Terjemahan yang Berlaku English عربي

293- BAB LARANGAN MENIRU SETAN DAN ORANG-ORANG KAFIR

1/1634- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah kalian makan menggunakan tangan kiri karena setan makan dan minum menggunakan tangan kirinya." (HR. Muslim)

2/1635- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jangan sekali-kali salah seorang kalian makan dengan tangan kirinya ataupun minum dengannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan juga minum dengannya." (HR. Muslim)

Pelajaran dari Hadis:

1) Pengharaman makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri di selain kondisi darurat, karena orang yang makan atau minum dengan tangan kiri telah menyerupai setan.

2) Disunahkan menggunakan tangan kanan untuk menyelisihi setan dan mengikuti petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sebab ia merupakan ajaran dan petunjuk terbaik.

Faedah Tambahan:

Larangan meniru setan juga mencakup tindakan memberi dan menerima. Seorang muslim tidak menerima kecuali dengan tangan kanannya, dan tidak memberi kecuali dengan tangan kanannya, karena Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Hendaklah salah seorang kalian makan dengan tangan kanannya, minum dengan tangan kanannya, mengambil dengan tangan kanannya, dan memberi dengan tangan kanannya. Karena setan makan dengan tangan kirinya, minum dengan tangan kirinya, memberi dengan tangan kirinya, dan mengambil dengan tangan kirinya." (HR. Ibnu Majah)

3/1636- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnai rambut mereka, maka selisihilah mereka!" (Muttafaq 'Alaih)

Maksudnya mewarnai jenggot dan rambut yang putih dengan warna kuning atau merah. Adapun dengan warna hitam, maka dilarang, sebagaimana akan kita disebutkan dalam bab setelah ini, insya Allah.

Pelajaran dari Hadis:

1) Kewajiban menyelisihi Ahli Kitab dalam hal kebiasaan, perkataan, dan perbuatan mereka yang menjadi ciri khas mereka. Hal ini berdasarkan sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia menjadi bagian dari mereka." (HR. Ahmad dan Abu Daud)

2) Disunahkan mewarnai rambut putih dan menyemirnya dengan selain warna hitam.