Puasa ini paling utama dilakukan pada ayyāmul-bīḍ (hari-hari yang malamnya bulan memilki cahaya sangat terang), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan hijriah. Ada juga yang berpendapat, yaitu tanggal 12, 13, dan 14. Tetapi pendapat yang sahih dan masyhur adalah yang pertama.
1/1258- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Kekasihku -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berpesan kepadaku dengan tiga hal: puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat salat Duha, dan melaksanakan salat Witir sebelum tidur." (Muttafaq 'Alaih)
2/1259- Abu Ad-Dardā` -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Kekasihku -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berwasiat kepadaku dengan tiga wasiat, aku tidak akan meninggalkannya selama aku hidup, yaitu: puasa tiga hari pada tiap bulan, salat Duha, dan tidak tidur kecuali setelah melaksanakan salat Witir." (HR. Muslim)
3/1260- Abdullah bin 'Amr bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Puasa tiga hari setiap bulan adalah (seperti) puasa selama setahun penuh." (Muttafaq 'Alaih)
4/1261- Mu'āżah Al-'Adawiyyah meriwayatkan bahwasanya ia bertanya kepada Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, "Apakah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan puasa tiga hari setiap bulan?" Aisyah menjawab, "Ya." Maka aku berkata, "Di hari yang manakah pada bulan itu beliau melakukan puasa?" Aisyah menjawab, "Beliau tidak memedulikan di hari apa di bulan itu beliau melakukan puasa." (HR. Muslim)
5/1262- Abu Żarr -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila engkau berpuasa tiga hari setiap bulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, keempat belas, dan kelima belas." (HR. Tirmizi dan dia berkata, "Hadis hasan")
6/1263- Qatādah bin Milḥān -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kami berpuasa pada ayyāmul-bīḍ: tanggal 13, 14, dan 15." (HR. Abu Daud)
7/1264- Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa tidak berbuka pada ayyāmul-bīḍ baik ketika beliau mukim maupun musafir." (HR. An-Nasā`iy dengan sanad hasan)
1) Puasa tiga hari pada tiap bulan setara dengan puasa setahun penuh, karena satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat.
2) Berpuasa di pertengahan bulan -tanggal 13, 14, dan 15- adalah yang paling utama, karena merupakan petunjuk Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang umum.
3) Keutamaan sahabat-sahabat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam hal menjaga wasiat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- selama masa hidup mereka.