Seperti wudu, mandi dan tayamum, memakai pakaian, sandal, sepatu, dan celana, masuk masjid, bersiwak dan bercelak, memotong kuku, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, bersalam dari salat, makan dan minum, jabat tangan, mengusap hajar aswad, keluar dari toilet, menerima dan memberi, dan hal-hal lain yang semakna dengan semua itu.
Dianjurkan mendahulukan yang kiri pada perkara-perkara kebalikannya. Seperti membuang ingus, meludah ke kiri, masuk toilet, keluar dari masjid, melepas sepatu, sandal, celana, dan pakaian, istinja, mengerjakan sesuatu yang dianggap kotor, dan sejenisnya.
Allah -Ta'ālā- berfirman, "Adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kanannya, maka dia berkata, 'Ambillah, bacalah kitabku (ini)...'" (QS. Al-Ḥāqqah: 19)
Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Yaitu golongan kanan, alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri, alangkah sengsaranya golongan kiri itu." (QS. Al-Wāqi'ah: 8-9)
1) Golongan kanan adalah orang-orang yang mendapat kemuliaan abadi di dunia dan akhirat.
2) Orang yang melakukan ketaatan dan kebaikan di dunia, Allah akan memudahkannya untuk menjadi bagian dari golongan kanan pada hari Kiamat kelak.
1/721- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- senang memulai dengan yang kanan dalam seluruh urusannya: dalam bersuci, bersisir, dan mengenakan sandal." (Muttafaq 'Alaih)
2/722- Juga dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, dia berkata, "Tangan kanan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- digunakan untuk bersuci dan makan, sedangkan tangan kiri digunakan untuk buang air dan hal-hal yang kotor." (Hadis sahih; HR. Abu Daud dan lainnya dengan sanad sahih)
تَرَجُّلِهِ (tarajjulihi): at-tarajjul artinya menyisir rambut.
1) Anjuran memulai semua urusan yang dianggap baik dengan yang kanan, di antaranya anggota tubuh sebelah kanan ketika berwudu atau mandi, merapikan rambut atau mencukurnya, atau memakai sandal.
2) Tangan kiri digunakan untuk perkara yang tidak mengandung pemuliaan seperti menghilangkan kotoran.
Tangan kanan adalah objek pemuliaan sehingga dianjurkan supaya dijauhkan dari semua yang dianggap kotor. Tangan kiri untuk yang kotor, sedangkan tangan kanan untuk yang sebaliknya. Ini menunjukkan perhatian syariat untuk memanajemen dan mengatur semua urusan dalam kehidupan orang beriman, dan ini bagian dari kesempurnaan agama Islam.
3/723- Ummu 'Aṭīyyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berpesan kepada mereka ketika memandikan putri beliau, Zainab -raḍiyallāhu 'anhā-, "Mulailah dari anggota bagian kanannya dan anggota wudunya." (Muttafaq 'Alaih)
1) Jenazah perempuan hanya boleh dimandikan oleh suaminya atau perempuan juga, tidak boleh bagi laki-laki selain suaminya untuk memandikannya.
2) Disunahkan ketika memandikan jenazah untuk memulainya dari anggota tubuh bagian kanan dan anggota wudunya, karena ia lebih utama dari anggota tubuh yang lain.
4/724- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jika salah seorang dari kalian hendak menggunakan sandal, hendaklah dia mulai dengan yang kanan. Dan jika hendak melepasnya, hendaklah dia mulai dengan yang kiri. Hendaklah kaki sebelah kanan yang pertama kali dipakaikan sandal dan yang terakhir dilepas." (Muttafaq 'Alaih)
5/725- Ḥafṣah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa menggunakan tangan kanan beliau untuk makan, minum, dan memakai pakaian, dan menggunakan tangan kiri beliau untuk yang selain itu." (HR. Abu Daud, Tirmizi, dan lainnya)
6/726- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila kalian memakai pakaian atau berwudu, maka mulailah dengan anggota badan bagian kanan kalian!" (Hadis sahih; HR. Abu Daud dan Tirmizi dengan sanad sahih)
1) Anjuran memakai sandal dimulai dari yang kanan serta melepasnya dari yang kiri, dan ini menunjukkan bahwa kemuliaan untuk yang kanan.
2) Anjuran memakai dan memulai dengan tangan kanan ketika berwudu, makan, minum, dan mengenakan pakaian, sedangkan tangan kiri digunakan untuk menghilangkan kotoran dan ketika melepas pakaian dan sandal.
7/727- Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang ke Mina kemudian menuju Jamrah dan melemparnya, setelah itu beliau menuju tempat penginapannya di Mina kemudian menyembelih (hadyu) dan berkata kepada tukang cukur, "Cukurlah," sambil memberi isyarat ke kepala beliau bagian kanan lalu bagian kiri. Setelah itu beliau memberikan rambutnya kepada orang-orang. (Muttafaq 'Alaih)
Dalam riwayat lain disebutkan, "Ketika beliau telah melempar jamrah dan menyembelih (hadyu) kemudian bercukur, beliau menyodorkan kepala bagian kanannya ke tukang cukur lalu ia mencukurnya, lalu beliau memanggil Abu Ṭalḥah Al-Anṣāriy -raḍiyallāhu 'anhu- dan memberikan rambutnya itu kepadanya. Selanjutnya beliau menyodorkan kepala bagian kirinya kepada tukang cukur dan berkata, "Cukurlah." Tukang cukur pun memotongnya lalu beliau memberikan rambutnya kepada Abu Ṭalḥah seraya bersabda, "Bagikanlah kepada orang-orang."
نُسُكَهُ (nusukahu): hewan hadyu yang beliau bawa ketika berhaji.
1) Di antara petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang dianjurkan ketika seseorang memotong atau mencukur rambut adalah memulainya dari sebelah kanan.
2) Para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- biasa bertabaruk dengan rambut, pakaian, dan keringat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Tetapi selain beliau, peninggalannya tidak boleh digunakan bertabaruk, sekalipun orang saleh, karena hal ini adalah kekhususan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan orang lain tidak bisa dikiaskan kepada beliau karena beliau memiliki kekhususan berupa kenabian.
3) Sebagian orang dikhususkan oleh Allah dengan sebuah keutamaan; dalam hal ini Abu Ṭalḥah -raḍiyallāhu 'anhu- diberikan secara khusus seluruh rambut kepala Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang sebelah kanan, padahal di tengah-tengah para sahabat ada yang lebih afdal dari Abu Ṭalḥah, tetapi begitulah karunia Allah -'Azza wa Jalla- yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.
4) Siapa yang berniat mengikuti Sunnah ketika memulai dengan yang kanan pada perkara yang merupakan pemuliaan dan memulai dengan yang kiri pada perkara yang kotor, maka dia akan diberi pahala yang besar karena niat mengikuti, menghidupkan, dan menjunjung Sunnah Nabi.