Terjemahan yang Berlaku English عربي

166- BAB ANJURAN MELAKUKAN PERJALANAN PADA HARI KAMIS DAN DI WAKTU PAGI

1/956- Ka'ab bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- keluar ketika perang Tabuk pada hari Kamis. Beliau memang suka untuk keluar melakukan perjalanan pada hari Kamis. (Muttafaq 'Alaih)

Dalam riwayat lain dalam Aṣ-Ṣaḥīḥain: "Jarang sekali Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- keluar melakukan perjalanan kecuali pada hari Kamis."

Pelajaran dari Hadis:

1) Menurut Sunnah, seseorang harus memilih waktu safarnya pada hari Kamis untuk mengikuti petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

2) Di antara hikmah pemilihan waktu safar pada hari Kamis adalah karena hari itu merupakan hari pengangkatan amal dan pelaporannya kepada Allah -'Azza wa Jalla-.

2/957- Ṣakhr bin Wadā'ah Al-Gāmidiy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ya Allah! Berkahilah umatku di waktu paginya." Jika Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengirim sariyyah (pasukan kecil) ataupun pasukan besar, beliau mengirimnya di pagi hari. Ṣakhr adalah seorang pengusaha; dia selalu mengirim dagangannya ketika pagi, sehingga dia menjadi kaya dan memiliki banyak harta.‎ (HR. Abu Daud dan Tirmizi; Tirmizi berkata, "Hadis hasan")

Pelajaran dari Hadis:

1) Doa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bagi umatnya agar Allah memberkahi mereka ketika pagi hari, karena waktu pagi akan menyambut pekerjaan dan dia menjadi penguasa siang.

2) Pengaruh doa Nabi ini dalam kehidupan pribadi dan umat berupa adanya keberkahan dan karunia bagi orang yang menerapkan wasiat ini untuk mengikuti Sunnah Nabi.