Terjemahan yang Berlaku English عربي

33- BAB SIKAP RAMAH, BAIK, SAYANG, TAWADUK, DAN RENDAH HATI KEPADA YATIM, ANAK PEREMPUAN, ORANG LEMAH, MISKIN, DAN MENDERITA

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan berendah hatilah engkau terhadap orang yang beriman." (QS. Al-Ḥijr: 88) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan bersabarlah engkau (Muhammad) bersama orang yang berdoa kepada Tuhannya pada pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena menginginkan perhiasan kehidupan dunia." (QS. Al-Kahfi: 28) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik(nya)." (QS. Aḍ-Ḍuḥā: 9-10) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Tahukah kamu (orang) yang mendustakan pembalasan? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin." (QS. Al-Mā'ūn: 1-3)

Pelajaran dari Ayat:

1) Anjuran berbuat baik kepada orang-orang yang hatinya terluka dan tidak ada yang mengurusnya seperti anak yatim, janda, dan lainnya.

2) Memperhatikan orang miskin dengan menghibur, memberi makan, dan membantu keperluannya termasuk perangai orang beriman.

3) Anjuran bersabar bersama kaum muslimin yang lemah, serta bersikap rendah hati dan tawaduk terhadap mereka.

1/260- Sa'ad bin Abi Waqqāṣ -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Pada suatu hari, kami berenam menyertai Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Kemudian orang-orang musyrik berkata kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, 'Usirlah orang-orang ini, agar mereka tidak lancang kepada kami!' Orang-orang tersebut adalah saya, lbnu Mas'ūd, seorang laki-laki dari Hużail, Bilal, dan dua orang lagi yang tidak kuingat namanya. Lalu terlintas di benak Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk melakukannya. Maka Allah pun menurunkan firman-Nya: "Janganlah kamu mengusir orang-orang yang berdoa kepada Tuhannya di pagi dan petang hari, sedangkan mereka sangatlah mengharapkan keridaan-Nya." (QS. Al-An'ām: 52) (HR. Muslim)

Kosa Kata Asing:

لا يَجْتَرِئُونَ عَلَيْنَا: agar mereka tidak lancang kepada kami.

فَوَقَعَ في نَفْسِ رسول الله صلى الله عليه وسلم: terbesit di benak Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yaitu untuk mengusir mereka.

Pelajaran dari Hadis:

1) seorang hamba hendaknya menjadikan orang-orang yang baik dan senang melakukan ketaatan sebagai teman duduknya, dan tidak berteman dengan orang-orang besar dan mulia yang memiliki sifat sombong dan angkuh.

2) Keikhlasan kepada Allah -Ta'ālā- adalah alat ukur diterima atau ditolaknya amalan seorang hamba, karena Allah -Ta'ālā- hanya melihat pada keikhlasan hamba dan amalnya, bukan pada rupa dan fisiknya.

2/261- Abu Hubairah 'Ā`iż bin 'Amr Al-Muzaniy -raḍiyallāhu 'anhu- (sahabat yang ikut serta dalam Baiat Ar-Riḍwān) meriwayatkan bahwa Abu Sufyān melewati Salmān, Ṣuhaib, dan Bilāl yang sedang bersama sejumlah orang. Mereka berkata, "Pedang-pedang Allah tidak mendapatkan haknya dari leher musuh Allah." Abu Bakar berkata, "Apakah kalian mengatakan seperti ini kepada sesepuh dan pemuka Quraisy?" Lantas Abu Bakar datang kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan memberitahu beliau. Beliau bersabda, "Wahai Abu Bakar, mungkin engkau membuat mereka marah? Jika benar engkau telah membuat mereka marah, berarti kamu telah membuat marah Rabb-mu." Kemudian Abu Bakar kembali menemui mereka dan berkata, "Wahai saudara-saudaraku, apakah aku telah membuat kalian marah?" Mereka menjawab, "Tidak, saudaraku. Semoga Allah mengampunimu." (HR. Muslim)

Perkataan mereka: "مَأْخَذَهَا" (ma`khżahā), maksudnya: tidak mendapatkan haknya sepenuhnya. Ucapan: "يَا أُخيَّ" (yā ukhayya), diriwayatkan dengan memfatahkan "hamzah", setelahnya huruf "khā`" yang kasrah, kemudian "yā`" tanpa bertasydid (yakni, yā akhī). Juga diriwayatkan dengan mendamahkan "hamzah", setelahnya "khā`" yang fatah, lalu "yā`" yang bertasydid (yā ukhayya).

Pelajaran dari Hadis:

1) Seorang hamba tidak boleh menyombongkan diri kepada orang fakir dan miskin serta orang-orang yang tidak terpandang dalam budaya masyarakat, karena tolok ukur kemuliaan hamba terletak pada kemuliaannya di sisi Allah -Ta'ālā-.

2) Menjelaskan sifat warak Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- serta upayanya untuk membebaskan diri dari dosa. Kewajiban seorang hamba bila pernah menzalimi seseorang, baik dengan ucapan atau perbuatan maupun lainnya, agar meminta dihalalkan di dunia sebelum dia akan dikisas nanti di akhirat.

Faedah Tambahan:

Munasabah keberadaan hadis ini di dalam bab ini, bahwa Salmān, Suhaib, dan Bilāl -raḍiyallāhu 'anhum- semuanya adalah mantan budak, sehingga wajib bersikap lembut dan berbuat baik kepada mereka. Oleh karena itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membela mereka dengan sabda beliau, "Wahai Abu Bakar, mungkin engkau telah membuat mereka marah?"

3/262- Sahl bin Sa'ad -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Aku akan bersama orang-orang yang mengurus anak yatim dalam surga seperti ini." Beliau lalu mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengah, serta merenggangkan sedikit di antara keduanya. (HR. Bukhari)

كَافِلُ اليَتِيم (kāfilul-yatīm): yang mengurus urusan anak yatim.

4/263- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Orang yang mengurus anak yatim, baik keluarganya atau orang lain, maka aku dan dia seperti dua jari ini di surga." Perawi, yaitu Malik bin Anas, berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah. (HR. Muslim)

Sabda Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-: "... baik keluarganya atau orang lain", maksudnya kerabatnya ataupun bukan (orang asing). Maksud kerabatnya, misalnya dia diurus oleh ibunya, kakeknya, saudaranya, atau kerabat lainnya. Wallāhu a'lam.

Kosa Kata Asing:

السَّبَّابَةُ (as-sabbābah): jari yang terletak antara jari tengah dan ibu jari. Dinamakan "sabbābah" (yang berarti pencela), karena digunakan menunjuk ketika melakukan "sabb" (celaan). Juga dinamakan "sabbāḥah", karena digunakan berisyarat ketika bertasbih.

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran mengurus anak yatim, yaitu dengan mengurus semua yang akan memperbaiki agama dan dunianya.

2) Menjelaskan pahala orang yang mengurus urusan anak yatim, yaitu dia akan bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di dalam surga. Cukuplah dengan ini dia mendapatkan kedudukan yang tinggi.

3) Orang yang miskin wajib bersabar dan menunggu pertolongan dari Allah, agar tidak meminta-minta kepada orang lain; antara mereka akan memberikannya atau tidak memberikannya. Karena manusia bila menggantungkan hatinya kepada makhluk, maka dia akan diserahkan kepadanya. Bila Anda diserahkan kepada makhluk, maka Anda telah diserahkan kepada kebinasaan.

5/264- Juga dari Abu Hurairah-raḍiyallāhu 'anhu-, ia meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Orang miskin itu bukanlah orang yang bisa diberikan sebiji dua biji kurma, atau sesuap dua suap makanan. Akan tetapi, orang miskin sebenarnya adalah yang menjaga diri dari minta-minta." (Muttafaq 'Alaih)

Dalam riwayat lain dalam Aṣ-Ṣaḥīḥain: "Bukanlah orang miskin itu yang berkeliling minta-minta kepada manusia dan diberikan sesuap dua suap makanan, atau sebiji dua biji kurma. Tetapi orang miskin sebenarnya adalah yang tidak mendapatkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya sementara dia tidak diperhatikan sehingga akan diberi sedekah dan tidak juga melakukan minta-minta kepada orang."

Kosa Kata Asing:

يَتَعَفَّفُ (yata'affaf): tidak minta-minta kepada orang sekalipun dia tidak punya.

لا يُفْطَنُ (lā yufṭanu bihi): tidak diperhatikan.

Pelajaran dari Hadis:

1) Menjelaskan sifat sebenarnya orang miskin yang membutuhkan, yaitu yang menunggu pertolongan Allah -Ta'ālā- tanpa minta-minta.

2) Kewajiban hamba yang miskin adalah bersabar hingga rezeki Allah -Ta'ālā- datang. Karena bila hamba menggantungkan harapannya kepada Allah Yang Maha Pencipta, maka Allah akan mencukupi kebutuhannya. Tetapi bila dia menggantungkan harapannya kepada makhluk, maka justru dia bertambah miskin dan butuh.

6/265- Masih dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beliau bersabda, "Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang miskin seperti orang yang berjihad di jalan Allah." Dan aku mengira beliau bersabda, "Dan seperti orang yang bangun malam tanpa henti, dan orang yang berpuasa tanpa berbuka." (Muttafaq ‘Alaih)

Kosa Kata Asing:

لَا يَفْتُرُ (lā yaftur): tidak pernah meninggalkan salat malam.

Pelajaran dari Hadis:

1) Pahala mengurus orang yang tidak mampu dan yang membutuhkan setara dengan pahala ibadah-ibadah besar dalam Islam seperti jihad di jalan Allah.

2) Anjuran kepada orang beriman agar saling tolong-menolong di antara mereka; yaitu orang yang kaya dan yang miskin saling melengkapi satu sama lain.

7/266- Masih dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Seburuk-buruk makanan ialah makanan pada walimah yang dihalangi darinya orang yang akan datang dan diundang kepadanya orang yang enggan. Siapa yang tidak memenuhi undangan walimah, sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain di Aṣ-Ṣaḥīḥain dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa beliau bersabda, "Sejelek-jelek makanan makanan walimah yang diundang kepadanya orang yang kaya dan tidak diundang orang yang miskin."

Kosa Kata Asing:

الوَلِيْمَةُ (al-walīmah): hidangan walimah pernikahan.

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran mengundang fakir miskin ke acara walimah, karena mereka lebih pantas daripada orang kaya dan berharta.

2) Memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, karena istilah maksiat tidak berlaku kecuali pada meninggalkan sesuatu yang wajib. Yang demikian itu dari hadis Rasulullah -'alaihiṣ-ṣalātu was-sallām-, "Siapa yang tidak memenuhi undangan, sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya."

Faedah Tambahan:

Undangan walimah adalah undangan untuk menghadiri hidangan makanan pada acara pernikahan saja.

Adapun syarat wajib memenuhi undangan walimah:

Pertama: yang mengundang adalah orang muslim. Jika bukan muslim maka memenuhi undangan itu tidak wajib. Tetapi boleh memenuhi undangan orang kafir, jika ada maslahatnya, seperti mengajaknya kepada Islam atau untuk membela agama.

Kedua: harta orang yang mengundang tersebut halal. Bila hartanya haram maka tidak wajib dipenuhi undangannya.

Ketiga: dalam acara undangan itu tidak mengandung kemungkaran. Bila ada kemungkarannya, maka memenuhi undangan itu tidak wajib. Kecuali jika orang yang diundang mampu untuk mengubah kemungkaran tersebut atau meminimalisirnya.

Keempat: orang yang diundang ditentukan, yaitu dikatakan, "Ya polan! Anda aku undang untuk menghadiri walimah pernikahan." Bila tidak ditentukan, yaitu dia mengundang secara umum, maka tidak wajib hadir, tetapi tetap dianjurkan.

8/267- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Siapa yang mengurus dua orang anak perempuan sampai balig, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan aku bersamanya seperti ini." Beliau sambil merapatkan jari-jarinya. (HR. Muslim)

جَارِيَتَيْنِ (jāriyatain): dua anak perempuan.

Kosa Kata Asing:

عَالٍ - العَوْلُ ('ālin - al-'aul), artinya: mengerjakan apa yang dibutuhkan. Dikatakan, "'Āla ar-rajulu 'iyālahu, ya'ūluhum", artinya: dia melakukan apa yang dibutuhkan oleh keluarganya berupa makanan, pakaian, dan lainnya. Al-'aul adalah dengan memenuhi hajat badan dan hajat ruh. Sehingga dia mencakup kebutuhan badan dan ruh (tarbiah badan dan hati).

حَتَّىٰ تَبْلُغَا (hattā tablugā): hingga kedua anak perempuan itu mencapai usia balig dengan melihat tanda-tandanya yang telah diketahui bersama di kalangan wanita.

Pelajaran dari Hadis:

1) Keutamaan mengurus anak perempuan karena anak perempuan kemampuannya terbatas dan lemah, dan umumnya tidak diperhatikan oleh keluarga seperti halnya mereka memperhatikan anak laki-laki.

2) Seorang hamba harus memperhatikan perkara yang akan mendekatkannya kepada Allah -Ta'ālā-, khususnya dalam mendidik dan mempersiapkan generasi muslim. Karena di antara tanda paling tampak bagi lemahnya umat Islam adalah hilangnya pendidikan iman bagi generasi mudanya.

9/268- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, Ada seorang wanita masuk ke tempatku bersama dua anak perempuannya. Wanita itu meminta sesuatu, tetapi aku tidak mempunyai apa pun selain satu butir kurma. Aku pun memberikan kurma itu kepadanya. Lantas wanita itu membagi dua kurma itu di antara kedua anak perempuannya, sedangkan dia sendiri tidak memakannya sedikit pun. Kemudian wanita itu berdiri dan keluar. Tiba-tiba Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masuk menemui kami dan aku menceritakan beliau mengenai hal itu. Beliau bersabda, "Siapa yang diuji dengan suatu ujian dari anak-anak perempuan ini, lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang baginya dari api neraka." (Muttafaq ‘Alaih)

10/269- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, Aku didatangi oleh seorang wanita miskin yang membawa kedua anak perempuannya. Lantas aku memberikannya makan tiga butir kurma. Wanita itu memberikan setiap satu butir kurma kepada masing-masing anaknya dan sebutir lagi dia angkat ke mulutnya hendak dimakan. Namun, kedua anaknya itu meminta kurma yang hendak dimakannya tersebut. Maka wanita tadi membagi kurma yang hendak dimakannya itu di antara kedua anaknya. Kelakuan wanita itu membuat aku takjub, lalu menceritakan apa yang dilakukan wanita tersebut kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Lantas beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menetapkan surga untuk wanita itu disebabkan karena perbuatannya, atau Dia membebaskannya dari neraka." (HR. Muslim)

Kosa Kata Asing:

مَنِ ابْتُلِيَ (man ubtuliya): orang yang diuji. Ia dari kata "الاِبْتِلَاء" (al-ibtilā`), artinya: ujian.

فَاسْتَطعَمَتْهَا (fa-staṭ'amathā): ia minta memakannya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Menjelaskan sifat īṡār (mendahulukan orang lain) yang dimiliki oleh para sahabat, karena Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- tidak memiliki apa-apa kecuali beberapa butir kurma, kendati demikian dia tetap mendahulukan wanita miskin ini atas dirinya.

2) Keutamaan orang yang berbuat baik kepada anak-anak perempuan, baik dengan harta maupun pakaian karena mereka lemah dan kemampuannya terbatas.

3) Keutamaan amalan yang sedikit bila disertai dengan ketulusan hati, sehingga amal yang sedikit kadang menjadi sebab adanya pahala besar bagi hamba.

4) Bersikap lembut dan kasih sayang kepada anak-anak termasuk sebab masuk surga serta selamat dari neraka.

11/270- Abu Syuraiḥ Khuwailid bin 'Amr Al-Khuzā`iy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ya Allah! Sesungguhnya aku mewanti-wanti hak dua golongan orang yang lemah, yaitu anak yatim dan wanita." (Hadis ḥasan riwayat An-Nasā`iy dengan sanad jayyid).

Makna "أُحَرِّجُ" (uḥarriju): menimpakan ḥaraj, yaitu dosa, pada orang yang menelantarkan hak mereka berdua serta memperingatkan hal itu dengan keras.

12/271- Muṣ'ab bin Sa'ad bin Abi Waqqāṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Sa'ad melihat dirinya memiliki keutamaan di atas yang lainnya (dari para sahabat). Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bukankah kalian diberi pertolongan dan rezeki karena adanya orang-orang yang lemah di antara kalian?!" (HR. Bukhari secara mursal, karena Muṣ'ab bin Sa'ad adalah seorang tabiin. Dan diriwayatkan oleh Al-Ḥāfiẓ Abu Bakar Al-Barqāniy dalam kitab Ṣaḥīḥ-nya secara muttaṣil dari Muṣ'ab, dari ayahnya -raḍiyallāhu 'anhu-).

13/272- Abu Ad-Dardā` 'Uwaimir -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Carikanlah untukku orang-orang yang lemah, karena sesungguhnya kalian diberi pertolongan dan rezeki melalui orang-orang yang lemah di antara kalian." (HR. Abu Daud dengan sanad jayyid).

Kosa Kata Asing:

فضلاً (faḍlan), al-faḍl artinya kelebihan, yaitu dia melihat dirinya lebih tinggi dan memiliki kedudukan lebih.

ابْغُوني (ubgūnī): carikanlah untukku.

Pelajaran dari Hadis:

1) Keberadaan orang-orang lemah dari kalangan orang beriman adalah sebab diraihnya kemenangan atas musuh-musuh Islam, serta sebab mendapatkan rezeki.

2) Kasih sayang kepada orang miskin adalah sebab mendapatkan kasih sayang Allah -Ta'ālā-; berdasarkan sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-: "Sayangilah orang yang ada di bumi, niscaya kalian disayangi oleh Zat yang di langit." (HR. Ahmad)

3) Menjelaskan kasih sayang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada orang lemah dan wajib bagi orang yang diberi taufik dari kalangan hamba Allah -Ta'ālā- untuk meneladani Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam perkara-perkara kebaikan.