Terjemahan yang Berlaku English عربي

39- HAK TETANGGA DAN WASIAT BERBUAT BAIK KEPADANYA

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabīl, dan hamba sahaya yang kamu miliki." (QS. An-Nisā`: 36)

Pelajaran dari Ayat:

1) Memenuhi hak tetangga adalah wasiat Allah -Ta'ālā- kepada hamba-Nya, bahkan Allah menggabungkan antara kewajiban menunaikan ibadah kepada-Nya, dan wasiat berbuat baik kepada tetangga.

2) Menjaga hak tetangga adalah dengan berbuat baik kepadanya, berupa ucapan dan perbuatan, dan tidak menyakitinya.

1/303- Ibnu Umar dan Aisyah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Malaikat Jibril -'alaihissalām- senantiasa berpesan kepadaku (untuk berbuat baik) terhadap tetangga, sampai aku mengira bahwasanya dia akan memberikan hak waris kepada tetangga." (Muttafaq ‘Alaih)

Kosa Kata Asing:

"Memberi hak waris kepadanya" yaitu akan turun wahyu yang memerintahkan menjadikannya sebagai ahli waris karena perhatian yang sangat besar itu.

Pelajaran dari Hadis:

1) Tetangga memiliki hak yang besar sehingga kita wajib untuk menjaga haknya sebagai tetangga serta memperhatikannya dengan berbuat baik kepadanya dan menghilangkan keburukan darinya.

2) Boleh mengucapkan perkara-perkara kebaikan yang terlintas dalam pikiran.

2/304- Abu Żarr -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Wahai Abu Żarr! Apabila kamu memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya, dan berikanlah kepada tetanggamu." (HR. Muslim)

Dalam riwayat Muslim lainnya, dari Abu Żarr, dia berkata, Sesungguhnya kekasihku, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah berpesan kepadaku, "Apabila kamu memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya. Lalu lihatlah jumlah keluarga tetanggamu dan berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan baik."

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran saling memberi hadiah di antara tetangga karena hal itu akan melahirkan rasa cinta dan menambah kasih sayang.

2) Tidak meremehkan perbuatan baik apa pun, sekalipun sedikit, karena itu semua termasuk kebaikan.

3) Sempurnanya petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yaitu beliau menganjurkan semua hal yang dapat memperkuat hubungan antara orang beriman.

3/305- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Demi Allah! Tidak beriman. Demi Allah! Tidak beriman. Demi Allah! Tidak beriman." Ditanyakan kepada beliau, "Siapakah itu, ya Rasulullah?" Beliau bersabda, "Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dari keburukannya." (Muttafaq ‘Alaih)

Dalam riwayat Muslim lainnya, "Tidak akan masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya."

الْبَوَائِق (al-bawā`iq): gangguan dan keburukan.

Kosa Kata Asing:

لَا يُؤْمِنُ (Tidak beriman), ini adalah penafian kesempurnaan iman.

Pelajaran dari Hadis:

1) Diharamkan menzalimi tetangga, baik dengan perkataan, seperti dia mendengar sesuatu yang mengganggunya maupun yang menyedihkannya, ataupun dengan perbuatan, seperti membuang sesuatu yang mengganggu di dekat rumahnya dan semisalnya.

2) Tidak menyakiti dan menzalimi tetangga bagian dari kesempurnaan iman, dan orang yang diberi taufik di antara hamba Allah -Ta'ālā- adalah yang berusaha menyempurnakan imannya.

4/306- Juga dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Wahai para wanita muslimah! Janganlah seorang tetangga meremehkan untuk berbuat baik kepada tetangganya, meskipun hanya dengan memberi kaki kambing." (Muttafaq ‘Alaih)

Kosa Kata Asing:

فِرسن (firsin): artinya kaki (pada kambing), yaitu seperti istilah ḥāfir (telapak kaki) pada hewan dan qadam (telapak kaki) pada manusia.

Pelajaran dari Hadis:

1) Kebaikan, walaupun terlihat sedikit dan kecil, tetapi nilainya besar di sisi Allah -Ta'ālā-, dan merupakan tanda baiknya iman seorang hamba.

2) Anjuran untuk memberi nasihat dan motivasi kepada para wanita agar berbuat baik kepada tetangga.

5/307- Masih dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Seorang tetangga tidak boleh melarang tetangganya untuk menyandarkan kayu pada dinding rumahnya." Kemudian Abu Hurairah berkata, "Mengapa aku melihat kalian berpaling darinya?! Demi Allah! Aku akan melemparkannya di antara pundak kalian." (Muttafaq 'Alaih)

Diriwayatkan "خَشَبَهُ" (khasyabahu), dengan bentuk iḍāfah dan jamak. Juga diriwayatkan "خَشَبَةً" (khasyabatan), dengan tanwin dan bentuk tunggal. Ucapan Abu Hurairah: "Mengapa aku melihat kalian berpaling", maksudnya dari sunah ini.

Pelajaran dari Hadis:

1) Tidak boleh seseorang melarang tetangganya melakukan sesuatu untuk memperbaiki rumahnya bila hal itu tidak akan menimpakan celaka kepadanya.

2) Saling tolong-menolong di antara tetangga serta saling berlapang dada di antara mereka termasuk hak bertetangga.

3) Mengingkari orang yang meninggalkan satu perkara agama pada situasi yang tepat, karena mengajar manusia dan mengajak kepada kebaikan termasuk amal saleh yang paling baik.

6/308- Masih dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia ‎menyakiti tetangganya. Siapa yang beriman kepada Allah ‎dan hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Siapa yang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia mengucapkan perkataan yang baik atau diam!"‎ (Muttafaq 'Alaih)

7/309- Abu Syuraiḥ Al-Khuzā'iy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya. Siapa yang beriman kepada Allah ‎dan hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Siapa yang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia mengucapkan perkataan yang baik atau diam!"‎ (HR. Muslim dengan redaksi ini, dan sebagiannya diriwayatkan oleh Bukhari)

Pelajaran dari Hadis:

1) Menyakiti tetangga, baik berupa ucapan ataupun perbuatan, bertentangan dengan kesempurnaan iman dan bertentangan dengan sifat hamba Ar-Raḥmān.

2) Menunaikan hak tetangga termasuk karakter orang beriman.

3) Wajib bagi seorang hamba agar mengontrol lisannya, antara mengucapkan perkataan yang baik sehingga mendapat pahala, atau diam sehingga ia selamat. Sebab, kebaikan seluruhnya ada dalam menahan lisan dari ucapan dosa dan sia-sia. Di antara kata bijak yang sering diriwayatkan: petaka tergantung kata.

8/310- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan: Aku pernah bertanya, "Wahai Rasulullah! Aku memiliki dua tetangga, kepada siapa aku memberi hadiah?" Nabi menjawab, "Kepada yang paling dekat pintu rumahnya darimu." (HR. Bukhari)

Pelajaran dari Hadis:

1) Wasiat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- agar memperhatikan perasaan tetangga yang paling dekat.

2) Semakin dekat rumah tetangga maka haknya semakin besar. Dan dekat yang menjadi ukuran adalah dekat dari sisi pintu.

3) Kegigihan para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- untuk belajar ilmu sebelum beramal. Seperti inilah orang yang diberi taufik; belajar kemudian beramal.

9/311- Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sebaik-baik teman di sisi Allah -Ta'ālā- adalah yang paling baik kepada ‎temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah -Ta'ālā- adalah yang ‎paling baik kepada tetangganya.‎" (HR. Tirmizi dan dia berkata, "Hadisnya hasan")

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran untuk menjunjung pertemanan atas dasar iman, sebab teman terbaik adalah yang paling banyak kebaikannya kepada temannya.

2) Orang yang menjaga hak tetangga dan berbuat baik kepadanya, maka dia adalah tetangga yang paling baik di sisi Allah -Ta'ālā-.

3) Mengikuti petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- akan mendatangkan semua kebaikan, cinta, dan keakraban di antara orang beriman. Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk." (QS. An-Nūr: 54)