Terjemahan yang Berlaku English عربي

275- BAB PENGHARAMAN MENCELA NASAB YANG DITETAPKAN BERDASARKAN SYARIAT

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS. Al-Aḥzāb: 58)

1/1578- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada dua perkara yang masih dilakukan oleh manusia, kedua-duanya merupakan bentuk kekufuran: mencela nasab dan meratapi orang mati." (HR. Muslim)

Kosa Kata Asing:

النِّيَاحَةُ (an-niyāḥah): mengangkat suara ratapan dan teriakan ketika terjadi musibah kematian.

Pelajaran dari Hadis:

1) Mencela nasab dan meratapi orang yang meninggal termasuk perbuatan kufur dan perilaku orang jahiliah yang wajib dijauhi.

2) Manusia diberikan kepercayaan terkait nasab mereka sehingga tidak boleh dicela.