Terjemahan yang Berlaku English عربي

315- BAB LARANGAN KERAS DARI SUMPAH PALSU YANG DISENGAJA

1/1712- Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang bersumpah untuk merampas harta seorang muslim tanpa alasan yang benar, dia akan bertemu dengan Allah sementara Allah murka kepadanya." Ibnu Mas'ūd berkata, "Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membacakan kami pembenarannya dari Kitab Allah -'Azza wa Jalla-, Sesungguhnya orang-orang yang memperjualbelikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah ...'" (QS. Āli 'Imrān: 77). (Muttafaq 'Alaih)

2/1713- Abu Umāmah Iyās bin Ṡa'labah Al-Ḥāriṡiy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang mengambil hak seorang muslim secara zalim dengan sumpahnya maka Allah menetapkan neraka baginya dan mengharamkan surga baginya." Seseorang berkata kepada beliau, "Sekalipun sesuatu yang kecil, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Sekalipun hanya sebatang tanaman arāk (siwāk)." (HR. Muslim)

3/1714- Abdullah bin 'Amr bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Dosa-dosa besar itu ialah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa, dan sumpah palsu." (HR. Bukhari)

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa seorang badui datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- serya bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah dosa-dosa besar itu?" Beliau bersabda, "Yaitu berbuat syirik kepada Allah." Dia bertanya, "Kemudian apa?" Beliau bersabda, "Sumpah gamūs (palsu)." Aku bertanya, "Apa sumpah gamūs itu?" Beliau bersabda, "(Sumpah) yang (dengannya) bisa merampas harta seorang muslim." Yaitu dengan sumpah dustanya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Larangan keras dari sumpah palsu -yaitu bersumpah secara bohong dalam keadaan sadar- karena termasuk dosa besar yang akan menenggelamkan pelakunya ke dalam neraka Jahanam.

2) Pengharaman mengambil harta orang lain dengan cara batil, sekalipun harta itu sedikit, dan orang yang melakukannya patut mendapat murka Allah -'Azza wa Jalla- dan patut masuk neraka.

3) Seorang hamba wajib menjaga lisannya lalu berusaha selalu jujur dalam ucapan dan dalam sumpahnya.

4) Pemeliharaan syariat Islam terhadap hak-hak manusia; hak darah, kehormatan, harta, dan lain sebagainya.