Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

216 - Chapter on affirming the obligation of Zakah and demonstrating its merit and matters related to it

216- BAB PENEGASAN KEWAJIBAN ZAKAT, PENJELASAN KEUTAMAANNYA, DAN HAL-HAL YANG TERKAIT DENGANNYA

en

Allah Almighty says: {And establish prayer and give Zakah} [Surat al-Baqarah: 43] He also says: {And they were only commanded to worship Allah with sincere devotion to Him in all uprightness, establish prayer, and give Zakah. That is the upright religion.} [Surat al-Bayyinah: 5] Allah Almighty also says: {Take [O Muhammad] from their wealth a charity by which you purify them and cause them increase.} [Surat at-Tawbah: 103]

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat." (QS. Al-Baqarah: 43) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Padahal mereka hanya diperintahkan untuk menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)." (QS. Al-Bayyinah: 5) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103)

en

Guidance from the verses:

Pelajaran dari Ayat:

en

1) Giving Zakah is an act of worship to Allah and kindness to people. It is the third pillar of Islam.

1) Menunaikan zakat adalah ibadah kepada Allah -Ta'ālā- sekaligus sebagai wujud berbuat baik kepada makhluk. Ia merupakan rukun ketiga dari rukun Islam.

en

2) Zakah brings relief, increases sustenance, and purifies the heart.

2) Zakat merupakan sebab adanya ketenteraman jiwa, pertambahan rezeki, dan penyucian hati hamba.

en

3) Giving Zakah is a sign of true faith and fulfillment of the right of servitude to Allah Almighty.

3) Menunaikan zakat adalah bukti benarnya iman seorang hamba dan bukti dia menunaikan kewajiban beribadah kepada Allah -Ta'ālā-.

en

4) Zakah softens the heart towards the poor and rids a person of miserliness and makes him love giving.

4) Zakat akan melembutkan hati seorang hamba kepada orang-orang fakir serta mengeluarkannya dari sifat bakhil menuju sifat cinta infak dan sedekah.

en

1206/1 - Ibn ‘Umar (may Allah be pleased with him and his father) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Islam was built on five pillars: testifying that there is no god but Allah and that Muhammad is His slave and Messenger, establishing prayer, giving Zakah, performing Hajj to the (Sacred) House, and fasting Ramadan.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

1/1206- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat 'Lā ilāha illallāh-Muḥammad rasūlullāh', penegakan salat, penunaian zakat, haji ke Baitullah, dan puasa di bulan Ramadan." (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Giving Zakah is one of the five pillars of Islam. Without it, Islam would be incomplete and unsound.

1) Menunaikan zakat adalah salah satu rukun Islam yang lima dan tidak akan sempurna keislaman orang yang menolak untuk menunaikannya.

en

2) Zakah is coupled with prayer in the Qur’an and the Sunnah, for prayer is a right of Allah and constitutes the link between a servant and his Lord; whereas Zakah is a link to people.

2) Seringnya penyebutan zakat secara bergandengan dengan salat dalam Kitab Allah -Ta'ālā- dan Sunnah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena salat adalah hak Allah -Ta'ālā- dan penghubung hamba dengan Rabb-nya, sedangkan zakat adalah penghubung dengan sesama makhluk.

en

1207/2 - Talhah ibn ‘Ubaydillāh (may Allah be pleased with him) reported: A man from the people of Najd, with disheveled hair, came to the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him). We could hear his loud voice but could not understand what he was saying, until he came close to the Messenger, when it then became clear that he was asking about Islam. The Messenger of Allah said: “There are five prayers during the day and the night.” He said: “Do I have to perform any other prayer besides these?” The Prophet said: “No, unless you do so voluntarily.” The Prophet added: “And the fasting of Ramadan.” The man asked: “Do I have to fast any other days beyond this?” The Prophet said: “No, unless you do so voluntarily.” Then, the Prophet told him about the Zakah, and the man asked: “Do I have to pay anything else beside this?” The Prophet said: “No, unless you do so voluntarily.” Then, the man turned away while saying: “By Allah, I will neither do more nor less than this.” Upon hearing this, the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) remarked: “He will be successful if he proves to be truthful.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

2/1207- Ṭalḥah bin Ubaidillāh -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Seorang lelaki dari penduduk Najd dengan rambut acak-acakan datang kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam-. Kami mendengar gaung suaranya, tetapi kami tidak memahami apa yang dikatakannya, hingga ia mendekat kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam-. Ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- menjawab, "Salat lima waktu dalam sehari semalam." Ia bertanya, "Apakah ada kewajiban salat lainnya atasku?" Beliau menjawab, "Tidak ada, kecuali jika kamu salat sunah." Beliau meneruskan, "Dan puasa pada bulan Ramadan." Ia bertanya, "Apakah ada puasa wajib lainnya atasku?" Beliau menjawab, "Tidak ada, kecuali jika kamu puasa sunah." Beliau meneruskan, "Dan zakat." Ia bertanya, "Apakah ada sedekah wajib lainnya atasku?" Beliau menjawab, "Tidak ada, kecuali jika kamu sedekah sunah." Setelah itu, laki-laki itu pergi sambil berkata, "Demi Allah! Saya tidak akan menambahkan kewajiban ini dan juga tidak akan menguranginya." Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- bersabda, "Dia beruntung jika jujur.” (Muttafaq 'Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

ثَائِرُ الرَّأْسِ (ṡā`irur-ra`si): rambut kepalanya acak-acakan.

en

--

دَوِيَّ صَوتِهِ (dawiyya ṣautihi): suaranya yang tinggi tapi tidak dapat dipahami.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Performing the obligations is the right due upon everyone; whereas voluntary deeds can be offered to complement what is obligatory.

1) Menunaikan kewajiban adalah hak yang diharuskan pada hamba, sedangkan amalan sunah berfungsi sebagai penyempurna kewajiban.

en

2) Zakah contains both obligatory and voluntary charity.

2) Di antara zakat ada yang wajib atas hamba, dan sebagiannya hanya berupa sunah dan sedekah.

en

3) We are exhorted to learn the Shariah rulings from the scholars and ask them about the matters of religion that we do not understand clearly.

3) Anjuran agar mempelajari hukum fikih dari orang berilmu serta bertanya kepada mereka tentang perkara yang tidak dipahami dalam urusan agama.

en

1208 - Ibn ‘Abbās (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) dispatched Mu‘ādh (may Allah be pleased with him) to Yemen and said to him: “Call them to the testimony that there is no god but Allah and that I am the Messenger of Allah. If they obey you in that, tell them that Allah Almighty ordained on them five prayers every day and night. If they obey you in that, tell them that Allah ordained on them Zakah to be taken from the rich among them and given back to the poor among them.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

3/1208- Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah mengutus Mu'āż -raḍiyallāhu 'anhu- ke Yaman; beliau bersabda, "Ajaklah mereka untuk bersyahadat bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaatimu dalam masalah itu, sampaikan kepada mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan kepada mereka lima kali salat sehari semalam. Jika mereka telah menaatimu dalam masalah itu, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka, yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin mereka." (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Zakah is a religious right upon the rich which they should give to the poor, such that those deserving of Zakah receive and possess this right.

1) Zakat adalah kewajiban agama atas orang kaya untuk diberikan kepada orang miskin, sehingga mustahik zakat bisa mengambil haknya dari zakat tersebut dan memilikinya.

en

2) Those most entitled to Zakah are the local poor people. The money of Zakah should not be taken to another country unless this serves a predominant interest.

2) Orang yang paling berhak terhadap zakat harta adalah orang-orang miskin di negeri asal pengeluaran zakat tersebut dan tidak boleh dipindahkan ke negeri lain kecuali ada maslahat yang lebih kuat.

en

3) When we invite people to the religion of Allah, we should take priorities into consideration. Tawhīd (Monotheism) comes first, then the prayer, and then the other pillars of Islam.

3) Hendaknya memperhatikan permasalahan yang menjadi skala prioritas ketika mengajak manusia kepada agama Allah -Ta'ālā-. Maka perhatian pertama adalah kepada tauhid, kemudian salat, setelahnya rukun Islam lainnya.

en

1209/4 - Ibn ‘Umar (may Allah be pleased with him and his father) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “I have been commanded to fight people until they testify that there is no god but Allah and that Muhammad is the Messenger of Allah, establish prayer, and give Zakah; if they do so, they protect their blood and property from me, unless legally justified; and their reckoning lies with Allah.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

4/1209- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, dan menunaikan zakat. Apabila mereka melakukan hal itu, maka mereka telah melindungi darah dan hartanya dariku kecuali dengan hak Islam. Sedangkan perhitungan amalan mereka terserah kepada Allah -Ta'ālā-." (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Zakah is the right of Islam in a person’s wealth. It is not a favor or gift donated by the rich.

1) Zakat adalah hak Islam yang diwajibkan pada harta, sehingga zakat pada hakikatnya bukan kemuliaan dan pemberian yang disedekahkan oleh orang kaya.

en

2) If a person refuses to give the due Zakah, the ruler should fight him over that.

2) Siapa yang menolak menunaikan hak yang diwajibkan dalam zakat, maka umara diperintahkan untuk memeranginya atas hal itu.

en

1210/5 - Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported: When the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) passed away, and Abu Bakr became his successor, some Arabs apostatized, ‘Umar said to Abu Bakr: “How can you fight people when the Messenger of Allah said: ‘I have been commanded to fight people until they testify that there is no god but Allah; if they say it, they have protected their property and life, unless legally justified; and their reckoning lies with Allah’?” Thereupon, Abu Bakr said: “By Allah, I will definitely fight those who make distinction between prayer and Zakah, because Zakah is the right due in wealth. By Allah, I will fight them even to secure a piece of rope which they used to give to the Messenger of Allah.” ‘Umar said: “By Allah, I realized that Allah opened the heart of Abu Bakr for fighting, and I fully recognized that this was the right thing to do.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

5/1210- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Setelah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- wafat dan Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- menjadi khalifah dan sebagian orang-orang Arab murtad, Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Bagaimana engkau memerangi orang-orang itu, padahal Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah bersabda, Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Lā ilāha illallāh; siapa yang mengucapkannya, maka dia telah melindungi harta dan nyawanya dariku, kecuali dengan hak Islam, sementara perhitungan amalnya terserah kepada Allah?!'" Abu Bakar berkata, "Demi Allah! Sungguh aku akan benar-benar memerangi siapa saja yang membedakan antara salat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah! Seandainya mereka menolak memberikan satu tali kepadaku yang dahulu mereka tunaikan kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, niscaya aku akan perangi mereka karena penolakannya itu." Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Demi Allah! Tidaklah aku melihat melainkan Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka, dan aku pun mengetahui bahwa itulah yang benar." (Muttafaq 'Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

Rope: The rope mentioned here is the cord used to tie a camel.

عِقَالًا ('iqālan): tali yang digunakan untuk menambatkan unta.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It shows the merit of Abu Bakr (may Allah be pleased with him), who took this great stance in defense of the due right of Zakah.

1) Keutamaan Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq -raḍiyallāhu 'anhu- yang telah mengambil sikap besar ini untuk membela hak zakat yang disyariatkan.

en

2) Fighting those who refused to pay Zakah was done by consensus among the Companions, as they were all present and gave their support.

2) Memerangi orang-orang yang menolak menunaikan zakat adalah ijmak para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- karena hal itu dilakukan dengan disaksikan serta didukung oleh semua sahabat.

en

1211/6 - Abu Ayyūb (may Allah be pleased with him) reported that a man said to the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him): “Tell me of a deed that would make me enter Paradise.” He replied: “You worship Allah and do not associate any partner with Him, establish prayer, pay Zakah, and uphold kinship ties.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

6/1211- Abu Ayyūb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Kabarkanlah kepadaku sebuah amalan yang akan memasukkanku ke dalam surga." Beliau bersabda, "Hendaklah engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung silaturahmi." (Muttafaq 'Alaih)

en

1212/7 - Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported: A Bedouin came to the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) and said: “O Messenger of Allah, tell me of a deed which if I do, I will enter Paradise.” He said: “That you worship Allah and do not associate any partner with Him, establish prayer, pay the due Zakah, and fast in Ramadan.” He (the Bedouin) said: “By the One in Whose hand my soul is, I will not do anything beyond that.” As he left, the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Whoever is pleased to look at a man from the dwellers of Paradise, he can look at this man.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

7/1212- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa seorang badui datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu berkata, "Wahai Rasulullah! Tunjukkanlah kepadaku satu amalan, jika aku melakukannya aku akan masuk surga." Beliau bersabda, "Hendaklah engkau menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, menegakkan salat, menunaikan zakat yang telah diwajibkan, dan berpuasa Ramadan." Orang itu berkata, "Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Aku tidak akan menambah lebih dari ini." Saat orang itu berlalu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang ingin melihat seorang laki-laki penghuni surga, hendaknya ia melihat orang ini." (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Paying the due Zakah is one of the deeds leading to Paradise.

1) Menunaikan zakat yang diwajibkan termasuk amalan yang menjadi penyebab masuk surga.

en

2) The Companions (may Allah be pleased with them) were diligent in asking about such deeds that earn the pleasure of Allah Almighty and lead to Paradise.

2) Semangat tinggi para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- dalam menanyakan amal perbuatan yang akan mendatangkan rida Allah -Ta'ālā- dan menjadi sebab meraih surga.

en

3) They note that righteous deeds are a reason for entering Paradise, and that we may not rely on intentions only and refrain from work.

3) Mengingatkan bahwa amal saleh adalah penyebab masuk surga dan tidak boleh bertumpu pada niat lalu tidak mengerjakan amal saleh.

en

1213/8 - Jarīr ibn ‘Abdillāh (may Allah be pleased with him) reported: “I gave the pledge of allegiance to the Prophet that I would establish prayer, pay Zakah, and be sincere to every Muslim.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

8/1213- Jarīr bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Aku berbaiat kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk menegakkan salat, menunaikan zakat, dan menasihati setiap muslim." (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It highlights a merit of the Companion Jarīr (may Allah be pleased with him) which is his trueness to the pledge he had given to the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) to do these three things.

1) Menampakkan keutamaan Jarīr -raḍiyallāhu 'anhu- dalam ketulusannya untuk berbaiat kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- atas tiga perkara ini.

en

2) Paying Zakah is inseparable from establishing prayer, for Zakah is a bond with those entitled to it and the prayer is a bond with the Almighty Lord.

2) Menunaikan zakat sering digandengkan penyebutannya dengan menegakkan salat karena zakat adalah penyambung hubungan dengan para mustahik, sedangkan salat adalah penyambung hubungan dengan Allah.

en

1214/9 - Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Any person who possesses gold or silver and does not pay what is due on it (i.e. Zakah), on the Day of Resurrection they will be made for him into sheets of fire and would be heated in the fire of Hell and with them his flank, forehead, and back will be branded. When they cool down, they will be heated again and the same process will be repeated during a day the measure whereof will be fifty thousand years. (This will go on) until Judgment is pronounced among the creation, and he will be shown his final path, either to Paradise or to Hellfire.”

9/1214- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidaklah seorang pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan zakatnya, kecuali nanti ketika datang hari Kiamat akan dibuatkan untuknya lempengan-lempengan dari api, lalu lempengan itu dipanaskan di neraka Jahanam dan dengannya dia disetrika lambung, dahi, dan punggungnya. Jika lempengan itu dingin, maka ia dipanaskan lagi untuknya, pada satu hari yang lamanya setara dengan 50.000 tahun, sampai diputuskan perkara seluruh hamba lalu orang itu mengetahui jalannya, ke surga atau neraka."

en

They said: “O Messenger of Allah, what about camels?” He replied: “In the same way the owner of camels who does not discharge what is due with respect to them – and this includes milking them on their watering day – will be thrown on his face or on his back in a vast desert plain on the Day of Resurrection and they will trample upon him with their hoofs and bite him with their teeth. As often as the first of them passes him, the last of them will be made to return during a day the measure whereof will be fifty thousand years. (This will go on) until Judgment is pronounced among the creation, and he will be shown his final path, either to Paradise or to Hellfire.”

Rasulullah ditanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan unta?" Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, "Begitu juga pemilik unta yang tidak menunaikan zakatnya yang di antaranya memerah susunya ketika hari dibawa ke tempat minum. Ketika hari Kiamat tiba dia dilemparkan di atas mukanya kepada untanya di dataran yang luas dan rata, semua untanya dikumpulkan, tidak ada yang tertinggal walau satu ekor anak unta pun. Kemudian unta-unta itu menginjaknya dengan kakinya dan menggigitnya dengan mulutnya. Setiap kali yang pertama berlalu, maka dibalikkan lagi kepadanya yang terakhir. Yaitu pada satu hari yang lamanya setara dengan 50.000 tahun, sampai diputuskan perkara seluruh hamba lalu orang itu mengetahui jalannya, ke surga atau neraka."

en

It was said: “O Messenger of Allah, what abouts cows and sheep?” He replied: “If anyone who possesses cattle and sheep and does not pay what is due with respect to them (i.e. their Zakah), on the Day of Resurrection, he will be thrown on his face in a vast plain desert. He will find none of the animals missing, with twisted horns, without horns, or with a broken horn, and they will gore him with their horns and trample upon him with their hoofs. As often as the first of them passes him, the last of them will be made to return to him during a day the measure whereof will be fifty thousand years. (This will go on) until Judgment is pronounced among the creation, and he will be shown his final path, either to Paradise or to Hellfire.”

Rasulullah ditanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab, "Begitu juga pemilik sapi dan kambing yang tidak mengeluarkan zakatnya. Ketika hari Kiamat tiba, dia dilemparkan di atas mukanya ke sapi dan kambingnya di dataran yang luas dan rata. Semua sapi dan kambingnya dikumpulkan, tidak ada yang tertinggal seekor pun. Tidak ada yang tanduknya bengkok atau yang tidak bertanduk, dan tidak pula yang tanduknya patah. Semua menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan telapak kakinya. Setiap kali yang pertama berlalu, maka dibalikkan lagi kepadanya yang terakhir. Yaitu pada satu hari yang lamanya setara dengan 50.000 tahun, sampai diputuskan perkara seluruh hamba lalu orang itu mengetahui jalannya, ke surga atau neraka."

en

It was said: “O Messenger of Allah, what about horses?” He replied: “The horses are of three types. One, which is a burden for the owner; another is a shield, and another one makes its owner entitled to reward. The one for whom these are a burden is the person who rears them for show or for pride or in hostility to Muslims. They will be a cause of torment for their owners. The one that are a shield is the person who rears them for the sake of Allah and does not forget the right of Allah concerning their backs and their necks, so they are a shield for him. Those which bring reward to their owner are the ones reared in a meadow or garden to be used in the way of Allah (Jihad) by Muslims. Whatever they eat from that meadow or garden will be recorded on his behalf as good deeds so much so that their droppings and urine will be counted for an equal number of good deeds for him. Even when they break their tying rope and run for a stretch or two of highland, every hoofprint they leave will be counted as a good deed on behalf of the owner. When their owner leads them through a stream from which they drink, though he does not intend to quench their thirst, yet Allah will record for him the quantity (of water) of what they drink on his behalf as good deeds.”

Rasulullah ditanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan kuda?" Beliau menjawab, "Kuda itu ada tiga macam. Yaitu kuda yang mendatangkan dosa bagi pemiliknya, kuda yang melindungi pemiliknya, dan kuda yang mendatangkan pahala bagi pemiliknya. Adapun kuda yang mendatangkan dosa bagi pemiliknya yaitu kuda yang ditambat oleh pemiliknya dengan maksud ria, menyombongkan diri, dan memusuhi pemeluk Islam. Itulah kuda yang mendatangkan dosa bagi pemiliknya. Adapun kuda yang melindungi pemiliknya, yaitu kuda yang ditambat di jalan Allah, kemudian dia tidak lupa menunaikan hak Allah pada punggung dan lehernya. Itulah kuda yang menutupi pemiliknya. Adapun kuda yang dapat mendatangkan pahala bagi pemiliknya, yaitu kuda yang ditambat di jalan Allah di padang rumput atau kebun untuk kepentingan umat Islam. Tidaklah ia memakan sesuatu di padang rumput atau kebun itu, melainkan akan dicatat sebagai kebaikan bagi pemiliknya, dan akan dicatat baginya sejumlah kotoran dan air seninya sebagai kebaikan. Dan tidaklah ia memutus tali pengikatnya lalu ia berlari satu atau dua putaran, melainkan Allah akan catat baginya hitungan jejak dan kotorannya sebagai kebaikan. Tidaklah ia dibawa oleh pemiliknya melewati sebuah sungai lalu kuda itu minum dari sungai itu, padahal pemiliknya tidak bermaksud memberinya minum, melainkan Allah akan catat baginya sebanyak yang diminum sebagai kebaikan."

en

It was said: “O Messenger of Allah, what about donkeys?” He replied: “Nothing has been revealed to me regarding donkeys except this distinct comprehensive verse: {So whoever does an atom’s weight of good will see it. And whoever does an atom’s weight of evil will see it.} [Surat az-Zalzalah: 7-8] [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim] This is the wording narrated by Muslim.

Rasulullah ditanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan keledai?" Beliau menjawab, "Belum ada sebuah wahyu yang diturunkan kepadaku tentang keledai, kecuali ayat yang satu-satunya dan bersifat umum ini: "Maka siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan siapa siapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya." (QS. Az-Zalzalah: 7-8) (Muttafaq 'Alaih, dan ini adalah redaksi Muslim)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

يَوْمَ وِرْدِها (yauma wirdihā): hari ketika ia minum.

en

--

بُطِحَ لَها (buṭiha lahā): dilemparkan di atas mukanya.

en

--

قَاعٍ قَرقَرٍ (qā' qarqar): padang luas dan rata.

en

--

فَصِيْلًا (faṣīlan): anak unta ketika dipisah dari induknya.

en

--

تَطَؤُهُ (taṭa`uhu): ia menginjaknya.

en

--

عَقْصَاء ('aqṣā`): yang bengkok kedua tanduknya.

en

--

جَلْحَاء (jalḥā`): yang tidak bertanduk.

en

--

عَضْبَاء ('aḍbā`): patah tanduknya.

en

--

أَظْلَافُهَا (aẓlāfuhā): telapak kakinya, al-aẓlāf digunakan pada sapi dan kambing seperti al-qadam pada manusia dan al-khuff pada unta.

en

--

نواءً (niwā`): permusuhan.

en

--

طِوَلها (ṭiwaluhā): aṭ-ṭiwal ialah tali yang digunakan menambatkan kuda.

en

--

استَنَّتْ (istannat): ia lari di tempat penggembalaannya.

en

--

شَرْفًا (syarfan): permukaan tanah yang tinggi.

en

--

الفَاذَّةُ (al-fāżżah): yang sendiri, al-fażż sinonim al-fard, maksudnya: yang sedikit tandingannya.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The punishment mentioned in the Hadīth is a prelude to the punishment in Hellfire with which the withholders of Zakah are threatened.

1) Azab yang disebutkan dalam hadis ini adalah mukadimah sebelum azab neraka Jahanam yang dijanjikan terhadap orang yang menolak menunaikan zakat.

en

2) It warns of hoarding wealth without paying the Zakah due on it. Any wealth upon which the due Zakah is not paid is considered a hoarded fortune.

2) Peringatan agar tidak menimbun harta tanpa menunaikan zakatnya, dan semua harta yang tidak ditunaikan zakatnya disebut kanz (harta timbunan).

en

3) Wealth is a blessing from Allah Almighty, if its possessor fulfills the right of his Lord in respect of it; and it is a source of torment for him in the worldly life and the Hereafter if he does not fulfill this right.

3) Harta adalah nikmat dari Allah -Ta'ālā- bagi orang yang menunaikan hak Allah di dalamnya, dan merupakan azab bagi pemiliknya di dunia dan akhirat jika dia menahan hak yang diwajibkan atasnya.

en

4) A person gets a great reward for a simple deed if he does it purely for the sake of Allah. So, let the believer seek the countenance of his Lord in all his deeds, words, and conditions.

4) Seorang hamba akan meraih pahala yang besar atas amal yang kecil dengan sebab mengikhlaskan niat kepada Allah -Ta'ālā-, sehingga orang beriman harus antusias mengejar rida Allah -Ta'ālā- di dalam perbuatan dan ucapannya serta semua keadaannya.