Terjemahan yang Berlaku English عربي

139- BAB ANJURAN MENGUCAPKAN SALAM KETIKA MENINGGALKAN MAJELIS DAN BERPISAH DARI TEMAN DUDUK

1/869- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan majelis), hendaklah ia juga mengucapkan salam. Karena tidaklah (salam) yang pertama lebih pantas (diucapkan) daripada yang terakhir." (HR. Abu Daud dan Tirmizi; Tirmizi berkata, "Hadis hasan")

Pelajaran dari Hadis:

1) Di antara wujud kesempurnaan syariat Islam adalah bahwa Islam menyamakan antara salam ketika memulai pertemuan dengan mengakhirinya, dan ini termasuk keadilan ajaran Islam.

2) Motivasi dari Allah untuk meraih pahala yang banyak dengan mengucapkan salam pada awal majelis dan penutupnya.

Faedah Tambahan:

Bersalam ketika meninggalkan majelis adalah adab Nabi yang telah dilalaikan dalam banyak majelis, dan orang yang paling patut untuk menghidupkannya adalah para ulama dan penuntut ilmu. Oleh sebab itu, seharusnya mereka mengucapkan salam ketika masuk ke dalam majelis, begitu juga ketika keluar, karena tidaklah salam yang pertama lebih pantas diucapkan dari salam yang terakhir.

Begitu juga seseorang hendaklah diingatkan, bila masuk kepada keluarganya atau keluar supaya mengucapkan salam kepada mereka.

Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepadaku, "Wahai anakku! Apabila engkau masuk menemui keluargamu, maka ucapkanlah salam, pasti itu akan menjadi keberkahan bagimu dan bagi penghuni rumahmu." (HR. Tirmizi)