1/950- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Sebagian sahabat melewati satu jenazah, lalu mereka memuji jenazah itu dengan kebaikan, maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Telah ditetapkan (baginya)." Kemudian mereka melewati jenazah lain dan mereka mengatakan yang buruk pada jenazah itu, maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Telah ditetapkan (baginya)." Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- bertanya, "Apa yang ditetapkan?" Beliau bersabda, "Jenazah ini kalian puji dengan kebaikan, maka surga ditetapkan baginya. Sedangkan jenazah ini kalian mengatakan yang buruk padanya, maka neraka ditetapkan untuknya. Kalian adalah saksi Allah di muka bumi." (Muttafaq 'Alaih)
2/951- Abul-Aswad berkata, Aku datang ke Madinah lalu duduk menghadap Umar bin Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu-. Kemudian lewatlah satu jenazah dan jenazah itu diberikan pujian yang baik, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Kemudian lewat jenazah lain dan jenazah itu diberikan pujian yang baik, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Kemudian lewat jenazah ketiga dan jenazah itu diberikan celaan, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Abul-Aswad melanjutkan: Maka aku bertanya, "Apa maksud 'telah ditetapkan (baginya)' itu wahai Amīrul-Mu`minīn?" Dia menjawab, "Aku mengucapkan seperti yang disabdakan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, 'Setiap muslim yang diberikan kesaksian baik oleh empat orang, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga.' Kami bertanya, 'Kalau tiga orang?' Beliau bersabda, 'Dan juga tiga orang.' Kami bertanya, 'Kalau dua orang?' Beliau bersabda, 'Dan juga dua orang.' Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang (kesaksian) satu orang." (HR. Bukhari)
1) Orang-orang mukmin adalah saksi Allah di muka bumi; apabila mereka memuji baik seorang hamba maka baginya ditetapkan surga, dan apabila mereka menyebut-nyebut keburukannya maka baginya ditetapkan neraka.
2) Di antara akidah Ahli Sunnah ialah tidak boleh memberikan kesaksian sebagai penghuni surga maupun neraka pada seseorang kecuali yang telah dipastikan oleh dalil; misalnya sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga dan kabar masuknya Abu Lahab dalam neraka. Akan tetapi, pujian umat Islam pada seseorang dengan kebaikan bisa dijadikan sebagai penguat hal itu, dan ia diharapkan termasuk penghuni surga, tanpa boleh memastikannya.