Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

255. Chapter on the prohibition of listening to backbiting and the command to the one who listens to it to reject it and forbid the one who promotes it and to leave the gathering, if he can, when he cannot do this or when the doer does not accept his advice.

255- BAB PENGHARAMAN MENDENGAR GIBAH DAN PERINTAH KEPADA ORANG YANG MENDENGAR GIBAH YANG HARAM UNTUK MENOLAKNYA DAN MENGINGKARI PELAKUNYA, NAMUN BILA DIA TIDAK MAMPU ATAU DITOLAK MAKA HENDAKLAH DIA MENINGGALKAN MAJELIS TERSEBUT JIKA MEMUNGKINKAN

en

Allah Almighty says: {When they hear vain talk, they turn away from it} [Surat al-Qasas: 55] And He says: {and those who turn away from all that is vain.} [Surat al-Mu’minūn: 3] And He says: {Indeed, the hearing, the sight, and the heart, all of them will be called to account.} [Surat al-Isrā’: 36] And He says: {When you see those who ridicule Our verses, turn away from them until they engage in another discourse. If Satan should make you forget, then as soon as you remember, do not remain with the wrongdoing people.} [Surat al-An‘ām: 68]

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan apabila mereka mendengar perkataan yang buruk, mereka berpaling darinya." (QS. Al-Qaṣaṣ: 55) Dia juga berfirman, "Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna." (QS. Al-Mu`minūn: 3) Dia juga berfirman, "Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isrā`: 36) Dia juga berfirman, "Apabila engkau (Muhammad) melihat orang-orang yang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan lain. Dan jika setan benar-benar menjadikan engkau lupa (akan larangan ini), setelah ingat kembali janganlah engkau duduk bersama orang-orang yang zalim." (QS. Al-An'ām: 68)

en

Guidance from the verses:

Pelajaran dari Ayat:

en

1) One of the distinguishing sign of the believers is their turning away from foul speech.

1) Di antara tanda orang beriman ialah berpaling dari perkataan yang buruk.

en

2) It is obligatory to leave gatherings where there is backbiting of other people when one is not able to forbid it.

2) Kewajiban meninggalkan majelis yang berisikan gibah bila orang yang hadir tidak mampu mengingkarinya.

en

1528/1- Abu al-Dardā’ (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Whoever protects the honor of his brother in his absence, Allah will protect his face from the Fire on the Day of Judgment.” [Narrated by Al-Tirmidhi; he classified it as Hasan (sound)]

1/1528- Abu Ad-Dardā` -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Siapa yang membela harga diri saudaranya sesama muslim, maka Allah akan menghindarkan neraka dari wajahnya pada hari Kiamat." (HR. Tirmizi dan dia berkata, "Hadis hasan")

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Defending the honor of a Muslim is a means for salvation from the punishment of the Day of Judgment.

1) Membela seorang muslim dan menjaga kehormatannya adalah jalan keselamatan dari azab hari Kiamat.

en

2) The Hadīth indicates that the Muslim’s inviolability is a serious matter, and that assaulting it by words or deeds is a crime.

2) Menjunjung kehormatan seorang muslim dan menjelaskan kejahatan orang yang melanggarnya secara ucapan ataupun perbuatan.

en

1529-/2- ‘Itbān ibn Mālik (may Allah be pleased with him) reported in his famous lengthy Hadīth which we previously cited in the Chapter on Hoping for Allah’s Mercy that: “When the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) got up to offer the prayer, he said: ‘Where is Mālik ibn al-Dukhshum?’ A man said: ‘He is a hypocrite who does not love Allah or His Messenger.’ Thereupon, the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: ‘Do not say that. Do you not know that he said: There is no god but Allah, seeking thereby nothing but Allah’s Countenance, and that Allah has forbidden the Fire for anyone who says: There is no god but Allah, seeking thereby nothing but Allah’s Countenance.’” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

2/1529- 'Itbān bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- dalam hadisnya yang panjang dan masyhur sebagaimana telah disebutkan sebelumnya dalam Bab Harap, dia meriwayatkan: Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdiri untuk melaksanakan salat; beliau bertanya, "Mana Mālik bin Ad-Dukhsyum?" Seseorang menjawab, "Dia itu orang munafik. Dia tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jangan ucapkan seperti itu. Bukankah engkau mengetahuinya telah mengucapkan Lā ilāha illallāh dengan meniatkannya demi wajah Allah?! Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas neraka orang yang mengucapkan Lā ilāha illallāh karena menginginkan wajah Allah." (Muttafaq 'Alaih)

en

‘Itbān is the more famous pronunciation of this Companion’s name, and it is also reported to be ‘Utbān.

عِتْبَان ('itbān), dengan mengkasrahkan "'ain" menurut yang masyhur, sebagian ulama mendamahkannya ('utbān), lalu setelahnya "tā`", kemudian "bā`". Sedangkan "الدُّخْشُم" (ad-dukhsyum), dengan mendamahkan "dāl", mensukunkan "khā`", dan mendamahkan "syīn".

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It is obligatory to defend the believers, protect their honor in their absence, help them, and never fail them.

1) Kewajiban membela orang beriman dan membela kehormatan mereka ketika mereka digibahi serta menolong mereka dan tidak membiarkan mereka terzalimi.

en

2) The Hadīth highlights the virtue of the Testimony of Faith; whoever says it while fulfilling its requirements, seeking thereby the Countenance of Allah, He will make the Fire forbidden for him.

2) Keutamaan syahadat tauhid (Lā ilāha illallāh); yaitu siapa yang mengucapkannya dengan melaksanakan syarat-syaratnya karena meniatkannya mencari wajah Allah, maka Allah telah haramkan atasnya api neraka.

en

1530/3- Ka‘b ibn Mālik (may Allah be pleased with him) reported in his lengthy Hadīth on the story of his repentance which we previously cited in the Chapter on Repentance that he said: “The Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said when he was sitting with the people in Tabūk: ‘What has Ka‘b ibn Mālik done?’ A man from the tribe of Banu Salamah said: ‘O Messenger of Allah, the embellishment of his cloak and an appreciation of his flanks have detained him.’ Mu‘ādh ibn Jabal (may Allah be pleased with him) said: ‘What an evil thing you have said! O Messenger of Allah, by Allah, we know nothing about him but good.’ The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) remained silent.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

3/1530- Ka'ab bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- dalam hadisnya yang panjang tentang kisah tobatnya sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya dalam Bab Tobat, dia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya ketika sedang duduk bersama para sahabat di Tabuk, 'Apa yang dilakukan oleh Ka'ab bin Mālik?' Seorang laki-laki dari Bani Salimah menjawab, 'Wahai Rasulullah! Dia tertahan karena lebih mementingkan pakaian serta penampilannya.' Mu'āz bin Jabal -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, 'Jelek sekali yang kamu ucapkan! Demi Allah, wahai Rasulullah, kami tidak mengetahui padanya kecuali kebaikan.' Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun terdiam." (Muttafaq 'Alaih)

en

Flanks: his two sides, and it is an indication of his self-admiration.

عِطْفَاهُ ('iṭfāhu): kedua sisinya, yaitu isyarat pada ketakjubannya pada dirinya.

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

بُرْدَاهُ (burdāhu - dua pakaiannya): al-burdah adalah salah satu jenis pakaian yang bergaris.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Whoever hears his Muslim brother being backbitten must defend him and express his disapproval to the backbiter. This is one of the rights the believers have upon one another.

1) Orang yang mendengar saudaranya seislam digibahi wajib untuk membelanya dan mengingkari orang yang mengucapkannya, karena ini termasuk hak orang beriman.

en

2) Attending gatherings where there is backbiting of others, and assaulting the honors of people without showing one’s disapproval of that exposes him to punishment.

2) Duduk di dalam majelis gibah dan membicarakan kehormatan manusia tanpa pengingkaran akan menjadikan pelakunya terancam oleh siksaan.