Terjemahan yang Berlaku English عربي

301- BAB LARANGAN MEMAKSAKAN DIRI, YAITU MELAKUKAN PERBUATAN DAN PERKATAAN YANG TIDAK MEMILIKI MASLAHAT DENGAN SUSAH PAYAH

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Katakanlah (Muhammad), 'Aku tidak meminta imbalan sedikit pun kepadamu atasnya (dakwahku); dan aku bukanlah termasuk orang yang memaksakan diri.'" (QS. Ṣād: 86).

1/1655- Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Kami dilarang untuk menyusahkan diri." (HR. Bukhari)

Pelajaran dari Hadis:

1) Larangan banyak bertanya tentang sesuatu yang tidak bermanfaat serta larangan seseorang menyusahkan diri pada sesuatu yang tidak penting baginya, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia.

2) Seorang hamba sepatutnya tidak menyibukkan diri dengan perkataan ataupun perbuatan yang tidak mengandung faedah, karena itu termasuk pemaksaan diri yang tercela.

2/1656- Masrūq meriwayatkan, Kami pernah datang menemui Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu-, maka dia berkata, "Wahai sekalian manusia! Siapa yang memiliki ilmu tentang sesuatu hendaklah dia sampaikan. Namun siapa yang tidak memiliki ilmu hendaklah mengatakan 'Allāhu a'lam.' Karena termasuk ilmu bila engkau berkata pada apa yang tidak engkau ketahui: Allāhu a'lam. Allah -Subḥānahu wa Ta’ālā- berfirman kepada Nabi-Nya -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-, Katakanlah (Muhammad), 'Aku tidak meminta imbalan sedikit pun kepadamu atasnya (dakwahku); dan aku bukanlah termasuk orang yang memaksakan diri.'" (HR. Bukhari)

Pelajaran dari Hadis:

1) Menerangkan larangan keras dari perbuatan memaksakan diri dalam berbagai persoalan serta larangan membahasnya tanpa dasar ilmu.

2) Setengah ilmu ialah ucapan orang yang tidak memiliki ilmu: Allāhu a'lam.

Faedah Tambahan:

Al-'Allāmah Ibnu Sa'diy -raḥimahullāh- berkata,

"Diamnya seorang hamba pada sesuatu yang tidak dia ketahui memiliki banyak faedah, di antaranya:

- Ini adalah sikap yang diwajibkan kepadanya.

- Bila dia diam dan mengatakan "Allāhu a'lam", maka ilmu tentang hal itu akan segera sampai kepadanya.

- Bila dia diam pada perkara yang tidak dia ketahui, maka hal itu adalah bukti dia bisa dipercaya, amanah, dan menguasai permasalahan yang dia sampaikan dengan yakin. Wallāhu a'lam." (Al-Fatāwā As-Sa'diyyah)