ia boleh memegang tangannya dan menjabatnya?" Beliau menjawab, "Ya." (HR. Tirmizi dan dia berkata, "Hadis hasan")

Pelajaran dari Hadis:

1) Keutamaan saling jabat tangan di antara kaum muslimin karena dapat mendatangkan ampunan dosa dan melahirkan kasih sayang dan saling cinta.

2) Keutamaan penduduk Yaman dikarenakan mereka adalah orang-orang yang paling lembut hatinya dan yang pertama kali mempraktikkan jabat tangan.

3) Larangan membungkuk untuk orang yang yang datang karena di dalamnya terkandung perbuatan meniru orang ajam dan orang kafir.

4) Larangan merangkul dan mencium ketika pertemuan yang sifatnya berulang, kecuali ada sebab yang bersifat insidental atau datang dari perjalanan jauh, maka saling merangkul diperbolehkan.

5/889- Ṣafwān bin 'Assāl -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Seorang Yahudi berkata kepada kawannya, 'Mari kita pergi menemui Nabi ini!' Keduanya lalu datang menemui Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Keduanya bertanya pada beliau tentang sembilan mukjizat yang nyata (pada kenabian Musa 'alaihis-salām)..." Lalu perawi membawakan hadis tersebut hingga perkataannya, "Maka keduanya mencium tangan dan kaki beliau, dan mengatakan, 'Kami bersaksi bahwa engkau seorang nabi.'" (HR. Tirmizi dan lainnya dengan sanad-sanad sahih) [2].

[2] (1) Hadis ini sanadnya daif.

Pelajaran dari Hadis:

1) Pengingkaran orang Yahudi terhadap kerasulan Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah dari sisi penolakan, kesombongan, dan hasad, bukan dari sisi pembenaran, karena mereka membenarkan beliau dengan lisan tetapi mengingkarinya dengan hati.

2) Disyariatkannya sesekali mencium tangan orang berilmu dan orang-orang yang memiliki kedudukan seperti kedua orang tua dan tidak menjadikannya sebagai kebiasaan yang terus-menerus dilakukan seperti halnya jabat tangan.

6/890- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- pernah meriwayatkan suatu kisah, dalam kisahnya ini ia berkata, "Maka kami mendekat kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu kami cium tangannya." (HR. Abu Daud) [3].

[3] (1) Hadis ini sanadnya daif.

7/891- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Zaid bin Ḥāriṡah kembali ke Madinah ketika Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang berada di rumahku. Dia lalu datang menemui beliau dan mengetuk pintu, maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bangkit menghampirinya sambil menyeret pakaiannya, selanjutnya beliau memeluk dan menciumnya.” (HR. Tirmizi dan dia berkata: hadis hasan) [4].

[4] (2) Hadis ini sanadnya daif.

Pelajaran dari Hadis:

1) Boleh merangkul dan mencium tangan ketika ada urusan yang tidak biasa, seperti ketika pulang dari perjalanan jauh atau yang semisalnya.

2) Isbāl pada pakaian atau menyeretnya jika terjadi secara tidak disengaja, dan hanya terjadi secara kebetulan, hal itu tidak masuk dalam larangan isbāl.

3) Sikap tawaduk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada sahabat-sahabatnya -raḍiyallāhu 'anhum- dan tindakan beliau dalam melakukan sesuatu yang membahagiakan mereka.

4) Berdiri menuju orang yang datang untuk menyambutnya atau mengucapkan salam tidak masuk dalam larangan berdiri untuk seseorang.

8/892- Abu Żarr -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepadaku, "Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun jua, walau hanya ‎bertemu saudaramu dengan wajah berseri!" (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Adab-adab agama Islam dan petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendatangkan kasih sayang dan saling cinta di antara orang beriman yang akan melapangkan dada dan menyatukan hati mereka.

2) Senyum Anda di muka saudara serta bermuka ceria kepadanya adalah bentuk sedekah dan kebaikan.

3) Kebaikan itu walaupun dipandang remeh oleh manusia, tetapi dalam timbangan amal ia adalah sesuatu yang agung dan besar.

4) Kegigihan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk memberikan pesan kepada orang beriman. Memberikan pesan (wasiat) adalah metode Al-Qur`ān dan metode Nabi.

9/893- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mencium Al-Ḥasan bin Ali -raḍiyallāhu 'anhumā-, maka Al-Aqra' bin Ḥābis berkata, "Sungguh, aku mempunyai sepuluh anak. Namun, belum pernah aku mencium seorang pun di antara mereka." Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang tidak menyayangi, tidak akan disayangi." (Muttafaq 'Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran mencium anak kecil sebagai bentuk kasih sayang.

2) Setiap kali seorang semakin sayang kepada hamba-hamba Allah maka dia semakin dekat kepada rahmat Allah, sehingga kasih sayang kita kepada sesama manusia adalah sebab turunnya rahmat Allah kepada kita. Maka, apakah kita sudah tahu bagaimana cara mendatangkan rahmat Tuhan kita?!

3) Menjelaskan ketawadukan Nabi -'alaihiṣ ṣalātu wassalām- dan tingginya kasih sayang beliau manakala beliau mencandai dan mencium Al-Ḥasan -raḍiyallāhu 'anhu- di hadapan orang banyak.