1/1757- Abu Marṡad Kannāz bin Al-Ḥuṣain -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah kalian salat menghadap kubur dan jangan duduk di atasnya." (HR. Muslim)
1) Pengharaman salat menghadap kubur dan duduk di atasnya.
2) Tidak boleh mengultuskan kubur dengan dijadikan sebagai masjid (tempat salat), karena hal ini menjadi pembuka pintu kesyirikan. Begitu juga kubur tidak boleh direndahkan dan dihinakan karena seorang muslim yang terkubur di dalamnya tetap terhormat di masa hidupnya dan setelah meninggal. Sehingga kita tidak boleh bersikap guluw (berlebihan) dan tidak pula bersikap lalai. Karena agama Allah adalah pertengahan antara dua hal yang bertentangan, sebuah kebenaran berada di antara dua kebatilan, dan sebuah petunjuk berada di antara dua kesesatan.