Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

344 - Chapter on the dislike of singling out Friday for fasting or night prayer

345- BAB MAKRUH MENGKHUSUSKAN PUASA PADA HARI JUMAT ATAU SALAT MALAM PADA MALAM JUMAT

en

1760/1 - Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Do not single out the night of Friday for performing voluntary night prayer and do not single out the day of Friday for fasting, unless it is part of the ongoing regular fast of anyone of you.” [Narrated by Muslim]

1/1760- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat di antara malam-malam yang lain untuk salat malam, dan jangan mengkhususkan hari Jumat di antara hari-hari yang lain untuk berpuasa, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa kalian lakukan." (HR. Muslim)

en

1761/2 - He also reported that he heard the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) say: “None of you should fast on Friday, unless he fasts a day before it or a day after it.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

2/1761- Juga dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jangan sekali-kali salah seorang kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali dia juga berpuasa sehari ‎sebelumnya atau sesudahnya.‎" (Muttafaq 'Alaih)

en

1762/3 - Muhammad ibn ‘Abbād reported: “I asked Jābir (may Allah be pleased with him): ‘Did the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) prohibit fasting on Friday?’ He replied in the affirmative.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

3/1762- Muhammad bin 'Abbād berkata, Aku bertanya kepada Jābir -raḍiyallāhu 'anhu-, "Apakah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang puasa pada hari Jumat?" Dia menjawab, "Ya." (Muttafaq 'Alaih)

en

1763/4 - Mother of the Believers Juwayriyah bint al-Hārith (may Allah be pleased with her) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) went to her on Friday while she was fasting and asked: “Did you fast yesterday?” She replied in the negative. He said: “Do you intend to fast tomorrow?” She replied in the negative. Thereupon, he said: “Then, break your fast.” [Narrated by Al-Bukhāri]

4/1763- Ummul-Mu`minīn Juwairiyah binti Al-Ḥāriṡ -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang kepadanya pada hari Jumat sementara dia sedang berpuasa; beliau bertanya, "Apakah kemarin engkau berpuasa?" Dia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi, "Apakah engkau berniat akan berpuasa besok?" Dia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda, "Bila demikian, berbukalah." (HR. Bukhari)

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It is prohibited to single out Friday alone for fasting. But it is permissible to fast it along with a day before or a day after.

1) Larangan mengkhususkan puasa hanya pada hari Jumat saja, dan boleh berpuasa pada hari itu jika dia juga berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.

en

2) It is not permissible to single out the night of Friday for performing voluntary night prayer, as linking any act of worship to a particular time requires a Shariah proof.

2) Tidak boleh mengkhususkan malam Jumat di antara malam-malam yang lain untuk salat malam karena mengkhususkan ibadah pada waktu tertentu harus memiliki dalil khusus.

en

Note:

Peringatan:

en

He who performs the voluntary night prayer on a regular basis is not subject to this prohibition. It is permissible for him to perform it on Friday night, for he does not single it out for this worship, and Allah knows best.

Larangan ini tidak tertuju pada orang yang rutin melaksanakan salat malam, yaitu dia diperbolehkan melakukan salat malam pada malam Jumat karena dia tidak pernah mengkhususkannya untuk salat malam. Wallāhu a'lam.