Terjemahan yang Berlaku English عربي

191- BAB KEUTAMAAN SALAT BERJAMAAH

1/1064- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Salat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada salat sendirian." (Muttafaq 'Alaih)

2/1065- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Salat seseorang dengan berjamaah akan dilipatgandakan (pahalanya) dari salatnya di rumah dan di pasarnya sebanyak dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu, karena ketika dia berwudu dia menyempurnakan wudunya kemudian keluar menuju masjid, dia keluar rumah hanya untuk salat, tidaklah dia melangkah satu langkah pun kecuali diangkat baginya satu derajat dan dihapus darinya satu kesalahan. Jika dia mengerjakan salat, malaikat pun terus-menerus mendoakannya selama dia berada di tempat salatnya dan selama dia tidak berhadas. Malaikat berdoa, 'Ya Allah, ampunilah dosanya. Ya Allah, rahmatilah dia.' Dia senantiasa terhitung dalam salat selama dia menunggu salat." (Muttafaq 'Alaih) Ini adalah redaksi Bukhari.

Kosa Kata Asing:

الفَذَُ (al-fażż): sendiri.

Pelajaran dari Hadis:

1) Salat berjamaah termasuk ibadah yang paling utama karena di dalamnya terkandung berbagai macam keutamaan, di antaranya pelipatgandaan pahala yang besar atas salat sendiri.

2) Karunia Allah sangat luas dan rahmat-Nya sangat universal, Allah memberikannya kepada hamba-Nya yang beriman dengan cara yang paling mudah, dan Dia telah menyiapkan pahala yang besar pada amal yang kecil.

Faedah Tambahan:

Tidak ada kontradiksi antara kedua hadis di atas terkait pahala 27 kali lipat dan 25 kali lipat. Yang diambil adalah pahala yang lebih banyak karena di dalamnya terkandung tambahan keutamaan.

3/1066- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Ada seorang laki-laki buta datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu berkata, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku tidak memiliki penuntun yang menuntunku pergi ke masjid." Maka dia meminta kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk diberi keringanan mengerjakan salat di rumahnya. Beliau pun memberinya keringanan. Namun, ketika orang tersebut beranjak pergi, beliau memanggilnya kembali kemudian bertanya, "Apakah engkau mendengar seruan azan salat?" Dia menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Kalau begitu, penuhilah!" (HR. Muslim)

4/1067- Abdullah -dan dikatakan juga 'Amru- bin Qais yang terkenal dengan Ibnu Ummi Maktum, sang muazin -raḍiyallāhu 'anhu- berkata , "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya di Madinah ini banyak hewan berbisa dan hewan buasnya." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bukankah engkau mendengar seruan, 'Ḥayya 'alaṣ-ṣalāh, ḥayya 'alal-falāḥ?!' Maka penuhilah."

(HR. Abu Daud dengan sanad hasan) Makna "حَيَّهَلا" (ḥayya-hala) ialah kemarilah, penuhilah.

Pelajaran dari Hadis:

1) Kewajiban salat berjamaah berdasarkan banyak dalil Al-Qur`ān dan hadis Nabi. Di antaranya bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mewajibkannya terhadap orang yang buta, lalu bagaimana atas orang yang bisa melihat?!

2) Yang menjadi ukuran wajibnya salat berjamaah di masjid ialah mendengar azan dengan suara asli yang normal, tanpa pengeras suara.

3) Yang menjadi ukuran salat berjamaah ialah melaksanakannya di masjid, yaitu tempat melaksanakan salat yang biasa. Tidak cukup berjamaah di rumah, karena nas-nas agama serta tujuan yang dipertimbangkan dalam Al-Qur`ān dan Sunnah menunjukkan kewajiban salat bersama jamaah di masjid, sebagai bentuk rahmat Allah kepada hamba-Nya dengan tujuan berlipatgandanya pahala dan terjalinnya keakraban hati dengan berkumpul bersama jemaah.

5/1068- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya! Sungguh, aku telah berniat untuk memerintahkan pengumpulan kayu bakar, kemudian aku memerintahkan ikamah salat dikumandangkan, kemudian aku memerintahkan seseorang untuk menjadi imam bagi orang-orang, kemudian aku pergi ke rumah para laki-laki (yang tidak berjamaah di masjid) lalu aku membakar mereka bersama rumah-rumah mereka." (Muttafaq 'Alaih)

Kosa Kata Asing:

أُخَالِفُ (ukhālifu): aku datang menemui mereka dari belakang, atau aku menyelisihi apa yang aku perlihatkan berupa penegakan salat lalu aku kembali kepada mereka dan menghukum mereka ketika mereka lalai, atau maknanya aku tidak ikut salat berjamaah untuk menghukum mereka.

Pelajaran dari Hadis:

1) Ancaman keras bagi orang yang meninggalkan salat berjamaah tanpa uzur karena Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak akan bertekad menjatuhkan hukuman berupa membakar rumah orang yang tidak ikut salat berjamaah, kecuali karena mereka meninggalkan perintah yang wajib.

2) Kasih sayang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada umatnya; beliau selalu mengingatkan mereka agar tidak menyelisihi perintahnya dan menjelaskan kepada mereka ancaman yang diakibatkan oleh perbuatan maksiat kepadanya.

6/1069- Ibnu Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Siapa yang ingin bertemu dengan Allah -Ta'ālā- besok pada hari Kiamat dalam keadaan muslim hendaklah dia menjaga salat lima waktu di waktu dan tempat azan dikumandangkan untuknya. Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan bagi Nabi kalian -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berbagai Sunnah, dan sesungguhnya salat ini termasuk Sunnah. Seandainya kalian sengaja mengerjakan salat di rumah kalian sebagaimana orang yang tidak berjamaah ini mengerjakannya di rumah, sungguh kalian telah meninggalkan Sunnah Nabi kalian, dan apabila kalian meninggalkan Sunnah Nabi kalian, sungguh kalian telah tersesat. Sungguh, aku masih ingat masa kami -para sahabat- dahulu, tidak ada yang meninggalkan salat berjamaah kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Sungguh, seseorang biasa dibawa dengan dipapah antara dua orang hingga dia diberdirikan di saf." (HR. Muslim)

Dalam riwayat Muslim yang lain, dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah mengajarkan kepada kami berbagai Sunnah petunjuk, dan di antara Sunnah itu ialah salat di masjid tempat dikumandangkan azan."

Kosa Kata Asing:

يُهادىٰ (yuhādā): dipapah, mereka membawanya berjalan sedikit demi sedikit.

Pelajaran dari Hadis:

1) Menjaga salat berjamaah di tempat azan dikumandangkan, yaitu masjid, merupakan sebab adanya husnulkhatimah.

2) Semua yang sahih dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah petunjuk dan cahaya, sehingga wajib atas hamba yang beriman untuk tunduk kepada perintah Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan mengikuti Sunnah beliau, karena di dalamnyalah seluruh petunjuk dan kebaikan.

3) Berpaling dari Sunnah Nabi merupakan sebab kesesatan dan penyimpangan.

4) Terus-menerus meninggalkan salat berjamaah adalah tanda orang munafik, sedangkan menghadiri salat berjamaah -walau disertai kesulitan- adalah tanda orang mukmin yang tulus. Lalu, Anda termasuk yang mana?!

7/1070- Abu Ad-Dardā` -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidaklah ada tiga orang di sebuah desa ataupun pedalaman, lalu salat berjamaah tidak ditegakkan di tengah-tengah mereka, kecuali mereka telah dikuasai oleh setan. Maka, hendaklah kalian berjamaah, karena sesungguhnya serigala itu memangsa kambing yang jauh dari kawannya." (HR. Abu Daud dengan sanad hasan)

القَاصِيَةُ (al-qashiyah): yang jauh dan terpisah dari kelompoknya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Perintah supaya berjamaah dan bersatu serta larangan berpecah belah dan berselisih, karena keluar dari jamaah ialah sebab kebinasaan.

2) Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyerupakan orang yang keluar dari jemaah umat Islam dengan kambing yang terpisah dari penggembala dan kawanannya, sehingga serigala memangsanya. Maka pesan untuk seorang muslim agar dia memegang manhaj yang hak dan tidak keluar dari jalan Ahli Sunnah wal Jamaah.

3) Sesungguhnya setan hanya bisa menguasai orang-orang yang berpecah belah karena mengikuti hawa nafsu, dan ia tidak memiliki jalan untuk menguasai orang-orang yang berkumpul di atas petunjuk.

Faedah Tambahan:

Al-Ḥāfiz Ibnu Ḥajar Al-'Asqalāniy dalam "Fatḥul-Bārī Syarḥ Saḥīḥ Al-Bukhāriy" menyebutkan pembahasan urgen seputar faedah salat berjamaah dan rahasia pelipatgandaan pahala padanya. Berikut ini kami bawakan kepada Anda rangkuman pemaparan beliau tentang faedah salat berjamaah; beliau -raḥimahullāh- berkata, "Yang pertama, menyambut panggilan muazin, kemudian bersegera menyambut panggilan salat, berjalan menuju masjid dengan tenang, masuk masjid sambil berdoa, mengerjakan salat Tahiyat Masjid, menunggu salat berjamaah, adanya selawat dan permohonan ampunan oleh malaikat untuknya, kesaksian malaikat kepadanya, memenuhi panggilan ikamah, selamat dari setan ketika ia lari saat ikamah, berdiri menunggu takbīratul-iḥrām, mendapatkan takbīratul-iḥrām bersama imam, meluruskan saf dan mengisi yang kosong, menjawab ucapan 'sami'allāhu liman ḥamidahu', umumnya ia akan aman dari lupa, meraih kekhusyukan, membaguskan penampilan, diliputi oleh malaikat, berlatih membaguskan bacaan dan pembiasaan anggota badan, menampakkan syiar Islam, menaklukkan setan dengan berkumpul pada ibadah, selamat dari sifat kemunafikan, menjawab salam imam, mengambil manfaat dari perkumpulan mereka disertai adanya perpindahan keberkahan dari orang yang sempurna pada yang kurang, berjalannya sistem keakraban antara dua tetangga, dan saling menanyakan kabar ketika waktu salat. Inilah 25 faedah, dan masih tersisa dua faedah lain yang khusus pada salat jahriyyah, yaitu diam ketika imam membaca dan mengucapkan amin ketika imam membaca amin. Wallāhu a'lam."