Terjemahan yang Berlaku English عربي

283- BAB PENGHARAMAN MENYIKSA BINATANG DENGAN API TERMASUK SEMUT DAN SEBAGAINYA

1/1609- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah mengutus kami dalam suatu utusan, lalu beliau bersabda, "Jika kalian menemukan si polan dan si polan -yaitu dua orang dari Quraisy, beliau menyebut nama keduanya-, maka bakarlah mereka dengan api." Selanjutnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda saat kami hendak keluar, "Sesungguhnya aku tadi memerintahkan kalian untuk membakar si polan dan si polan. Akan tetapi, api itu tidak digunakan untuk menyiksa kecuali oleh Allah. Karena itu, jika kalian menemukan kedua orang itu, maka bunuhlah keduanya!" (HR. Bukhari)

Kosa Kata Asing:

1) Bila seseorang berhak dibunuh, maka dia tidak dibunuh dengan cara dibakar menggunakan api, melainkan dibunuh sesuai petunjuk nas agama.

2) Pengharaman menyiksa dengan api, karena tidak ada yang boleh menyiksa menggunakan api kecuali Allah.

2/1610- Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Kami pernah bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam sebuah perjalanan, lalu beliau menjauh untuk buang air. Kemudian kami melihat seekor burung ḥummarah (sejenis burung kecil mirip pipit) bersama dua anaknya. Kami kemudian mengambil kedua anaknya sehingga burung ḥummarah tersebut datang berputar-putar di atas kami. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang lalu bersabda, "Siapakah yang telah membuat burung ini sedih dengan mengambil anaknya? Kembalikan anaknya padanya." Beliau juga pernah melihat sarang semut yang telah kami bakar. Beliau lalu bertanya, "Siapakah yang telah membakar ini?" Kami menjawab, "Kami." Beliau bersabda, "Sesungguhnya tidak ada yang layak menyiksa dengan menggunakan api kecuali Tuhannya api." (HR. Abu Daud dengan sanad sahih)

قَرْيَةُ نَمْلٍ (qaryatu naml): tempat berkumpulnya semut.

Kosa Kata Asing:

الحُمَّرَةُ (al-ḥummarah): burung kecil mirip pipit.

تَعْرِشُ (ta'risyu): ia terbang di atas dan menaungi orang di bawahnya menggunakan kedua sayapnya.

فَجَعَ (faja'a): ia membuatnya sedih.

Pelajaran dari Hadis:

1) Motivasi untuk menyayangi dan mengasihi binatang.

2) Kewajiban seorang hamba bila telah berbuat suatu dosa adalah agar langsung bertobat darinya, serta mengembalikan hak orang lain yang ia ambil secara zalim kepada pemiliknya.