Terjemahan yang Berlaku English عربي

74- BAB SABAR (MENAHAN AMARAH), TENANG (TIDAK TERGESA-GESA), DAN LEMBUT

Allah -Ta'ālā- berfirman, "... dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan." (QS. Āli 'Imrān: 134) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh." (QS. Al-A'rāf: 199) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia. Dan (sifat-sifat yang baik itu) tidak akan dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar." (QS. Fuṣṣilat: 34-35) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Tetapi siapa yang bersabar dan memaafkan, sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan yang mulia." (QS. Asy-Syūrā: 43)

Faedah Tambahan:

Al-Ḥilm ialah menahan diri ketika marah.

Al-Anāh ialah tenang dalam urusan dan tidak tergesa-gesa.

Ar-Riqf: memperlakukan orang lain secara mudah dan lembut, bagi orang yang berhak mendapatkannya.

Pelajaran dari Ayat:

1) Orang yang berhak dimaafkan hendaklah dimaafkan; adapun orang jahat yang apabila dimaafkan justru bertambah keburukannya, maka memberinya sanksi lebih tepat daripada memaafkannya. Pemberian maaf yang diperintahkan adalah yang akan melahirkan kebaikan.

2) Perintah untuk memaafkan, yaitu memberi maaf serta kemudahan dalam urusan manusia; perintah mengerjakan yang makruf, yaitu perkara-perkara baik yang dikenal oleh manusia dan agama; dan perintah untuk berpaling dari orang-orang yang bodoh, yaitu orang-orang dungu yang tidak mengerti hak orang lain dan melalaikannya.

Inilah tiga perkara yang diperintahkan oleh Allah -'Azza wa Jalla-, sekiranya kita berpegang dengannya niscaya kita akan menemukan kebaikan yang besar.

3) Sabar terhadap gangguan dan memaafkannya bila telah terjadi merupakan perkara prinsip yang menunjukkan kebijaksanaan seseorang serta kesempurnaan akalnya.

1/632- Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepada Asyajj 'Abdul-Qais, "Sesungguhnya dalam dirimu ada dua sifat yang dicintai Allah, yakni sabar (menahan amarah) dan tenang (tidak tergesa-gesa)." (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Menetapkan sifat cinta bagi Allah -Ta'ālā- menurut makna yang pantas dan sesuai maksud Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-.

2) Akhlak terbagi dua; sebagiannya adalah sifat bawaan dan sebagiannya didapat dengan latihan.

3) Akhlak dapat diubah, kalau tidak demikian maka tidak ada artinya nasihat dan pesan.

4) Anjuran untuk bersikap tenang dalam urusan serta memperhatikan akibatnya, sehingga sikap tenang dalam menyelesaikan berbagai problem adalah kebaikan.

2/633- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya Allah Mahalembut dan menyukai kelembutan dalam segala hal." (Muttafaq 'Alaih)

3/634- Masih dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya Allah Mahalembut dan menyukai kelembutan. Allah memberi pada sikap lembut apa yang tidak diberikan pada sikap keras, dan apa yang tidak diberikan pada selainnya." (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran agar seseorang bersikap lembut dalam semua urusannya karena sikap lembut dicintai oleh Allah -'Azza wa Jalla- dan manusia.

2) Tingginya kedudukan sikap lembut di antara semua akhlak mulia karena mengandung kesudahan yang baik dan pahala melimpah.

4/635- Masih dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sungguh, tidaklah kelembutan ada pada suatu perkara melainkan akan menjadikannya indah. Dan tidaklah kelembutan dicabut dari suatu perkara melainkan akan menjadikannya buruk." (HR. Muslim)

Kosa Kata Asing:

زَانَهُ (zānahu): menjadikannya baik dan indah.

شَانَهُ (syānahu): menjadikannya cacat dan buruk.

Pelajaran dari Hadis:

1) Keharusan berhias dengan sifat lembut karena kelembutan akan menghiasi diri seseorang di mata manusia dan mengangkat derajatnya di sisi Allah -Ta'ālā-.

2) Wasiat untuk menjauhi sikap keras dan kasar karena akan menjadikan cacat pelakunya dan merusak amal salehnya.

5/636- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Seorang badui kencing di mesjid, lalu orang-orang pun segera berdiri untuk memarahinya. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Biarkanlah dia. Kemudian siramlah kencingnya dengan seember air. Sesungguhnya kalian diutus untuk memberikan kemudahan, bukan diutus untuk memberikan kesulitan.” (HR. Bukhari)

السَّجْلُ (as-sajl), dengan memfatahkan "sīn", dan mensukunkan "jīm", yaitu: ember yang penuh berisi air. Demikian juga makna kata "الذَّنُوبُ" (aż-żanūb).

Kosa Kata Asing:

أَرِيْقُوْا (arīqū): Tuangkanlah.

Pelajaran dari Hadis:

1) Menjelaskan adanya uzur dengan sebab kejahilan bagi orang yang tidak memiliki jalan untuk menimba ilmu, dan perintah mengajarkan orang yang jahil.

2) Keindahan akhlak Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan menjelaskan petunjuk beliau dalam hal mengajar dan bersikap lembut, karena kelembutan akan melahirkan kebaikan sedangkan sikap keras akan melahirkan keburukan.

3) Menjelaskan inti sari dakwah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-; yaitu memudahkan dan tidak menyulitkan, dan memberi kabar baik bukan menakuti.

Faedah Tambahan:

Di antara kaidah agama adalah bahwa agama mengajak untuk menolak mafsadat (kerusakan) yang lebih besar dengan yang lebih kecil jika tidak memungkinkan untuk menolak kedua-duanya secara bersamaan.

Dua mafsadat yang disebutkan dalam hadis ini, adalah:

Pertama: berlanjutnya kencing laki-laki badui itu, dan ini mafsadat yang lebih kecil.

Kedua: menghentikan kencingnya, dan ini mafsadat yang lebih besar karena berisiko bagi laki-laki badui itu, juga berisiko mengotori masjid dan pakaiannya.

Adapun jika dia dibiarkan menyelesaikan kencingnya, maka mafsadatnya lebih kecil. Sehingga ketika terkumpul sejumlah mafsadat dan tidak bisa menolak semuanya, dipilihlah yang lebih ringan demi menolak yang lebih berat.

6/637- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Berilah kemudahan dan jangan mempersulit, serta berilah berita gembira dan jangan membuat orang lari (dari agama)." (Muttafaq 'Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Setiap yang lebih mudah itulah yang lebih utama, selama tidak mengandung dosa. Oleh karena itu, merupakan petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah ketika beliau dihadapkan pada dua pilihan, maka beliau memilih yang lebih mudah, selama tidak mengandung dosa.

2) Anjuran untuk terus memberi kabar baik karena akan menanamkan rasa bahagia dalam jiwa seorang muslim dan yang lainnya.

3) Kewajiban seorang dai untuk mempelajari secara bijaksana cara menyampaikan dakwah Islam, yaitu dengan cara memberikan kemudahan dan tidak menyulitkan, serta memberikan kabar gembira dan bukan membuat orang lari dari agama.

7/638- Jarīr bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang dihalangi dari kelembutan, maka dia terhalang dari seluruh kebaikan." (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Perintah dan anjuran untuk bersikap lembut, karena Allah akan memberi kepada kelembutan apa yang tidak diberikan kepada yang lain.

2) Kewajiban orang yang sedang berusaha meraih kebaikan adalah agar memiliki ilmu dan bersikap lembut dalam pencariannya sehingga dia akan meraih apa yang dicari.

8/639- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Berilah aku wasiat?" Beliau bersabda, "Jangan marah!" Orang itu mengulangi permintaannya berkali-kali, beliau tetap bersabda, "Jangan marah!" (HR. Bukhari)

Pelajaran dari Hadis:

1) Marah adalah bara api yang dilemparkan setan ke dalam hati seseorang, sehingga dia harus memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk, lalu segera berwudu untuk menghilangkan bisikan setan tersebut.

2) Seseorang ketika dia marah hendaknya melakukan sebab-sebab yang akan menghilangkan dan menenangkan amarah tersebut serta menguasai dirinya serta tidak larut bersama kemarahannya.

9/640- Abu Ya'lā Syaddād bin Aus -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat iḥsān (baik) terhadap segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik pula. Hendaklah seseorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan hewan sembelihannya." (HR. Muslim)

Kosa Kata Asing:

كَتَبَ (kataba): mewajibkan dan mensyariatkan.

Pelajaran dari Hadis:

1) Kewajiban mengerjakan semua amalan dengan sempurna serta berbuat baik, bersikap lembut, dan memberikan kasih sayang kepada semua makhluk.

2) Menenangkan hewan sembelihan adalah perkara yang lebih dari sekadar mengasah pisau, yaitu dengan cara memotong urat lehernya dengan kuat.

Faedah Tambahan:

Di antara cara menenangkan hewan sembelihan adalah Anda meletakkan kaki di atas lehernya kemudian membiarkan kakinya bergerak, karena yang demikian itu lebih mudah bagi hewan sembelihan dan lebih menumpahkan darahnya.

10/641- Aisyah -raḍiyallāhu 'anha- berkata, "Tidaklah Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- diberi dua pilihan kecuali beliau pasti memilih yang paling mudah, selama tidak merupakan dosa. Jika yang mudah itu dosa, beliau pasti orang yang paling jauh darinya. Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- tidak pernah menuntut balas untuk dirinya kecuali bila sesuatu yang diharamkan Allah dilanggar, maka beliau menuntut balas karena Allah -Ta'ālā-." (Muttafaq 'Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Islam adalah agama yang berprinsip memberi kemudahan dan menghilangkan kesulitan, serta mengambil paling mudah yang sesuai syariat dalam semua urusan agama dan dunia.

2) Menjauhi dosa dan maksiat serta tidak menjadikan kemudahan agama sebagai sebab untuk meninggalkan kewajiban, melanggar yang haram, atau menggampangkan kehormatan agama.

3) Anjuran untuk bersikap memaafkan, menahan marah, dan sabar menahan gangguan disertai membela agama Allah -Ta'ālā- ketika yang haram dilanggar. Rasa girah seperti ini yang muncul demi mengagungkan syiar agama Allah dicintai oleh Allah -Ta'ālā- pada hamba-Nya.

4) Para penguasa, hakim, dan semua pemimpin hendaknya berakhlak dengan akhlak mulia ini, sehingga dia tidak membalas untuk dirinya, tetapi juga tidak melalaikan hak Allah -Ta'ālā-.

11/642- Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Maukah kalian aku kabari tentang orang yang diharamkan dari neraka? Atau orang yang neraka diharamkan untuknya? Neraka diharamkan atas setiap orang yang mudah akrab, rendah hati, lembut, dan mudah." (HR. Tirmizi, dan dia berkata, "Hadis hasan")

Kosa Kata Asing:

كُلِّ قَرِيبٍ (kulli qarīb): setiap orang yang mudah akrab dengan orang lain dan dicintai karena dia bergaul dengan baik.

Pelajaran dari Hadis:

1) Akhlak mulia merupakan sebab keselamatan dari azab Allah -Ta'ālā-.

2) Wasiat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- agar bersikap lembut, memberikan kemudahan, berbaur dengan masyarakat, dan sabar terhadap gangguan orang lain.