Terjemahan yang Berlaku English عربي

205- BAB MOTIVASI SALAT WITIR, PENJELASAN BAHWA SALAT WITIR HUKUMNYA SUNAH MUAKADAH, DAN PENJELASAN WAKTUNYA

1/1132- Ali -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Witir itu tidak wajib seperti salat fardu, melainkan disunahkan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Beliau bersabda, Sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai witir. Maka kerjakanlah salat Witir, wahai para Ahli Al-Qur`ān!'"

(HR. Abu Daud dan Tirmizi; Tirmizi berkata, "Hadis hasan")

2/1133- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah melakukan Witir di semua bagian malam; di awal malam, pertengahan malam, dan di akhir malam, dan Witir beliau selesai pada waktu sahur." (Muttafaq 'Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Salat Witir termasuk sunah muakadah yang sangat ditekankan, dan merupakan salat sunah yang paling afdal setelah salat fardu.

2) Disunahkan mengakhirkan salat Witir hingga akhir malam, supaya orang yang melakukan qiamulail menutup salat malamnya dengan Witir tersebut.

3) Jejak kecintaan Allah -Ta'ālā- pada bilangan witir (ganjil) terlihat pada penciptaan dan perintah-Nya, yaitu banyak di antara hukum kauniah dan syariah yang berbilangan ganjil, seperti penciptaan langit dan bumi, jumlah hari dalam sepekan, rukun Islam, salat fardu, rakaat salat malam, dan tawaf.

3/1134- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Jadikanlah akhir salat malam kalian dengan Witir." (Muttafaq 'Alaih)

4/1135- Abu Sa‘īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Laksanakanlah salat Witir sebelum kalian memasuki subuh!" (HR. Muslim)

5/1136- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengerjakan salat malam sementara dia berbaring melintang di hadapan beliau; apabila tersisa salat Witir, beliau membangunkannya, dan dia pun mengerjakan salat Witir. (HR. Muslim)

Dalam riwayat Muslim lainnya: Apabila tersisa salat Witir, beliau bersabda, "Bangunlah dan kerjakan salat Witir, wahai Aisyah!"

6/1137- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bersegeralah melakukan Witir sebelum subuh datang."

(HR. Abu Daud dan Tirmizi; Tirmizi berkata, "Hadis hasan sahih")

Pelajaran dari Hadis:

1) Waktu salat Witir dilapangkan dari awal malam hingga waktu salat Subuh.

2) Menganjurkan agar suami membangunkan keluarganya untuk salat malam dan Witir sebagaimana petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ketika bersama Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-.

7/1138- Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang khawatir tidak bangun di akhir malam, maka hendaklah dia mengerjakan salat Witir di awal malam. Dan siapa yang merasa mampu untuk bangun pada akhir malam, maka hendaklah dia mengerjakan salat Witir di akhir malam, karena salat di akhir malam itu disaksikan (oleh Allah) dan hal itu lebih utama." (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Waktu yang paling utama untuk mengerjakan salat Witir adalah di akhir malam.

2) Anjuran untuk segera mengerjakan salat Witir di awal malam bagi siapa yang khawatir tidak akan mendapatkannya.

3) Salat di akhir malam disaksikan oleh Allah -Ta'ālā-, Dia akan turun di sepertiga akhir malam dan berfirman, "Adakah yang meminta (pada-Ku) lalu aku berikan? Adakah yang berdoa lalu aku kabulkan?" Hal itu berlanjut hingga fajar terbit.