1/1143- Zaid bin Arqam -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa ia melihat sekelompok orang mengerjakan salat Duha di awal pagi, maka ia berkata, "Apakah mereka tidak tahu bahwa salat Duha di selain waktu ini lebih baik?! Sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, Ṣalātul-Awwābīn (salatnya orang-orang yang kembali kepada Allah) adalah saat anak unta yang baru disapih kepanasan.'" (HR. Muslim)
تَرْمَضُ (tarmaḍ), dengan memfatahkan "tā`" dan "mīm", setelahnya "ḍād", yakni: panas menyengat. Sedangkan "الفِصَالُ" (al-fiṣāl) adalah bentuk jamak dari kata "فَصِيْلٌ" (faṣīl), yaitu: unta yang masih kecil.
- الأَوَّابِينَ (al-awwābīn), bentuk jamak dari kata "أَوَّابٌ" (awwāb), yaitu: orang yang banyak kembali kepada Allah -Ta'ālā- dengan tobat dan istigfar.
- تَرْمَضُ الفِصالُ (tarmaḍ al-fiṣāl): maksudnya anak unta ditimpa kepanasan, yaitu anak unta yang telapak kakinya belum kuat sama sekali, apabila panas matahari menyengat, maka panas pasir sampai ke sumsumnya, sehingga Anda melihatnya mengangkat kedua kakinya secara bergiliran.
1) Menjelaskan waktu yang utama untuk salat Duha, yaitu ketika panas matahari menyengat.
2) Anjuran agar seorang hamba berusaha melakukan ketaatan pada waktu yang utama; walaupun di selain waktu ini diperbolehkan, tetapi memanfaatkan waktu yang utama adalah bukti kedalaman pemahaman fikih seorang hamba.
Salat yang terkenal di kalangan awam sebagai ṣalātul-awwābīn yang mereka kerjakan antara Magrib dan Isya tidak memiliki dalil dalam agama, bahkan menyelisihi petunjuk Nabi. Juga karena Sunnah telah menamakan salat Duha dengan ṣalātul-awwābīn. Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidak akan menjaga salat Duha kecuali awwāb (orang yang banyak bertobat). Salat Duha adalah ṣalātul-awwābīn." (HR. Ahmad dalam Musnad-nya). Semua kebaikan adalah pada mengikuti petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- serta meninggalkan perkara bidah yang diada-adakan manusia.