Terjemahan yang Berlaku English عربي

23- BAB AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Āli 'Imrān: 104) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar." (QS. Āli 'Imrān: 110) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Berikanlah maaf, perintahkanlah untuk berbuat baik, dan berpalinglah dari orang-orang jahil." (QS. Al-A'rāf: 199) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar." (QS. At-Taubah: 71) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan (ucapan) Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang selalu mereka perbuat. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat." (QS. Al-Mā`idah: 78-79) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan katakanlah (Muhammad), 'Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Siapa yang menghendaki (beriman), hendaklah dia beriman. Dan barangsiapa menghendaki (kafir), biarlah dia kafir.'” (QS. Al-Kahfi: 29) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Maka sampaikanlah (Muhammad) secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang yang musyrik." (QS. Al-Ḥijr: 94) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Maka setelah mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang orang yang berbuat jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik." (QS. Al-A'rāf: 165) Ayat-ayat dalam bab ini banyak dan makruf.

Faedah:

- Makruf (kebaikan) adalah sesuatu yang dikenal baik menurut agama, akal, dan 'urf (adat istiadat). 'Urf yang dimaksud adalah kebiasaan orang yang baik dan saleh, yaitu orang-orang yang pertengahan, bukan orang yang ekstrem ataupun lalai.

- Mungkar (kemungkaran) adalah sesuatu yang dikenal buruk menurut agama, akal, dan 'urf (adat istiadat). Yaitu mencakup semua yang diingkari dan dilarang oleh syariat berupa berbagai macam maksiat seperti kekufuran, bidah, dan kefasikan.

Pelajaran dari Ayat:

1) Wajib ketika melakukan amar makruf nahi mungkar menggunakan sikap hikmah, dan itu tidak akan terwujud kecuali dengan ilmu dan sabar.

2) Kewajiban amar makruf nahi mungkar bukan hanya tugas khusus laki-laki, tetapi juga mencakup perempuan.

3) Kewajiban saling melarang dari kemungkaran karena meninggalkan nahi mungkar adalah sebab adanya laknat dan pengusiran dari rahmat Allah -Ta'ālā-.

4) Amar makruf dan nahi mungkar merupakan sebab keselamatan dan keterjagaan umat dari bencana dan siksa.

Adapun hadis-hadis yang berkaitan dengan bab ini:

1/184- Pertama: Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, Siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia ubah dengan tangannya. Jika ia tidak mampu dengan tangannya, hendaklah dengan lisannya. Jika ia tidak mampu dengan lisannya, maka hendaklah dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.'" (HR. Muslim)

2/185- Kedua: Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidak ada seorang Nabi pun yang Allah utus untuk satu umat sebelumku kecuali ia memiliki para pengikut setia dan sahabat-sahabat yang mengamalkan Sunnahnya dan mengikuti perintahnya. Kemudian muncul generasi pengganti setelah mereka yang mengatakan apa yang tidak mereka perbuat dan melakukan apa yang tidak diperintahkan. Maka siapa yang berjihad melawan mereka dengan tangannya ia adalah seorang mukmin, siapa yang berjihad melawan mereka dengan hatinya ia adalah seorang mukmin, dan siapa yang berjihad melawan mereka dengan lisannya ia adalah seorang mukmin. Adapun selain pengingkaran itu, maka bukanlah suatu bentuk keimanan meskipun sebesar biji sawi." (HR. Muslim)

Kosa Kata Asing:

حَوارِيُّون (ḥawāriyyūn): orang-orang pilihan, teman setia para nabi dan pembela mereka yang berjihad.

خُلُوْفٌ (khulūf), bentuk jamak kata "خَلْف" (khalf) dengan mensukunkan "lām", artinya pengganti yang buruk. Sedangkan "خَلَفَ" (khalaf), dengan memfatahkan "lām", artinya pengganti yang baik. Maksudnya: muncul para pengganti yang buruk.

خَرْدلٌ (khardal): biji kecil terkenal (sawi).

Pelajaran dari Hadis:

1) Mengingkari kemungkaran terbagi menjadi beberapa tingkatan sesuai kadar kemampuan dan tanggung jawab setiap insan.

2) Siapa yang menginginkan kesuksesan hendaklah mengikuti manhaj atau metode para nabi di dalam berdakwah kepada Allah -'Azza wa Jalla-.

3) Anjuran berjihad melawan orang-orang yang menyelisihi agama, masing-masing sesuai kemampuan, karena meninggalkannya secara total adalah bukti hilangnya iman dari hati seseorang.

4) Orang-orang terbaik setelah para nabi adalah sahabat-sahabat mereka.

5) Peringatan agar seseorang tidak mengucapkan apa yang tidak dia kerjakan atau mengerjakan apa yang tidak diperintahkan.

3/186- Ketiga: Abu Al-Walīd 'Ubādah bin Aṣ-Ṣāmit -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan, "Kami berbaiat kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk selalu mendengar dan taat dalam kondisi susah dan longgar, semangat (mudah) dan berat (sulit), dalam kondisi monopoli atas kami, dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, kecuali bila telah melihat ada kekufuran yang terang dan ada bukti yang nyata dalam perkara tersebut dari Allah. Serta agar kami menyampaikan kebenaran di mana pun kami berada tanpa takut celaan orang yang mencela dalam rangka membela Allah." (Muttafaq 'Alaih)

Kalimat المَنْشَط (al-mansyaṭ) dan المَكْره (al-makrah), dengan memfatahkan huruf "mīm" pada keduanya, artinya: dalam kondisi mudah dan sulit. الأثَرةُ (al-aṡarah): memonopoli hak bersama, sebagaimana telah dijelaskan. بَوَاحاً (bawāḥan), dengan "bā`" yang berharakat fatah, setelahnya ada huruf "wāw" kemudian "ḥā`", artinya: yang terang/jelas, tidak berpotensi ditakwil.

Pelajaran dari Hadis:

1) Kewajiban mendengar dan taat kepada penguasa ketika semangat dan berat, dan ketika sulit dan longgar (mudah), kecuali dalam kemaksiatan kepada Allah maka tidak boleh taat kepada mereka.

2) Menasihati dan membimbing para pemimpin kaum muslimin dengan cara yang terbaik adalah petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

3) Anjuran untuk menyampaikan dan melaksanakan kebenaran dan tidak takut terhadap celaan manusia karena membela agama. Maka, di manakah orang beriman hari ini yang berani menyuarakan kebenaran?!

4/187- Keempat: An-Nu'mān bin Basyīr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Perumpamaan orang yang melakukan penjagaan terhadap batasan-batasan Allah dan orang yang terjerumus di dalamnya seperti suatu kaum yang berundi di atas sebuah kapal. Lalu sebagian menempati tingkat atas dan sebagian menempati tingkat bawah. Orang-orang yang di lantai bawah apabila mengambil air, mereka melewati orang-orang yang di atas mereka. Maka mereka berkata, "Seandainya kita membuat lubang kecil di bagian kita ini hingga kita tidak perlu mengganggu orang-orang di atas kita." Jika orang-orang yang di atas membiarkan apa yang mereka inginkan, niscaya mereka semua binasa. Namun, jika orang-orang yang di atas mencegah mereka, niscaya mereka selamat dan semuanya selamat." (HR. Bukhari)

القَائمُ في حُدُودِ الله تَعالى: orang-orang melakukan penjagaan atau pengingkaran terhadap perbuatan-perbuatan yang melanggar batasan-batasan Allah; menolak dan menghilangkannya. Yang dimaksud dengan batasan Allah adalah apa yang dilarang. اسْتَهَمُوا (istahamū): berundi.

Kosa Kata Asing:

الْوَاقِع فيها (al-wāqi' fīhā): orang yang melakukan yang haram atau meninggalkan yang wajib.

اِسْتَقَوْا (istaqau): mencari air minum.

خَرْقاً (kharqan): lubang.

Pelajaran dari Hadis:

1) Bila orang berilmu dan beragama menggandeng tangan orang yang jahil dan bodoh, maka mereka semua akan selamat. Tetapi bila tidak, maka mereka semua akan binasa.

2) Pengajar hendaknya membuat contoh untuk mendekatkan sesuatu yang bersifat logika dalam wujud nyata.

3) Menetapkan disyariatkannya undian ketika jumlah yang mesti mendapatkan suatu hak lebih banyak sementara tidak ada cara lain untuk menentukan solusinya. Di antara contohnya seperti firman Allah -Ta'ālā- tentang Yunus -'alaihis-salām-: "Kemudian dia ikut diundi, ternyata dia termasuk orang-orang yang kalah (dalam undian)." (QS. Aṣ-Ṣāffāt: 141)

4) Amar makruf dan nahi mungkar adalah bahtera keselamatan bagi umat, siapa yang naik akan selamat dan yang tidak ikut akan tenggelam. Keadaan menyakitkan yang kita hadapi hari ini adalah hukuman terhadap perilaku meninggalkan petunjuk Nabi dalam hal amar makruf dan nahi mungkar. Adakah yang mau kembali kepada Allah dan bertobat?!

5/188- Kelima: Ummul-Mu`minīn Ummu Salamah Hindun binti Abi Umayyah Ḥużaifah Al-Makhzūmiyyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sungguh akan diangkat untuk kalian penguasa-penguasa. Sebagian amalnya kalian kenali, dan sebagiannya kalian ingkari. Siapa yang membencinya (dalam hati) maka dia telah bebas (dari dosa), dan siapa yang mengingkari (dengan lisan) maka dia selamat. Namun, siapa yang rida serta mengikuti mereka (akan ikut celaka)." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah! Bolehkah kita memerangi mereka?" Beliau menjawab, "Jangan, selama mereka masih mendirikan salat di tengah kalian!" (HR. Muslim)

Maknanya: siapa yang membenci dengan hati dan tidak mampu mengingkari dengan tangan maupun lisan maka dia telah bebas dari dosa dan telah menunaikan tugasnya. Siapa yang mengingkari sesuai kemampuannya maka telah selamat dari maksiat itu. Tetapi, siapa yang rida dan mengikuti perbuatan mereka maka dia telah berbuat maksiat.

Pelajaran dari Hadis:

1) Cara mengingkari kemaksiatan penguasa sesuai keadaan, disertai dengan pertimbangan maslahat dan mafsadatnya.

2) Disyariatkan mengangkat senjata bila mereka tidak menegakkan salat, dengan syarat hal tersebut tidak menimbulkan mafsadat dan mewujudkan maslahat besar.

3) Menjunjung tinggi kedudukan salat, karena siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir.

4) Mengingkari kemungkaran adalah jalan keselamatan dan kemenangan. Di manakah orang-orang yang menegakkan syiar yang agung ini?

6/189- Keenam: Ummul-Ḥakam Zainab binti Jaḥsy -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masuk menemuinya dalam kondisi sangat cemas sambil mengucapkan, "Lā ilāha illallāh! Celakalah orang-orang Arab dari keburukan yang telah dekat. Hari ini telah dibuka sebesar ini dari tembok penghalang Yakjuj dan Makjuj." Beliau ucapkan ini sambil melingkarkan dua jarinya, yakni ibu jari dan yang dekat dengannya (telunjuk). Aku berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami akan binasa sementara di tengah kami ada orang-orang saleh?" Beliau menjawab, "Ya, apabila banyak keburukan." (Muttafaq ‘Alaih)

Kosa Kata Asing:

الرَّدْمُ (ar-radm): tembok penghalang. Bila Anda katakan, "Radamtu" maka maknanya: Anda memasang tembok penghalang.

الخَبَثُ (l-khabaṡ): keburukan berupa kefasikan dan perbuatan fujur, dan macam-macam maksiat lainnya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Anjuran berzikir kepada Allah ketika merasa cemas dan takut untuk mengukuhkan tauhid dan menenangkan hati.

2) Mengabarkan fitnah Yakjuj dan Makjuj untuk diwaspadai karena termasuk fitnah yang paling buruk.

3) Bila perbuatan buruk telah banyak menyebar di masyarakat tanpa pengingkaran, maka itu adalah sebab kebinasaan sekalipun ada orang-orang saleh, karena yang menjadi ukuran keselamatan adalah adanya usaha orang-orang yang memperbaiki di tengah umat. Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, selama (sebagian) penduduknya orang-orang yang melakukan perbaikan." (QS. Hūd: 117)

7/190- Ketujuh: Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Hindarilah duduk-duduk di jalan!" Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah! Kami tidak bisa tidak mengadakan majelis guna berbincang-bincang." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jika kalian tidak bisa kecuali harus duduk-duduk, maka berikanlah hak-hak jalan!" Mereka bertanya, "Apa hak jalan itu?" Beliau bersabda, "Menundukkan pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, serta menegakkan amar makruf dan nahi mungkar." (Muttafaq ‘Alaih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Larangan duduk-duduk di jalan karena dapat berakibat kepada keburukan-keburukan yang telah jelas.

2) Menundukkan pandangan termasuk ibadah yang wajib bagi orang yang duduk di jalan.

3) Wajib menahan diri dari mengganggu orang, baik berupa gangguan lisan maupun perbuatan.

4) Menebarkan salam di antara umat Islam akan melahirkan rasa saling cinta dalam hati mereka.

5) Amar makruf dan nahi mungkar termasuk kewajiban orang-orang yang duduk di jalan.

8/191- Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat cincin emas di tangan seorang laki-laki, lantas beliau melepasnya dan membuangnya. Beliau bersabda, "Salah seorang di antara kalian mengambil bara api neraka lalu meletakkannya di tangannya!" Setelah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pergi, dikatakan kepada laki-laki itu, "Ambillah cincinmu itu dan manfaatkan." Laki-laki tersebut menjawab, "Tidak, Demi Allah! Aku tidak akan mengambil cincin itu selamanya, karena cincin itu telah dibuang oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Diharamkan memakai emas bagi laki-laki; karena hal itu menyebabkan azab neraka.

2) Termasuk bijaksana menggunakan sikap keras dalam mengingkari kemungkaran bila dibutuhkan, karena bijaksana hakikatnya adalah menempatkan sesuatu pada tempat yang tepat.

3) Pengagungan para sahabat terhadap perintah-perintah Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- serta penjelasan ketulusan iman mereka ketika mereka melaksanakannya dengan cepat. Maka, di manakah orang-orang yang mau mengikuti mereka?!

9/192- Kesembilan: Abu Sa'īd Hasan Al-Baṣriy meriwayatkan bahwa 'Ā`iż bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhu- masuk menemui 'Ubaidillāh bin Ziyād. Lantas dia berkata, "Wahai anakku! Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, Sesungguhnya sejelek-jelek penggembala (pemimpin) itu adalah yang kejam.' Maka jangan sampai engkau menjadi salah seorang dari mereka." 'Ubaidillāh berkata, "Duduklah, engkau hanyalah satu di antara kalangan rendahan sahabat Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." 'Ā`iż berkata, "Adakah pada generasi sahabat orang-orang rendahan? Sesungguhnya orang rendahan hanyalah ada di kalangan orang-orang setelah mereka atau di selain mereka." (HR. Muslim)

Kosa Kata Asing:

"الرِّعَاء" (ar-ri'ā`), dengan mengkasrah huruf "rā`" yang bermad, adalah bentuk jamak dari "رَاعٍ" (rā'in), artinya penggembala.

الحُطَمَة (al-ḥuṭamah): yang kejam terhadap rakyatnya, tidak bersikap lembut, melainkan dia membinasakan mereka.

نُخَالَةٌ (nukhālah), dikatakan "نُخَالَةُ الدَّقِيْقِ" artinya ampas. Maksudnya ialah ungkapan untuk sesuatu yang tidak dihiraukan.

Pelajaran dari Hadis:

1) Komitmen para sahabat dalam mengerjakan amar makruf dan nahi mungkar serta mereka tidak takut dalam menyampaikan kebenaran.

2) Para sahabat seluruhnya adalah orang-orang mulia dan afdal, mereka adalah sebaik-baik generasi umat.

3) Orang yang paling baik adalah yang memberikan kemudahan dan lembut, khususnya bila ia seseorang yang memiliki jabatan.

10/193- Kesepuluh: Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya! Hendaklah kalian mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Atau (jika tidak) Allah akan menimpakan kepada kalian siksaan-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya lalu doa kalian tidak dikabulkan." (HR. Tirmizi dan dia berkata, "Hadisnya hasan")

Pelajaran dari Hadis:

1) Boleh bersumpah pada perkara-perkara yang penting.

2) Amar makruf dan nahi mungkar termasuk kewajiban yang paling besar.

3) Ancaman keras apabila umat meninggalkan amar makruf nahi mungkar. Tahukah kita bahwa dengan sebab itulah musibah menimpa kita?!

4) Meninggalkan perilaku saling mengingatkan kepada amar makruf nahi mungkar merupakan sebab tidak dikabulkannya doa.

11/194- Kesebelas: Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Jihad paling utama adalah menyampaikan keadilan di hadapan penguasa yang lalim." (HR. Abu Daud dan Tirmizi; Tirmizi berkata, "Hadisnya hasan")

12/195- Kedua belas: Abu Abdillah Ṭāriq bin Syihāb Al-Bajaliy Al-Aḥmasiy -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwasanya ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- padahal dia sudah meletakkan kakinya pada pelana, "Jihad apakah yang paling utama?" Beliau menjawab, "Mengucapkan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim." (HR. An-Nasā`iy dengan sanad sahih)

الْغَرْز (al-garz), dengan "gain" berharakat fatah, kemudian "rā`" berharakat sukun dan "zāy", yaitu: kaki pelana unta yang terbuat dari kulit atau kayu. Sebagian berpendapat tidak khusus pada yang terbuat dari kulit dan kayu.

Kosa Kata Asing:

جَائِرٌ (jā`ir): orang zalim.

Pelajaran dari Hadis:

1) Di antara jihad yang paling besar adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim karena hal itu akan mencegahnya dari kezalimannya.

2) Kewajiban menasihati penguasa zalim serta mengajak mereka kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran.

Faedah Tambahan:

Mengingkari penguasa memiliki empat keadaan:

1) Menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang adil; ini hal yang mudah.

2) Menyampaikan kebatilan kepada penguasa yang adil; ini berbahaya karena dapat mengakibatkan sang penguasa dan yang menyampaikannya terfitnah.

3) Menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim; ini adalah jihad yang paling utama.

4) Menyampaikan kebatilan kepada penguasa yang zalim; ini menyesatkan umat.

13/196- Ketiga belas: Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya awal mula terjadinya kekurangan (kesalahan) pada Bani Isrā`īl adalah dahulu seseorang (yang baik) bertemu dengan seseorang (yang berbuat maksiat) seraya berkata, 'Hai kamu! Takutlah kepada Allah dan tinggalkan apa yang kamu lakukan, sesungguhnya itu tidak halal bagimu.' Kemudian esoknya ia bertemu lagi dengan orang itu sementara orang itu masih dalam keadaan seperti sebelumnya. Namun hal itu tidak menghalanginya untuk menjadi teman makan, minum, dan duduknya. Tatkala mereka melakukan itu, Allah hitamkan hati sebagian mereka karena hati yang lain." Kemudian beliau membaca ayat: "Orang-orang kafir dari Bani Isrā`īl telah dilaknat melalui lisan (ucapan) Daud dan Isa Putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang selalu mereka perbuat. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat. Kamu melihat banyak di antara mereka tolong menolong dengan orang-orang kafir (musyrik). Sungguh, sangat buruk apa yang mereka lakukan untuk diri mereka sendiri ... Hingga firman-Nya: ... orang-orang yang fasik." (QS. Al-Mā`idah: 78-81) Kemudian beliau bersabda, "Sungguh demi Allah! Hendaklah kalian mengajak kepada yang makruf dan mencegah yang mungkar; agar kalian ambil tangan orang yang zalim dan kalian belokkan dia kepada kebenaran serta kalian menahannya pada kebenaran! Atau Allah akan menghitamkan hati sebagian kalian atas yang lain, lalu kalian dilaknat seperti mereka dilaknat." (HR. Abu Daud dan Tirmizi; Tirmizi berkata, "Hadisnya hasan") [1].

[1] (1) Hadis ini sanadnya daif.

Ini adalah redaksi riwayat Abu Daud. Sedangkan dalam redaksi Tirmizi: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Manakala Bani Isrā`īl jatuh dalam maksiat, orang-orang berilmu dari mereka melakukan pengingkaran. Tetapi mereka tidak berhenti. Lalu orang-orang itu ikut duduk di majelis mereka, makan dan minum bersama. Maka Allah hitamkan hati sebagian mereka dengan yang lain, dan Allah melaknat mereka lewan lisan Daud dan Isa Ibnu Maryam. Yang demikian itu disebabkan maksiat mereka dan mereka selalu melampaui batas." Lٌalu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- duduk seraya bersandar. Kemudian beliau bersabda, "Tidak! Demi Allah yang jiwaku ada di Tangan-Nya! (Kalian tidak selamat) hingga kalian membelokkan mereka kepada kebenaran." Kalimat "تَأْطِرُوهم" (ta`ṭirūhum): kalian membelokkan mereka. "ولْتَقْصُرُنَّهُ" (wal-taqṣurunnahu): agar kalian menahannya.

Pelajaran dari Hadis:

1) Waspada terhadap perilaku orang Yahudi yang menggabungkan antara mengerjakan kemungkaran dan menampakkannya serta tidak saling melarang darinya.

2) Diam terhadap perbuatan maksiat akan mendorong orang mengerjakannya serta menjadi sebab penyebarannya. Tidaklah kemungkaran tersebar pada umat ini kecuali dengan sebab didiamkan dan tidak diingkari.

3) Haram duduk bersama orang yang sedang melakukan kemungkaran, kecuali dengan tujuan untuk mengingkarinya.

4) Mengambil tangan orang zalim dan pelaku maksiat akan melahirkan kebahagiaan dan kesatuan kalimat umat. Sedangkan meninggalkannya akan mendatangkan laknat Allah -'Azza wa Jalla- serta perpecahan dan ketidakakuran.

5) Pengingkaran hati terhadap kemungkaran mengharuskan menjauhi pelaku kemungkaran itu.

14/197- Keempat belas: Abu Bakr Aṣ-Ṣiddīq -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Wahai sekalian manusia! Sungguh kalian telah membaca ayat ini: "Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu; (karena) orang yang sesat itu tidak akan membahayakanmu apabila kamu telah mendapat petunjuk." (QS. Al-Mā`idah: 105) Sungguh aku telah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sungguh, apabila manusia melihat orang yang berbuat kezaliman lalu mereka tidak berusaha mencegahnya, hampir pasti Allah akan menimpakan azab-Nya kepada mereka semua." (HR. Abu Daud, Tirmizi, dan An-Nasā`iy dengan sanad-sanad yang sahih)

Pelajaran dari Hadis:

1) Wajib memperhatikan pemahaman kepada Kitab Allah -'Azza wa Jalla- dan Sunnah Nabi-Nya ṣallallāhu 'alaihi wa sallam; karena pada keduanya tersimpan permata ilmu.

2) Diharamkan menafsirkan Al-Qur`ān dengan akal semata, karena banyak orang jahil berdalil dengan ayat-ayat Al-Qur`ān untuk hal yang tidak benar.

3) Azab Allah akan menimpa orang yang berbuat zalim lantaran kezalimannya dan yang tidak berbuat zalim karena pembiarannya.

4) Wajib atas umat Islam saling tolong-menolong di atas kebajikan dan ketakwaan serta saling mengingatkan kepada kebenaran dan kesabaran.