Terjemahan yang Berlaku English عربي

338- BAB MAKRUH MELETAKKAN TANGAN DI PINGGANG KETIKA SALAT

1/1752- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Dilarang meletakkan tangan di pinggang ketika salat." (Muttafaq 'Alaih)

Kosa Kata Asing:

الخَصْرِ (al-khasr): meletakkan tangan di pinggang, yaitu antara bagian bawah ketiak dan bagian rusuk paling bawah.

Pelajaran dari Hadis:

1) Pengharaman meletakkan tangan di pinggang ketika salat berdasarkan larangan dari posisi ini.

2) Hendaklah seorang hamba tunduk dan patuh terhadap nas-nas agama tanpa penolakan maupun keraguan dengan mencari-cari dalih, karena semua kebaikan ada pada perkara yang diperintahkan kepada kita, dan semua keburukan ada pada perkara yang kita dilarang darinya sekalipun kita tidak mengetahui hikmahnya.