Allah -Ta'ālā- berfirman, "Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar." (QS. Al-'Ankabūt: 45)
1) Salat yang mencegah dari perbuatan keji dan mungkar adalah salat yang dikerjakan secara sempurna, baik sempurna secara batin maupun secara lahir, dan sesuai petunjuk tata cara salat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-; yaitu seorang hamba masuk mengerjakan salat dengan hati yang khusyuk, serta dia menunaikan semua rukun, syarat, wajib, dan sunah-sunahnya secara sempurna.
2) Perbuatan dosa dan mungkar adalah sebab yang menghalangi hamba dari salat; sebagaimana salat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka perbuatan keji dan mungkar juga mencegah dari mengerjakan salat serta dari merasa tenang dan senang kepadanya.
1/1042- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bagaimanakah menurut kalian, seandainya ada sebuah sungai di depan pintu rumah salah seorang kalian, dia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotoran tubuhnya walau sedikit?" Para sahabat menjawab, "Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya." Beliau bersabda, "Maka itulah perumpamaan salat lima waktu, dengannya Allah menghapus dosa-dosa." (Muttafaq 'Alaih)
2/1043- Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Perumpamaan salat lima waktu seperti sebuah sungai yang mengalir dan melimpah di depan pintu rumah salah seorang kalian, dia mandi di sungai itu lima kali sehari." (HR. Muslim)
الغُمْرُ (al-gumr), dengan memfatahkan "gain", artinya melimpah.
دَرَنِهِ (daranihi): kotorannya; ad-daran ialah kotoran dan daki.
1) Dengan salat lima waktu Allah akan menghapus dosa, sehingga dengannya hamba menjadi suci dan bersih dari dosa.
2) Membuat permisalan ketika mengajar akan memberi kemudahan dalam memahami permasalahan.
3) Sesuai dengan tingkat penunaian hamba terhadap hak-hak salat serta melaksanakannya menurut cara yang benar dan disyariatkan, seperti itu juga yang akan dia dapatkan dari pengampunan dosa. Oleh karena itu, seorang mukmin harus bersungguh-sungguh mempelajari tata cara salat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- supaya dia mendapatkan balasan penghapusan dosa.
3/1044- Ibnu Mas‘ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki yang mencium seorang wanita, lalu dia datang menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan menyampaikan hal itu. Maka Allah -Ta'ālā- pun menurunkan ayat: “Dan tegakkanlah salat di kedua ujung siang (pagi dan petang), dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan.” (QS. Hūd: 114) Laki-laki itu bertanya, "Apakah ini khusus untukku?" Beliau bersabda, "Untuk semua umatku, seluruhnya." (Muttafaq 'Alaih)
1) Menerangkan rahmat Allah -Ta'ālā- kepada umat Nabi Muhammad, yaitu Allah mensyariatkan untuk mereka kebaikan-kebaikan yang akan menghapus kesalahan dan menggugurkan dosa. Maka, hanya bagi Allah -Ta'ālā- segala pujian, pertama dan terakhir, yang lahir dan yang batin.
2) Kaidah utama di semua hukum syariat bahwa ia berlaku umum untuk semua umat, kecuali yang memiliki dalil pengkhususannya pada orang tertentu, seperti firman Allah -Ta'ālā-: "... sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin." (QS. Al-Aḥzāb: 50) Dan dalil-dalil yang semisalnya. Karena yang menjadi pegangan ialah keumuman lafal, bukan kekhususan sebab.
4/1045- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Salat lima waktu dan salat Jumat ke salat Jumat berikutnya adalah penebus dosa yang ada di antaranya, selama dosa besar tidak dilanggar." (HR. Muslim)
تُغْشَ (tugsya): dikerjakan, dilanggar.
1) Dosa besar tidak akan digugurkan kecuali dengan tobat yang khusus, adapun dosa kecil maka ia bisa digugurkan dengan salat dan ketaatan-ketaatan semisalnya.
2) Menjunjung kedudukan salat Jumat dan salat berjamaah karena merupakan sebab adanya rahmat dan pengampunan dosa.
5/1046- 'Uṡmān bin 'Affān -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidaklah seorang muslim tatkala tiba waktu salat wajib lalu dia membaguskan (menyempurnakan) wudunya, khusyuknya, dan rukuknya, melainkan salat itu menjadi penghapus dosa-dosa sebelumnya selama dosa besar tidak dilanggar. Dan penghapusan itu berlaku sepanjang masa." (HR. Muslim)
1) Mengerjakan wudu dan salat dengan baik ialah sebab besar untuk menggugurkan kesalahan dan dosa-dosa kecil.
2) Penyebutan khusyuk dalam hadis ini untuk mengingatkan urgensinya, karena khusyuk adalah ruh salat; Allah -Ta'ālā- berfirman "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya." (QS. Al-Mu`minūn: 1-2)