1/1766- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bila salah seorang kalian harus duduk di atas bara api lalu membakar pakaiannya hingga tembus ke kulitnya, maka hal itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kubur." (HR. Muslim)
تَخْلُصَ (takhluṣ): tembus ke kulitnya dan membakarnya.
1) Larangan duduk di atas kubur seorang muslim karena kehormatan seorang muslim setelah meninggal sama seperti kehormatannya ketika masih hidup.
2) Anjuran untuk membuat permisalan ketika memberi nasihat, dan ini termasuk di antara metode Nabi dalam pengajaran.