Allah -Ta'ālā- berfirman, "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring." (QS. Āli Imrān: 190-191)
1) Ayat-ayat kauniah dan tanda-tanda kekuasaan Allah yang Dia ciptakan pada makhluk-Nya mengajak orang yang berakal untuk berpikir dan melakukan tadabur untuk melihat keagungan Sang Pencipta Yang Mahamulia lagi Mahatinggi, maka hanya Dia semata yang berhak untuk disembah dan diibadahi, serta diingat dan dipuji.
2) Orang-orang yang berzikir kepada Allah -Ta'ālā- adalah orang-orang yang berakal sehat, karena mereka mengetahui tujuan dari penciptaan; "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Aż-Żāriyāt: 56)
1/1444- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, “Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- senantiasa berzikir kepada Allah di setiap waktu.” (HR. Muslim)
1) Berzikir kepada Allah -Ta'ālā- disunahkan dan diperintahkan di setiap waktu sesuai dengan yang mudah menurut keadaan hamba; ketika dia berdiri, duduk, atau berbaring dan ketika suci ataupun berhadas.
2) Tidak diperbolehkan menyebut nama Allah di tempat-tempat yang kotor atau ketika buang hajat, karena bagian dari kesempurnaan pengagungan kepada Allah -Ta'ālā- ialah menahan diri dari berzikir dalam keadaan tersebut.
2/1445- Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Bila salah seorang kalian ketika hendak menggauli istrinya dia membaca: Bismillāh, Allāhumma jannibnā asy-syaiṭān, wa jannib asy-syaiṭān mā razaqtanā (Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah! Jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau anugerahkan kepada kami). Sungguh, bila ditetapkan pada mereka berdua seorang anak dari itu, maka setan tidak akan dapat mencelakakannya." (Muttafaq 'Alaih)
1) Membentengi diri dengan zikir kepada Allah -Ta'ālā- adalah sebab adanya perlindungan dari setan.
2) Disunahkan menyebut nama Allah (tasmiyah) dan berdoa ketika seorang laki-laki menggauli istrinya untuk mendapatkan keberkahan dan perlindungan dari semua keburukan.