Terjemahan yang Berlaku English عربي

57- BAB KANAAH, IFAH, INFAK, HIDUP SEDERHANA, DAN CELAAN TERHADAP MINTA-MINTA TANPA MENDESAK

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin oleh Allah rezekinya." (QS. Hūd: 6) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain." (QS. Al-Baqarah: 273) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, tetapi di antara keduanya secara wajar." (QS. Al-Furqān: 67) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku. Aku tidak menginginkan sedikit pun rezeki dari mereka dan Aku tidak menghendaki agar mereka memberi makan kepada-Ku." (QS. Aż-Żāriyāt: 56-57)

Faedah Tambahan:

Kanaah adalah rida dengan pembagian rezeki dari Allah. Sifat kanaah melahirkan sifat ifah, yaitu tidak mengharapkan apa yang ada di tangan manusia dan tidak mengeluh kepada selan Allah Yang Mahabesar lagi Mahatinggi.

Pelajaran dari Ayat:

1) Tawakal kepada Allah -Ta'ālā- dalam mencari rezeki adalah prinsip hamba-hamba Allah yang beriman.

2) Hidup sederhana adalah sifat hamba-hamba Allah yang saleh.

Adapun dalil terkait bab ini dari hadis,

sebagian besar telah dibawakan dalam dua bab sebelumnya. Di antara hadis yang belum dibawakan adalah:

1/522- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Kaya itu bukan banyak harta, tetapi kaya sebenarnya adalah kaya jiwa." (Muttafaq 'Alaih)

العَرَضُ (al-'araḍ), dengan memfatahkan "'ain" dan "rā`", yaitu harta.

Kosa Kata Asing:

العَرض (al-'araḍ): harta kekayaan dunia.

Pelajaran dari Hadis:

1) Kaya yang bermanfaat dan terpuji adalah kaya jiwa.

2) Agama mengajarkan kepada orang beriman tentang parameter yang benar dalam hidup, bahwa kaya itu bukan dengan harta benda yang dimiliki manusia, melainkan dengan sifat kanaah dan ifah, dan itulah yang disebut kaya hati.

2/523- Abdullah bin 'Amr bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sungguh beruntung orang yang masuk Islam dan dianugerahi rezeki yang cukup, serta Allah menjadikannya kanaah dengan anugerah yang Dia berikan." (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Jalan keberuntungan adalah memperoleh nikmat Islam dan bersifat kanaah dengan rezeki yang sedikit.

2) Wasiat Nabi yang penuh keberkahan: "Ridalah dengan apa yang Allah berikan kepadamu, maka engkau akan menjadi manusia yang paling kaya." (HR. Ahmad)

3/524- Ḥakīm bin Ḥizām -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku pernah minta kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu beliau memberiku. Aku minta lagi, dan beliau pun memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau memberiku. Selanjutnya beliau bersabda, "Wahai Ḥakīm! Sesungguhnya harta ini sesuatu yang hijau dan manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa dermawan, maka dia mendapatkan keberkahan dalam hartanya. Sebaliknya, siapa yang mengambilnya dengan jiwa tamak, niscaya dia tidak akan mendapatkan keberkahan di dalamnya, sehingga ia seperti orang yang makan tetapi tidak kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah." Ḥakīm berkata, Aku berkata, "Wahai Rasulullah! Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak ingin lagi menerima apa pun dari orang sepeninggalmu nanti, sampai aku berpisah dengan dunia." Dahulu Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- pernah memanggil Ḥakīm untuk menyerahkan kepadanya suatu pemberian, tapi Ḥakīm menolak untuk menerima pemberian itu. Umar -raḍiyallāhu 'anhu- pun pernah memanggilnya untuk memberinya sesuatu, tapi ia juga enggan menerimanya. Lantas Umar berkata, "Wahai kaum muslimin! Aku menjadikan kalian sebagai saksi pada Ḥakīm, bahwa aku menawarinya hak yang Allah jatahkan untuknya dari harta fai, tetapi ia menolak untuk mengambil haknya." Ḥakīm memang tidak pernah menerima suatu pemberian pun dari orang lain setelah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- wafat hingga ia meninggal dunia." (Muttafaq 'Alaih)

يَرْزَأُ (yazra`u), dengan huruf "rā`", kemudian "zāy", setelahnya hamzah, artinya: tidak pernah menerima sesuatu dari siapa pun. Arti asli "الرُّزْءِ" (az-zur`u): kekurangan, yaitu: mengurangi sesuatu dari seseorang dengan menerima pemberiannya. إشْرَافُ النَّفْسِ (isyrāf an-nafs): tamak dan mengharapkan sesuatu. Sedangkan "سَخَاوَةُ النَّفْسِ" (sakhāwah an-nafs) bermakna: tidak mengharap sesuatu atau tamak serta sangat menginginkannya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran untuk menjaga diri dari meminta-minta kepada orang, apalagi bila tidak ada hajat untuk itu. Hendaklah orang beriman yakin bahwa kemuliaannya ada pada sikap tidak meminta-minta kepada manusia, sebaliknya ia selalu meminta kebaikan dan karunia dari Tuhan manusia.

2) Keutamaan sahabat Ḥakīm bin Ḥizām -raḍiyallāhu 'anhu-; yaitu dia membuat sebuah janji lalu memenuhinya. Ini menunjukkan sempurnanya ketulusan iman dan keikhlasan generasi pertama Islam. Semoga Allah meridai mereka semua.

4/525- Abu Burdah meriwayatkan dari Abu Mūsā Al-Asy'ariy -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa ia berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam suatu peperangan. Kami berjumlah enam orang dengan seekor unta yang kami tumpangi secara bergantian, sehingga kaki kami melepuh. Kakiku pun melepuh serta kuku-kukuku rontok. Kami pun membungkus kaki kami dengan sobekan kain, sehingga perang ini dinamakan perang Żātur-Riqā' karena kami membalut kaki kami dengan sobekan kain." Abu Burdah berkata, "Abu Musa pernah menceritakan hal ini, tetapi setelahnya ia membenci hal itu dan berkata, 'Aku melakukannya bukan dengan tujuan agar aku ceritakan.'" Abu Burdah meneruskan, "Tampaknya Abu Musa tidak suka bila dia menceritakan amalnya." (Muttafaq 'Alaih)

Kosa Kata Asing:

نَعْتَقِبُهُ (na'taqibuhu): kami bergantian mengendarainya satu demi satu.

فَنَقِبَتْ (fanaqibat): kulit kaki kami melepuh.

Pelajaran dari Hadis:

1) Menjelaskan kesederhanaan hidup para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- dan tingginya kesabaran mereka dalam menghadapi hal itu disertai dengan sikap rida dan tunduk kepada ketetapan Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-.

2) Dengan sabar dan yakin akan diraih kepemimpinan dalam agama.

3) Makruh hukumnya bila seseorang menceritakan perbuatan baik yang dikerjakannya, karena menyembunyikan amal perbuatan antara hamba dan Rabb-nya adalah prinsip orang beriman yang tulus.

5/526- 'Amr bin Taglib (dengan memfatahkan "tā`", mensukunkan "gain", dan setelahnya mengkasrahkan "lām") -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dibawakan harta atau tawanan, lalu beliau membagi-bagikannya. Beliau memberi kepada beberapa orang dan tidak memberi kepada yang lainnya. Lantas beliau mendengar kabar bahwa orang-orang yang tidak diberi bagian mencela hal itu. Maka beliau berpidato seraya memuji Allah lalu menyanjung-Nya dan bersabda, "Amabakdu. Demi Allah! Sesungguhnya aku memberi sebagian orang dan tidak memberi sebagian yang lainnya. Orang yang tidak aku beri lebih aku cintai daripada yang aku beri. Tetapi aku hanya memberi sebagian orang karena aku mengetahui dalam hati mereka ada keresahan dan kegelisahan, dan sebagian lainnya aku biarkan dengan kepemilikan kanaah dan kebaikan yang Allah berikan dalam hati mereka. Di antara mereka itu adalah 'Amr bin Taglib." Amr bin Taglib berkata, "Demi Allah! Aku tidak mau kalau seandainya sabda Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- itu diganti dengan unta-unta merah." (HR. Bukhari)

الهَلَعُ (al-hala'): resah yang paling tinggi, dan konon: tidak sabar.

Kosa Kata Asing:

حُمْر النعم (ḥumrun-na'am): unta merah, maksudnya unta-unta yang paling bagus. Ia merupakan permisalan dalam bangsa Arab untuk semua harta yang bagus.

Pelajaran dari Hadis:

1) Harta benda bukan tolok ukur kemuliaan hamba di sisi Tuhannya; betapa banyak orang yang miskin harta tetapi kaya dengan iman dan takwa.

2) Cara bijaksana Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam mengambil hati manusia dan menyelamatkannya dari kebinasaan.

3) Keutamaan sahabat 'Amr bin Taglib raḍiyallāhu 'anhu; yaitu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberi kesaksian untuknya bahwa dia termasuk orang yang cinta kebaikan dan kaya hati.

6/527- Ḥakīm bin Ḥizām -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Mulailah dari orang yang wajib engkau nafkahi. Sebaik-baik sedekah adalah setelah memenuhi kebutuhan diri. Siapa yang menjaga kehormatan dirinya maka Allah akan menjaga kehormatannya. Siapa yang mencukupkan dirinya, maka Allah akan mencukupkannya." (Muttafaq 'Alaih) Ini adalah redaksi Bukhari, sedangkan redaksi Muslim lebih ringkas.

Kosa Kata Asing:

بِمَنْ تَعُولُ (bi man ta'ūl): orang yang wajib engkau nafkahi.

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran bersikap ifah (menjaga kehormatan) dan tidak meminta-minta kepada manusai.

2) Pertolongan Allah -Ta'ālā- kepada hamba yang berusaha mewujudkan kebaikan; yaitu siapa yang berusaha menjaga kehormatannya maka Allah -Ta'ālā- akan membantunya untuk mewujudkannya, dan siapa yang berusaha mencukupkan diri dari manusia maka Allah akan memberinya kecukupan.

7/528- Abu Sufyān bin Ṣakhr bin Ḥarb -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah kalian memaksa dalam meminta! Demi Allah, tidaklah salah seorang kalian meminta sesuatu kepadaku, lalu aku memberikan permintaannya dengan terpaksa, kecuali ia tidak akan mendapatkan berkah pada apa yang aku berikan kepadanya." (HR. Muslim)

Kosa Kata Asing:

تُلْحِفُوا (tulḥifū): terlalu sering minta.

Pelajaran dari Hadis:

1) Larangan mendapatkan apa yang ada di tangan orang lain dengan cara meminta berlebihan sehingga mereka memberi lantaran merasa malu.

2) Pesan urgen bahwa orang yang mendapatkan sesuatu karena terlalu sering meminta-minta tidaklah diberkahi.

Peringatan:

Perawi hadis ini sebagaimana dalam cetakan-cetakan Riyāḍuṣ-Ṣālihīn yang terkenal adalah Abu Sufyān Ṣakhr bin Ḥarb. Sedangkan dalam Ṣaḥīḥ Muslim: "Dari Mu'awiyah, dia meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda..." Sehingga riwayat yang benar seperti berikut ini:

"Dari Mu'awiyah bin Abi Sufyān Ṣakhr bin Ḥarb -raḍiyallāhu 'anhu-, dia meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda...

8/529- Abu Abdirraḥmān 'Auf bin Mālik Al-Asyja'iy -raḍiyallāhu 'anhu- mengisahkan: Kami sedang duduk bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersembilan atau berdelapan atau bertujuh. Lantas beliau bersabda, "Tidakkah kalian membaiat Rasulullah?!" Padahal kami baru saja melakukan baiat. Kami berkata, "Bukankah kami sudah membaiatmu, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Tidakkah kalian membaiat Rasulullah?!" Lantas kami mengulurkan tangan sambil bertanya, "Kami telah membaiatmu, wahai Rasulullah. Atas hal apa lagi kami membaiatmu?" Beliau bersabda, "Yaitu agar kalian menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, menunaikan salat lima waktu, dan taat kepada penguasa." Kemudian beliau membisikkan satu kalimat, "Dan janganlah kalian meminta sesuatu pun kepada manusia!" Sungguh aku telah menyaksikan sebagian di antara orang-orang yang berbaiat tersebut, ada yang cambuknya jatuh namun ia tidak minta kepada siapa pun untuk mengambilkannya. (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Wasiat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada umat ini: "Janganlah kalian meminta sesuatu pun kepada manusia", adalah bentuk pengajaran dan pembinaan kemuliaan diri.

2) Pemeliharaan para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- terhadap janji yang mereka buat untuk diri mereka bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah bukti keutamaan mereka.

9/530- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Perbuatan minta-minta akan senantiasa menjadi perilaku sebagian kalian hingga dia bertemu Allah -Ta'ālā- sementara tidak ada sekerat daging pun di mukanya." (Muttafaq 'Alaih)

المُزْعَةُ (al-muz'ah), dengan mendamahkan "mīm", dan mensukunkan "zāy", setelahnya "'ain", artinya: potongan, keratan.

Pelajaran dari Hadis:

1) Ancaman keras dalam hadis ini menunjukkan pengharaman minta-minta.

2) Menganjurkan orang beriman kepada hakikat kemuliaan, sehingga wajib bagi seseorang agar menjadi hamba yang tulus dan ikhlas kepada Allah -Ta'ālā- dan tidak menghinakan dirinya kepada makhluk.

10/531- Masih dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berpidato dari atas mimbar dan mengingatkan tentang sedekah serta menjaga kehormatan diri dari perbuatan meminta-minta: "Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah. Tangan di atas adalah tangan yang bersedekah dan tangan di bawah adalah yang meminta." (Muttafaq 'Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Menganjurkan orang beriman agar menjadi tangan di atas yang memberi.

2) Orang mukmin adalah yang memiliki cita-cita tinggi dan tidak mengenal sifat malas, ia selalu berusaha menjadi yang terdepan dalam kebaikan.

11/532- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang yang mengemis kepada manusia untuk memperbanyak harta, pada hakikatnya ia sedang meminta bara neraka. Maka terserah, silakan ia meminta sedikit atau banyak." (HR. Muslim)

12/533- Samurah bin Jundub -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya perbuatan meminta-minta adalah cacat yang dilekatkan seseorang di mukanya, kecuali yang meminta kepada penguasa atau pada perkara yang tidak ada pilihan lain." (HR. Tirmizi dan dia berkata, "Hadis hasan sahih")

الكَدُّ (al-kadd): luka cakar dan semisalnya.

Kosa Kata Asing:

تكثُّراً (takaṡṡuran): untuk memperbanyak harta.

سُلْطاناً (sulṭānan): orang yang Allah amanahi urusan manusia.

Pelajaran dari Hadis:

1) Pengharaman minta-minta kepada manusia, karena seharusnya sikap kehinaan diri seorang hamba hanya ditujukan kepada Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Bahkan itu adalah puncak kemuliaan. Dia tidak boleh menghinakan dirinya dengan minta-minta pada orang lain, kecuali bila ia meminta karena kondisi terpaksa.

2) Meminta hak kepada penguasa diperbolehkan dalam agama; karena seorang pemimpin muslim adalah pemerhati bagi semua umat, sehingga minta kepadanya tidak mengandung kehinaan.

13/534- Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang ditimpa kefakiran, lalu mengadukannya kepada manusia, maka kefakirannya tidak akan terpenuhi. Siapa yang mengadukan kefakirannya kepada Allah, maka pasti Allah akan segera memberinya rezeki yang disegerakan atau ditunda." (HR. Abu Daud dan Tirmizi; Tirmizi berkata, "Hadis hasan")

يُوشِكُ (yūsyiku), dengan mengkasrahkan "syīn", artinya: menyegerakan.

Kosa Kata Asing:

فَاقَةٌ (fāqah): kefakiran.

Pelajaran dari Hadis:

1) Siapa yang bergantung kepada sesuatu maka dia akan diserahkan kepadanya; sehingga siapa yang membiasakan diri dengan meminta kepada orang maka hidupnya akan sulit dan tercemar.

2) Berpegang teguh dengan wasiat Nabi supaya sabar menghadapi hidup yang sulit; karena siapa yang mengadukan Tuhannya kepada manusia sebenarnya dia sedang mengadukan Allah Yang Maha Penyayang kepada orang yang tidak penyayang!

14/535- Ṡaubān -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapakah yang mau memberikan jaminan padaku bahwa ia tidak akan meminta apa pun kepada manusia maka aku memberikan jaminan surga baginya?" Aku menjawab, "Saya." Sejak saat itu, Ṡaubān tidak pernah meminta apa pun kepada orang lain. (HR. Abu Daud dengan sanad sahih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran agar tidak meminta-minta kepada orang lain, tetapi bertumpu kepada diri sendiri dalam memenuhi kebutuhan.

2) Keutamaan Ṡaubān -raḍiyallāhu 'anhu-, yaitu dia telah membuat satu janji kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu dia memenuhinya. Dan ini termasuk keutamaan semua sahabat -riḍwanullāhi 'alaihim-.

15/536- Abu Bisyr Qabīṣah bin Al-Mukhāriq -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku dahulu menanggung sebuah tanggungan (karena mendamaikan dua pihak yang berselisih), kemudian aku datang menemui Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk minta bantuan pada tanggungan tersebut. Maka beliau bersabda, "Bersabarlah sampai harta zakat datang, dan kami akan memberikannya untukmu." Kemudian beliau bersabda, "Wahai Qabīṣah! Meminta tidak halal kecuali untuk salah satu dari tiga orang. Seseorang yang menanggung suatu tanggungan karena mendamaikan dua pihak yang berselisih, dihalalkan untuknya meminta sampai ia membayar tanggungan itu, setelah itu ia berhenti. Juga seseorang yang tertimpa bencana alam yang memusnahkan hartanya, dihalalkan untuknya meminta sampai ia mendapatkan yang dapat menopang hidupnya -atau beliau bersabda: yang dapat memenuhi kebutuhannya-. Dan seseorang yang tertimpa kefakiran hingga diberi kesaksian oleh tiga orang yang berakal dari kaumnya dengan mengatakan: sungguh si polan telah tertimpa kefakiran, dihalalkan untuknya meminta sampai ia mendapatkan yang dapat menopang hidupnya -atau beliau bersabda: yang dapat memenuhi kebutuhannya-. Sedangkan perbuatan meminta pada selain yang tiga ini, wahai Qabīṣah, adalah haram, dan haram pula dimakan oleh yang melakukannya." (HR. Muslim)

الحَمَالَةُ (al-ḥamālah), dengan memfatahkan "ḥā`", yaitu misalnya terjadi perang antara dua kelompok lalu seseorang hadir mendamaikan mereka dengan menanggung sejumlah harta sebagai utangnya. الجَائِحَةُ (al-jā`iḥah): bencana yang menimpa harta kekayaan seseorang. القِوَامُ (al-qiwām), dengan mengkasrahkan "qāf", dan boleh juga difatahkan, yaitu: yang dapat menegakkan urusan seseorang berupa harta dan semisalnya. السِّدادُ (as-sidād), dengan mengkasrahkan "sīn": sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan orang yang membutuhkan. الفَاقَةُ (al-fāqah): kefakiran. Dan "الحِجَىٰ" (al-ḥijā): akal.

Kosa Kata Asing:

السُّحْتُ (as-suḥt): haram.

Pelajaran dari Hadis:

1) Tidak boleh meminta kecuali dalam keadaan-keadaan yang diperbolehkan oleh agama, yang terangkum dalam kondisi terdesak dan membutuhkan.

2) Mendidik semua orang beriman tentang hakikat kemuliaan jiwa dan agar tidak mengharapkan apa yang ada di tangan manusia.

16/537- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bukanlah orang miskin itu yang berkeliling meminta-minta kepada manusia dan diberikan sesuap dua suap makanan, atau sebiji dua biji kurma. Tetapi orang miskin sebenarnya adalah yang tidak mendapatkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya sementara dia tidak diperhatikan sehingga akan diberi sedekah dan tidak juga melakukan minta-minta kepada orang." (Muttafaq 'Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Orang miskin yang berhak diberi adalah yang malu dengan dirinya sehingga tidak melakukan minta-minta.

2) Menganjurkan orang beriman untuk mencari tahu keluarga-keluarga miskin yang tidak terlihat karena tertutup dengan penutup dari Allah -Ta'ālā-.