1/1362- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya budak itu apabila bersikap tulus pada tuannya dan melakukan ibadah kepada Allah dengan baik, maka dia mendapatkan pahalanya dua kali." (Muttafaq 'Alaih)
2/1363- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, Bagi budak yang saleh dua pahala.' Demi Zat yang jiwa Abu Hurairah berada di tangan-Nya! Seandainya bukan karena jihad di jalan Allah, haji, dan berbakti kepada ibuku, sungguh aku lebih suka mati dalam keadaan sebagai budak." (Muttafaq 'Alaih)
3/1364- Abu Mūsā Al-Asy'ariy -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Budak yang beribadah kepada Rabb-nya dengan baik serta menunaikan kewajiban kepada tuannya berupa hak, nasihat, dan ketaatan akan mendapatkan dua pahala." (HR. Bukhari)
1) Apabila seorang budak beribadah kepada Rabb-nya dengan baik serta berbuat baik dan tulus dalam berkhidmat kepada tuannya, maka baginya dua pahala. Ini adalah salah satu bentuk pemuliaan syariat Islam kepada budak serta pengangkatan tingkat ibadahnya kepada Allah -Ta'ālā- supaya pahalanya besar.
2) Seorang budak adalah pengurus harta tuannya dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya; oleh karena itu, hendaklah semua orang bertakwa dalam menunaikan tanggung jawabnya.
Imam Al-Ḥāfiẓ Ibnu 'Abdil-Barr -raḥimahullāh- berkata, "Makna hadis ini, menurutku, bahwa manakala terkumpul pada seorang hamba dua perkara wajib; yaitu taat kepada Rabb-nya dalam ibadah dan taat kepada tuannya dalam perkara yang makruf, lalu dia melaksanakan keduanya, maka baginya pahala dua kali lipat dari pahala seorang merdeka yang saleh karena ketaatannya, karena dia telah menyamainya dalam ketaatan kepada Allah dan unggul di atasnya dengan menaati orang yang Allah perintahkan kepadanya untuk menaatinya, yaitu tuannya."
Al-Hāfiẓ Ibnu Hajar berkata, "Hal yang kuat bahwa tambahan keutamaan bagi hamba yang memiliki sifat ini disebabkan adanya kesulitan perbudakan yang ada pada dirinya." (Fatḥul-Bārī Syarḥ Ṣaḥīḥ Al-Bukhāriy).
3/1365- Juga dari Abu Mūsā Al-Asy'arī -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada tiga orang yang mendapatkan dua pahala; Seorang Ahli Kitab yang beriman kepada nabinya dan beriman kepada Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-; Seorang budak apabila dia menunaikan hak Allah dan hak tuannya; Seseorang yang memiliki budak perempuan lalu ia mendidiknya dengan baik dan mengajarinya dengan sebaik-baik pengajaran lalu dia memerdekakannya kemudian menikahinya. Baginya dua pahala." (Muttafaq 'Alaih)
1) Kemurahan syariat dalam melipatgandakan pahala orang yang mengerjakan dua amalan sempurna yang keduanya diperintahkan secara agama.
2) Di antara tanda kedalaman fikih seorang hamba adalah dia membina keluarganya serta mendampingi dan mendidik mereka dengan baik, karena memberikan perhatian kepada orang merdeka lebih utama daripada memberikan perhatian kepada budak perempuan.
Alamah Aṭ-Ṭāhir bin 'Āsyūr -raḥimahullāh- berkata ketika meluruskan makna hadis di atas,
"Saya kira, di antara hikmah hal ini adalah bahwa budak dengan sifat seperti ini bila tetap dalam perbudakan maka akan menihilkan kesempatan masyarakat untuk mengambil manfaat darinya secara sempurna, sehingga memasukkannya ke dalam kelompok orang merdeka lebih berguna bagi mereka." (Maqāṣid Asy-Syarī'ah Al-Islāmiyyah).